SuaraJawaTengah.id - Balai Konservasi Borobudur (BKB) menempatkan Candi Borobudur sebagai bangunan cagar budaya yang boleh dikunjungi oleh masyarakat lintas agama.
Sesuai UU Nomor 11 Tahun 2010, Borobudur bukan termasuk tempat ibadah agama Buddha. Meski demikian, boleh dimanfaatkan sebagai tempat perayaan keagamaan.
“Kalau kami tidak terkait dengan kegiatan ibadah. Sesuai UU Cagar Budaya, memanfaatkan Borobudur untuk perayaan keagamaan, pariwisata, kebudayaan, dan edukasi,” kata Pamong Budaya Ahli Madya BKB, Yudi Suhartono, Jumat (10/9/2021).
Pendapat Ustadz Sofyan Chalid Ruray pada video Youtube yang melarang umat muslim berwisata ke Candi Borobudur, adalah pendapat pribadi. Pendapat tersebut tidak berkaitan dengan Borobudur sebagai cagar budaya warisan dunia.
“Kalau haram tidaknya kami tidak berbicara ke arah itu. Itu kan pendapat lainnya. Kami bekerja berdasarkan UU Cagar Budaya. Kalau hal itu (kaitan hukum agama), monggo itu pendapat yang bersangkutan,” ujar Yudi.
Menurut Yudi selama ini BKB mendorong pemanfaatan Candi Borobudur untuk kegiatan keagamaan, edukasi, wisata, dan budaya. “Kita nggak bisa melarang orang ketika mau datang ke Borobudur.”
UU Nomor 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya membedakan pemanfaatan bangunan cagar budaya dalam kategori living monument (monumen hidup) dan dead monument (monumen mati).
Monumen hidup adalah bangunan cagar budaya yang saat ditemukan masih digunakan aktif sebagaimana fungsi awalnya. Sedangkan monumen mati adalah bangunan cagar budaya yang saat ditemukan sudah tidak lagi digunakan sebagai fungsinya.
Candi Borobudur termasuk monumen mati, sebab saat ditemukan tidak lagi digunakan umat Buddha sebagai tempat peribadatan.
Baca Juga: Candi Borobudur Terkena Hujan Abu Merapi, Pertimbangkan Ditutup Terpal Kembali
Dalam Pasal 87 ayat 1 UU Cagar Budaya disebutkan, cagar budaya yang pada saat ditemukan sudah tidak berfungsi seperti semula, dapat dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu.
Pada penjelasan pasal tersebut, yang dimaksud dengan pemanfaatan untuk kepentingan tertentu adalah untuk upacara kenegaraan, keagamaan, dan tradisi.
Hal ini berbeda dengan pemanfaatan Masjid Demak dan Pura Besakih misalnya yang juga berstatus cagar budaya. Masjid Demak hingga saat ini digunakan sebagai tempat ibadah karena termasuk monumen hidup.
Saat ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya, Masjid Demak masih difungsikan sebagai rumah ibadah. Begitu juga dengan Pura Besakih di Bali.
Hampir seluruh candi di Magelang termasuk monumen mati. Candi-candi itu ditinggalkan saat penganut agama Buddha pada masa Mataram Kuno pindah ke wilayah timur Pulau Jawa yang sekarang disebut Jawa Timur.
Saat ditemukan, Candi Borobudur dalam keadaan terbengkalai. Penduduk yang mendiami sekitar candi tidak lagi menggunakannya sebagai tempat beribadat
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Kafilah Maluku Utara Terkesan, Ungkap Sisi Lain Keramahan Warga Jateng di MTQ Nasional 2026
-
Bubur Cirebon Go International, Kisah Tati Purwanti Bangun Usaha di Taipei
-
Kembalinya MTQ Nasional ke Jateng Setelah 47 Tahun, Pawai Ta'aruf di Semarang Langsung Diserbu Warga
-
Bukan Cuma untuk Umat Islam, MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
-
Tim Gabungan Sita 2.188 Batang Rokok Ilegal di Wonosobo