SuaraJawaTengah.id - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo setuju jika pedagang mie dan bakso diperbolehkan berjualan dengan stiker dan syarat sudah divaksin. Sehingga ekonomi bisa berjalan dan para pedagang terproteksi.
Hal itu disampaikan Ganjar, usai meninjau sentra vaksinasi yang digelar oleh Paguyuban Pedagang Mi dan Bakso (Papmiso) Indonesia di Mall Tentrem Semarang, Selasa (14/9/2021). Ganjar mengapresiasi inisiatif yang diambil oleh pengurus Papmiso.
“Papmiso itu punya ide ternyata dia menggerakkan anggotanya pedagang mie dan bakso untuk mau vaksin, menarik lho tempatnya di Mall lagi,” kata Ganjar.
Saat tinjauan, Ganjar yang didampingi oleh pengurus dari Papmiso Indonesia bertanya soal ide atau usulan dari Papmiso terhadap kelangsungan ekonomi dari pedagang mi dan bakso.
“Ternyata idenya bagus, satu kasih stiker aja pak. Nanti kalau mereka pedagang-pedagang baksonya melanggar, mereka yang menghukum, tutup. Ini bagus,” kata Ganjar.
Ganjar menilai usulan ini bagus, karena selain mendisiplinkan para pesagang mi dan bakso juga bisa membantu pemerintah dalam mengedukasi masyarakat terkait prokes dan vaksin.
“Artinya diantara mereka akan membantu pemerintah mengedukasi baik para pedagangnya, karyawannya maupun pelanggannya,” kata Ganjar.
Dengan saling menjaga, lanjut Ganjar, maka ekonomi bisa bergerak. Tak hanya diindustri besar saja, namun juga ekonomi kerakyatan.
Jika Mall bisa buka dengan menginstall aplikasi Peduli Lindungi, maka pedagang mi dan bakso dimulai dengan cara konvensional.
Baca Juga: Sulit Akses Modal Usaha Selama Pandemi, Sahabat Ganjar Borong Produk UMKM di Jogja
“Kalau Mall punya aplikasi Peduli Lindungi. Lha warung bakso? Emang mau dipasang itu? Ya kalau nanti suatu ketika memang kita harus mengarah ke sana setidaknya memulai. Bisa dimulai, nah sebelum digital ya kita dimulai lah dengan cara-cara konvensional. Konvensionalnya eling-elingke,” jelasnya.
Sementara itu, Sekjen Papmiso Indonesia Bambang Haryanto mengatakan, vaksin untuk pedagang mi dan bakso di Jawa Tengah ini berlangsung dua hari. Setidaknya ada 3.000 pedagang mi dan bakso, termasuk karyawan serta keluarganya yang divaksin.
“Ini sudah yang titik ke sepuluh, kita sudah mulai dari Jawa Barat, dan Provinsi Banten. Di sini targetnya 10.000 tapi kita dapat alokasinya 3.000,” kata Bambang.
Tujuan vaksin untuk pedagang mie dan bakso ini, lanjut Bambang, semata-mata untuk menggerakan ekonomi kerakyatan. Pihaknya menilai, pedagang mi dan bakso masuk kategori kelompok rentan.
“Tujuannya untuk menggerakkan ekonomi kerakyatan yang hari ini belum dilakukan oleh pemerintah, makanya ini kita sebagai asosiasi mendorong. Supayateman-teman dulu nih sebagai pelayan bakso harus divaksin dulu,” katanya.
Terkait dengan idenya yang disetujui vaksin, lanjut Bambang, tidak lepas dari keinginan Papmiso untuk mendisiplinkan dan memberikan keamanan serta kenyamanan untuk pedagang dan konsumen.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Waspada! Semarang Diguyur Hujan Seharian, BMKG Prediksi Dampak Cuaca Ekstrem Hingga Akhir Januari
-
Mengenal Rumus Segitiga Sembarang dan Cara Menghitung Luasnya
-
Apel Siaga Bulan K3 Nasional, Semen Gresik Tegaskan K3 sebagai Budaya dan Prioritas Utama
-
Warga Pati Berpesta: Kembang Api Sambut Tumbangnya Bupati Sudewo
-
7 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Bupati Pati: Dari Jual Beli Jabatan hingga Suap Proyek Kereta Api