SuaraJawaTengah.id - Pemerintah kembali memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Diketahui PPKM berakhir hari ini untuk periode 6 - 13 September 2021, tapi pemerintah lantas kembali melanjutkan penerapan kebijakan tersebut untuk Pulau Jawa - Bali sampai Senin 20 September 2021.
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Pulau Jawa - Bali, Luhut Binsar Panjaitan, mengatakan banyak kemajuan pengendalian wabah dalam sepekan terakhir.
Luhut pun menyebut, Pemerintah bakal membuka bioskop mulai pekan ini di daerah dengan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level 3 dan 2.
Ia menjelaskan, setiap orang yang ingin menonton di bioskop harus sudah divaksin yang dibuktikan dengan aplikasi Pedulilindungi.
"Dengan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi serta penerapan Protokol Kesehatan yang ketat. Hanya yang kategori Hijaulah yang dapat memasuki area bioskop," kata Luhut dalam jumpa pers virtual, Senin (13/9/2021).
Dia menegaskan pembukaan bioskop bisa dilakukan dengan kapasitas maksimal 50 persen di kota-kota dengan status PPKM level 3 dan level 2.
Meski sudah banyak pelonggaran, Luhut meminta masyarakat untuk tidak jemawa dengan keadaan yang semakin membaik ini, tetap menaati protokol kesehatan 3M memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.
"Ingat kemarin kita sudah kena covid varian alpha, sekarang kita menghadapi varian delta yang lebih dahsyat," tegasnya.
Baca Juga: PPKM Diperpanjang Lagi, Bali Turun ke Level 3
Dia menuturkan, turunnya level PPKM di banyak daerah dalam waktu sepekan adalah lebih cepat dibandingkan perkiraan pemerintah.
"Itu adalah hasil kecepatan vaksinasi dan implementasi pedulilindungi serta protokol kesehatan," kata Luhut.
Tidak Boleh Ada Euforia
Namun, Luhut menyebut penurunan level PPKM di berbagai kota dalam sepekan terakhir menyebabkan banyak euforia masyarakat sehingga kadangkala melupakan protokol kesehatan.
Menurutnya, euforia semacam itu berbahaya karena dapat memicu gelombang ketiga kasus positif covid-19.
Sebelumnya, pemerintah kembali melanjutkan status PPKM level 3 dan 4 di Pulau Jawa - Bali sejak Selasa (7/9) hingga Senin 13 September 2021.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
Terkini
-
Warga Pati Berpesta: Kembang Api Sambut Tumbangnya Bupati Sudewo
-
7 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Bupati Pati: Dari Jual Beli Jabatan hingga Suap Proyek Kereta Api
-
Pantura Jateng Siaga Banjir dan Longsor! BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat Ekstrem
-
3 MPV Bekas Rp50 Jutaan Tahun 2005 ke Atas: Mewah, Nyaman, dan Kini Gampang Dirawat!
-
BRI Peduli Salurkan Bantuan CSR untuk Gapura Tanjung Water Park, Dukung Ekonomi Lokal Grobogan