SuaraJawaTengah.id - Pemerintah kembali memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Diketahui PPKM berakhir hari ini untuk periode 6 - 13 September 2021, tapi pemerintah lantas kembali melanjutkan penerapan kebijakan tersebut untuk Pulau Jawa - Bali sampai Senin 20 September 2021.
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Pulau Jawa - Bali, Luhut Binsar Panjaitan, mengatakan banyak kemajuan pengendalian wabah dalam sepekan terakhir.
Luhut pun menyebut, Pemerintah bakal membuka bioskop mulai pekan ini di daerah dengan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level 3 dan 2.
Ia menjelaskan, setiap orang yang ingin menonton di bioskop harus sudah divaksin yang dibuktikan dengan aplikasi Pedulilindungi.
"Dengan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi serta penerapan Protokol Kesehatan yang ketat. Hanya yang kategori Hijaulah yang dapat memasuki area bioskop," kata Luhut dalam jumpa pers virtual, Senin (13/9/2021).
Dia menegaskan pembukaan bioskop bisa dilakukan dengan kapasitas maksimal 50 persen di kota-kota dengan status PPKM level 3 dan level 2.
Meski sudah banyak pelonggaran, Luhut meminta masyarakat untuk tidak jemawa dengan keadaan yang semakin membaik ini, tetap menaati protokol kesehatan 3M memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.
"Ingat kemarin kita sudah kena covid varian alpha, sekarang kita menghadapi varian delta yang lebih dahsyat," tegasnya.
Baca Juga: PPKM Diperpanjang Lagi, Bali Turun ke Level 3
Dia menuturkan, turunnya level PPKM di banyak daerah dalam waktu sepekan adalah lebih cepat dibandingkan perkiraan pemerintah.
"Itu adalah hasil kecepatan vaksinasi dan implementasi pedulilindungi serta protokol kesehatan," kata Luhut.
Tidak Boleh Ada Euforia
Namun, Luhut menyebut penurunan level PPKM di berbagai kota dalam sepekan terakhir menyebabkan banyak euforia masyarakat sehingga kadangkala melupakan protokol kesehatan.
Menurutnya, euforia semacam itu berbahaya karena dapat memicu gelombang ketiga kasus positif covid-19.
Sebelumnya, pemerintah kembali melanjutkan status PPKM level 3 dan 4 di Pulau Jawa - Bali sejak Selasa (7/9) hingga Senin 13 September 2021.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
-
Guncangan di Grup Astra: Izin Tambang Martabe Dicabut Prabowo, Saham UNTR Terjun Bebas 14%!
-
Emas dan Perak Meroket Ekstrem, Analis Prediksi Tren Bullish Paling Agresif Abad Ini
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
Terkini
-
7 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Bupati Pati: Dari Jual Beli Jabatan hingga Suap Proyek Kereta Api
-
Pantura Jateng Siaga Banjir dan Longsor! BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat Ekstrem
-
3 MPV Bekas Rp50 Jutaan Tahun 2005 ke Atas: Mewah, Nyaman, dan Kini Gampang Dirawat!
-
BRI Peduli Salurkan Bantuan CSR untuk Gapura Tanjung Water Park, Dukung Ekonomi Lokal Grobogan
-
OTT Bupati Sudewo, KPK Amankan Rp2,6 Miliar! Inilah Alur Pemerasan Jabatan Perangkat Desa di Pati