SuaraJawaTengah.id - Kapal Pengayoman IV disebut rutin mengalami perawatan. Namun, kapal milik Kemenkumham itu terbalik hingga tenggelam di perairan utara Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah pada Jumat (17/9/2021).
"Terakhir sekitar tiga-empat bulan lalu menjalani perawatan, namun yang menangani Lapas Batu selaku koordinator. Saya mewakili Kalapas Batu yang saat ini sedang di Semarang," kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan Pasir Putih Nusakambangan Fajar Nurcahyono mengutip dari ANTARA di Dermaga Wijayapura, Cilacap, Jumat siang.
Menurut dia, Kapal Pengayoman IV yang mulai melayani penyeberangan khusus Lapas Nusakambangan sejak tahun 2013 itu tergolong masih baru sehingga masih dinilai laik jalan.
Terkait dengan dua truk bermuatan pasir yang diangkut Kapal Pengayoman IV, Fajar mengatakan pasir tersebut untuk keperluan pembangunan tiga lapas baru di Nusakambangan.
Kapal Pengayoman IV tenggelam di perairan utara Pulau Nusakambangan dalam perjalanan dari Dermaga Wijayapura, Cilacap, menuju Dermaga Sodong, Pulau Nusakambangan, setelah terbalik akibat terhempas angin kencang pada Jumat (17/9) pagi.
Kapal yang berangkat dari Dermaga Wijayapura pada pukul 08.50 WIB membawa tujuh penumpang termasuk awak kapal, satu unit sepeda motor, dan dua truk bermuatan pasir.
Sekitar pukul 09.00 WIB, kapal tersebut terhempas angin dan terbalik. Akibat kejadian tersebut, dua penumpang meninggal dunia dan lima orang lainnya selamat.
Berdasarkan catatan ANTARA, Kapal Pengayoman IV merupakan bantuan program tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR) dari PT Holcim Indonesia Tbk (sebelum berganti nama menjadi PT Solusi Bangun Indonesia Tbk sejak diakuisisi PT Semen Indonesia (Persero) Tbk, red.) untuk Kementerian Hukum dan HAM dalam rangka mendukung operasional lapas di Pulau Nusakambangan.
Kapal yang diserahkan oleh Direktur Hukum dan Korporasi PT Holcim Indonesia Tbk Janus O Hutapea kepada Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bambang Rantam di Cilacap pada tanggal 23 Maret 2013 itu merupakan kapal feri jenis Ro-Ro 90 GRT dengan ukuran panjang 27 meter dan lebar lambung 7 meter.
Baca Juga: Lantaran Sakit Hati Sering Diomelin, Rendi Bunuh Ibu Kandungnya dengan Sebilah Parang
Kapal yang mampu mengangkut 80 penumpang dengan empat truk, satu truk mikser, dan dua mobil tersebut dapat melaju dengan kecepatan 8 knot dan "draft" (aliran udara, red.) 1,8 meter.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
Terkini
-
Bukan Sekadar Bantuan, BRI Ungkap Strategi Jitu Perkuat Ekonomi Desa Lewat Program Desa BRILiaN
-
KPK Geledah Rumah Dinas dan Kantor Bupati Pati Sudewo, Kasus Korupsi Makin Terkuak!
-
Banjir Landa Pantura Pati-Juwana: Hindari Kemacetan dengan Jalur Alternatif Ini!
-
Waspada! Semarang Diguyur Hujan Seharian, BMKG Prediksi Dampak Cuaca Ekstrem Hingga Akhir Januari
-
Mengenal Rumus Segitiga Sembarang dan Cara Menghitung Luasnya