Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Selasa, 14 September 2021 | 16:20 WIB
Isti Choiriyah warga asal Lasem Kabupaten Rembang yang identitas kependudukannya dicatut. Ia pun kaget status tercatat di KUA sudah menikah atau menjadi istri orang. [Suara.com/Fadil AM] 

Dirinya baru mengetahui datanya digunakan orang lain pada 12 Agustus 2020 yang pada saat itu ia akan melaksanakan pernikahan pada bulan September 2020.

"Saya nikahnya jadi tahun 2021, karena harus mengurus di pengadilan agama pada bulan November 2020 kemarin," jelasnya.

Saat ini dirinya sudah mengurus semuanya di pengadilan agama (PA) Rembang dan sudah menikah dengan laki-laki idamannya pada Juli 2021 kemarin. 

"Cukup lama mengurusnya mas, sudah hampir 1 tahun," imbuhnya.

Baca Juga: Peduli Warga Terdampak Covid-19, Semen Gresik Salurkan 2.000 Paket Sembako

Konferensi pers pemalsuan dokumen di Mapolres Rembang. [Suara.com/Fadil AM]

Dirinya tidak habis pikir, setelah mengetahui oknum yang menggunakan datanya ternyata orang yang dia kenal. Dirinya mengenali wajahnya melalui foto yang terlampir di data KUA kecamatan Lasem.

"Pertama saya kecewa, dan sedih. Sedihnya itu dia termasuk teman baik, curhat juga pernah. Runtang-runtung berdua,kok tega sama saya, sedangkan saya juga anak buah dia dan merupakan ibu saya karena dia kan kepala sekolah saya," bebernya.

Tidak hanya di situ, kekecewaannya semakin memuncak saat dirinya mengetahui data orangtuanya yang tercantum pada data pernikahan juga dipalsu dengan diberi keterangan meninggal. 

"Sampai sekarang kata maaf tidak ada, saya tidak akan bawa ke kantor polisi. Kalau mereka berdua kesini, minimal minta maaf. Namun bukanya minta maaf malah mereka membuat cerita-cerita membual kesana-kesini," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, pasangan suami istri (Pasutri) di wilayah Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang diringkus jajaran Polres Rembang setelah nekat memalsukan data nikah. 

Baca Juga: Perkuat Sinergitas, Semen Gresik Bangun Sarana Infrastruktur Polres Rembang

Anehnya, sang suami membantu istrinya agar dapat menikah lagi dengan menggunakan KTP milik wanita lain.

Load More