SuaraJawaTengah.id - Unggahan Mantan Komisioner Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Alvin Lie membuat geger di media sosial Instagram.
Alvin Lie membagikan video seorang polisi menjatuhkan pengendara bermotor. Ia pun menyoroti cara polisi menghentikan pengendara sepeda motor di salah satu ruas jalan di Kota Semarang.
Menyadur dari Solopos.com, cara polisi menghentikan pengendara sepeda motor itu direkam Alvin dalam sebuah video yang dibagikan melalui akun Instagram @alvinlie21. Selain membagikan video tersebut, akun @alvinlie juga mempertanyakan alasan polisi tersebut mendorong pengendara hingga jatuh tersungkur.
“Cara Polisi hentikan Pemotor. Senin 13 Sept 2021 jam 17:26 WIB di persimpangan Jl. Pemuda/ Jl. Tanjung/ Jl. Depok, Semarang. Apakah pemotor tsb melakukan pelanggaran? atau penjahat buron? Apakah perlu dijatuhkan begitu utk hentikan ybs?” tulis Alvin Lie melalui akun Instagram @alvinlie, Selasa (14/9/2021).
Video yang dibagikan mantan anggota DPR dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu pun viral. Hingga Rabu (15/9/2021) siang, video itu tayang 3.531 kali dan mendapat respons beragam dari netizen.
Tanggapan Polda
Menanggapi viralnya video polisi yang mendorong pengendara motor itu, Kapolda Jateng, Irjen Pol. Ahmad Luthfi, melalui Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. M. Iqbal Alqudusy, angkat bicara. Ia mengatakan kasus itu terjadi pada Senin sore dan sudah diselesaikan secara kekeluargaan antara polisi dengan pengendara.
Iqbal juga menyebut polisi yang terekam kamera itu adalah Bripka Amir, yang merupakan anggota Polrestabes Semarang. Sedangkan pengendara bernama Faizal Nugroho.
“Namun pelanggaran yang dilakukan pengendara tetap dikenai surat tilang [bukti pelanggaran],” ujar Iqbal, Rabu (15/9/2021).
Baca Juga: Skuad PSIS Jalani Pemulihan Usai Laga Berat Melawan Persija
Iqbal mengatakan pelanggaran yang dilakukan pengendara itu adalah mengendarai sepeda motor tanpa dilengkapi kaca spion dan pelat nomor. Selain itu, sepeda motornya juga menggunakan knalpot brong dan bukan standar pabrik.
Iqbal menuturkan insiden terjatuhnya pengendara sepeda motor itu bermula saat petugas melihat motor yang dikendarai Faizal tidak dipasangi pelat nomor.
“Kemudian, pengendara motor saat dihampiri petugas malah berusaha melarikan diri. Secara refleks, petugas memegang tangan pengendara. Namun yang terjadi, kondisi motor tidak seimbang hingga pengendara dan pembonceng terjatuh. Tidak ada niat mendorong, dan murni di luar kesengajaan,” jelas Iqbal.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
BRI Peduli dan Petani Lokal di Karawang Bersinergi Tanam 24.000 Mangrove
-
Semangat Mantri BRI Hadirkan Layanan hingga Pelosok Toraja
-
Hari Anak Nasional, SD di Temanggung Perangi Kecanduan Gadget Lewat Permainan Tradisional
-
Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas
-
Siap War Tiket! Indomaret Fun Run 2026 Bakal Ramaikan Gaya Hidup Sehat Warga Semarang