SuaraJawaTengah.id - Unggahan Mantan Komisioner Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Alvin Lie membuat geger di media sosial Instagram.
Alvin Lie membagikan video seorang polisi menjatuhkan pengendara bermotor. Ia pun menyoroti cara polisi menghentikan pengendara sepeda motor di salah satu ruas jalan di Kota Semarang.
Menyadur dari Solopos.com, cara polisi menghentikan pengendara sepeda motor itu direkam Alvin dalam sebuah video yang dibagikan melalui akun Instagram @alvinlie21. Selain membagikan video tersebut, akun @alvinlie juga mempertanyakan alasan polisi tersebut mendorong pengendara hingga jatuh tersungkur.
“Cara Polisi hentikan Pemotor. Senin 13 Sept 2021 jam 17:26 WIB di persimpangan Jl. Pemuda/ Jl. Tanjung/ Jl. Depok, Semarang. Apakah pemotor tsb melakukan pelanggaran? atau penjahat buron? Apakah perlu dijatuhkan begitu utk hentikan ybs?” tulis Alvin Lie melalui akun Instagram @alvinlie, Selasa (14/9/2021).
Video yang dibagikan mantan anggota DPR dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu pun viral. Hingga Rabu (15/9/2021) siang, video itu tayang 3.531 kali dan mendapat respons beragam dari netizen.
Tanggapan Polda
Menanggapi viralnya video polisi yang mendorong pengendara motor itu, Kapolda Jateng, Irjen Pol. Ahmad Luthfi, melalui Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. M. Iqbal Alqudusy, angkat bicara. Ia mengatakan kasus itu terjadi pada Senin sore dan sudah diselesaikan secara kekeluargaan antara polisi dengan pengendara.
Iqbal juga menyebut polisi yang terekam kamera itu adalah Bripka Amir, yang merupakan anggota Polrestabes Semarang. Sedangkan pengendara bernama Faizal Nugroho.
“Namun pelanggaran yang dilakukan pengendara tetap dikenai surat tilang [bukti pelanggaran],” ujar Iqbal, Rabu (15/9/2021).
Baca Juga: Skuad PSIS Jalani Pemulihan Usai Laga Berat Melawan Persija
Iqbal mengatakan pelanggaran yang dilakukan pengendara itu adalah mengendarai sepeda motor tanpa dilengkapi kaca spion dan pelat nomor. Selain itu, sepeda motornya juga menggunakan knalpot brong dan bukan standar pabrik.
Iqbal menuturkan insiden terjatuhnya pengendara sepeda motor itu bermula saat petugas melihat motor yang dikendarai Faizal tidak dipasangi pelat nomor.
“Kemudian, pengendara motor saat dihampiri petugas malah berusaha melarikan diri. Secara refleks, petugas memegang tangan pengendara. Namun yang terjadi, kondisi motor tidak seimbang hingga pengendara dan pembonceng terjatuh. Tidak ada niat mendorong, dan murni di luar kesengajaan,” jelas Iqbal.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Transformasi Berkelanjutan, BRI Catat Kinerja Gemilang dan Dukung Program Prioritas Nasional 2025
-
Revolusi Anti-Rob: Jateng Gunakan Pompa Tenaga Surya, Hemat Biaya Operasional hingga Jutaan Rupiah
-
Waspada! Malam Tahun Baru di Jateng Selatan Diwarnai Hujan dan Gelombang Tinggi
-
BRI Blora Gelar Khitan Massal, Meriahkan HUT ke-130 dengan Bakti Sosial
-
Mobilio vs Ertiga Bekas di Bawah Rp150 Juta: 7 Pertimbangan Penting Sebelum Membeli