“Petisi dari masyarakat yang muncul untuk memboikot Saipul Jamil ini menandakan masyarakat mulai kritis. Kalau ditanya kepada acara seperti itu [momen penyambutan Saipul Jamil] tayang di TV, kemungkinan memang karena masyarakat haus akan berbagai informasi tentang pesohor, termasuk yang berbau sensasi. Dan ketika sensasi itu dimunculkan kemudian timbul respons negatif, maka hal ini menunjukkan bahwa literasi masyarakat tentang media mulai terbentuk,” terang Sri Hastjarjo di UNS Solo, Selasa (7/9/2021).
Pria yang akrab disapa Has ini menambahkan tayangan televisi selama ini lebih banyak menonjolkan sensasi dan dramatisasi dan sulit diubah. Hal ini disebabkan karena khalayak media tersebut menyukai hal-hal berbau sensasi.
Akan tetapi munculnya pemboikotan Saipul Jamil untuk tampil di TV merupakan satu indikasi tingkat literasi masyarakat mulai terbentuk. Has juga menyarankan agar masyarakat sebagai khalayak televisi mulai merumuskan kembali kategori sosok figur publik yang layak tampil dan mendapat ruang di media massa.
“Kalau dulu isi media TV itu kebanyakan figur publik seperti artis, justru belakangan ini terjadi pergeseran. Siapapun yang trending, entah artis atau bukan bisa saja tampil di TV. Tetapi apakah mereka ini kemudian layak disebut sebagai figur publik? Atau figur publik itu harus memiliki nilai luhur yang layak dijadikan panutan? Ini yang perlu dirumuskan kembali,” sambung Has.
Baca Juga: KPAI Sindir Keras Keputusan Ketua KPI Soal Saipul Jamil: Tidak Layak!
Jika melihat betapa besarnya bisnis industri media televisi, maka tayangan berbau sensasi dan dramatisasi akan sulit dihilangkan, apalagi jika masih diminati masyarakat sebagai khalayak media. Dengan demikian, membicarakan media yang ideal adalah hal yang rumit.
“Kalau berbicara tentang bagaimana media yang ideal itu akan sangat rumit. Televisi ini media massa yang juga suatu industri bisnis. Ketika membicarakan bisnis, maka apapun yang mendatangkan uang akan dijual, termasuk sensasi dan dramatisasi yang lama-kelamaan membuat masyarakat jenuh,” imbuh Has.
Ketidakberdayaan KPI
Keberadaan Komisi Penyiaran Indonesia sebagaimana diamanahkan UU sebagai regulator penyiaran di Indonesia berdasarkan UU nomo 32 tahun 2002 menjamin menjamin masyarakat untuk memperoleh informasi yang layak dan benar sesuai dengan hak asasi manusia, membantu pengaturan infrastruktur bidang penyiaran, membangun iklim persaingan yang sehat antar-media.
KPI berwenang menetapkan standar program siaran, menyurun peraturan dan pedoman prilaku penyiaran, serta mengawasi pelaksanaan peraturan dan Pedoman prilaku Penyiaran serta Standar Program Siaran.
Baca Juga: Ketua KPI Bolehkan Saipul Jamil Tampil di TV Untuk Edukasi, KPAI: Tidak Layak
Akan tetapi, KPI tidak memiliki kewenangan untuk memberikansanksi berupa denda maupun menghentikan program siaran secara permanen. KPI hanya dapat memberikan teguran tertulis, penghentian sementara, dan pengurangan durasi program siaran yang sering kali tidak menimbulkan efek jera.
Berita Terkait
-
Saipul Jamil Sebut Nikita Mirzani dan Reza Gladys Sama-Sama Salah: Ini Kan Suap-menyuap
-
Belajar dari Kasus Nikita Mirzani, Saipul Jamil: Godaan Uang Membawa Maut
-
Saipul Jamil Bongkar Kejanggalan Kasus Nikita Mirzani: Ini Ada yang Rancu!
-
Yakin Nikita Mirzani Korban Fitnah, Saipul Jamil Cium Kejanggalan Penyelidikan Polisi
-
Saipul Jamil: Ada yang Rancu dari Kasus Pemerasan Nikita Mirzani
Tag
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
-
Prabowo 'Kebakaran Jenggot' Respons Tarif Trump, Buka Seluruh Kran Impor: Pengusaha Teriak Bumerang!
-
Solusi Pinjaman Syariah Tanpa Riba, Tenor Panjang dan Plafon Sampai Rp150 Juta!
-
Dear Petinggi BEI, IHSG Memang Rapuh dan Keropos!
-
Harga Emas Antam Berbalik Lompat Tinggi Rp23.000 Hari Ini, Jadi Rp1.777.000/Gram
Terkini
-
Rahasia Umbul Leses Boyolali: Kisah Pengantin Terkutuk Jadi Pohon Raksasa!
-
Pemprov Jateng Prioritaskan Ini! Gebrakan Gubernur Luthfi di Tahun 2025
-
Pemprov Jateng Siap Gelontor Bantuan Keuangan Desa Sebanyak Rp1,2 Triliun
-
Semen Gresik dan Pemkab Blora Teken Kerjasama Pengelolaan Sampah Kota Melalui Teknologi RDF
-
10 Tips Menjaga Semangat Ibadah Setelah Ramadan