SuaraJawaTengah.id - Pelayanan kesehatan menjadi penting saat pandemi seperti ini. Namun demikian, Kota Semarang bakal punya rumah sakit baru.
Menyadur dari Semarangpos.com, daftar fasilitas kesehatan berupa rumah sakit di Kota Semarang akan bertambah dalam waktu ini. Hal itu seiring hadirnya empat rumah sakit baru di ibu kota Provinsi Jawa Tengah tersebut.
Keempat rumah sakit baru yang akan segera berdiri itu yakni RS Akademi Kepolisian (Akpol), RS Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT), RS Universitas Wahid Hasyim (Unwahas), dan RS Primaya, yang dulunya sempat menjadi Rumah Sakit Darurat Covid-19.
Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Semarang, dr. M. Abdul Hakam, menyambut baik kehadiran rumah sakit baru di Kota Semarang. Terlebih, saat ini Kota Semarang membutuhkan tambahan rumah sakit guna menghadapi pandemi Covid-19.
Baca Juga: Pelayanan Kesehatan di Papua Terganggu Pasca Pembunuhan Nakes Oleh KKB
Menurut Hakam, jumlah rumah sakit di wilayahnya memang cukup banyak. Meski demikian, jumlah tersebut masih terbilang kurang, terutama saat menghadapi lonjakan kasus Covid-19 seperti beberapa waktu lalu.
“Kita punya banyak rumah sakit, sekitar 18-20 rumah sakit. Tapi begitu ada tsunami Covid-19 seperti kemarin, ternyata masih kurang. Selain itu, dari sisi SDM [sumber daya manusia] misalnya isoter [isolasi terpusat] sampai membuka sukarelawan. Bahkan, kami sudah sampaikan ke teman-teman akademisi untuk membuka fakultas kesehatan atau kedokteran [untuk menambah jumlah SDM],” ujar Hakam dikutip dari laman Internet resmi Pemkot Semarang, Jumat (17/9/2021).
Rujukan Luar Daerah
Hakam mengatakan jumlah RS yang ada saat ini memang banyak dan mampu melayani kebutuhan warga di Kota Semarang. Meski demikian, rumah sakit itu juga menjadi rujukan warga di luar daerah sehingga kerap penuh atau kelebihan pasien.
Hakam mengaku bersyukur dengan banyaknya investor yang berminat membangun rumah sakit di wilayahnya. Bahkan, menurutnya akan investor baru lagi yang berminat membangun rumah sakit di ibu kota Jateng itu.
Baca Juga: Bantu Kejar Target Herd Immunity, Projo Kota Semarang Vaksin 1.300 Orang dalam Sehari
“Ada investor baru yang mau bikin rumah sakit lagi. Tapi ini masih proses administrasi,” jelasnya.
Hakam mengatakan selain pihak swasta, Pemkot Semarang juga berencana membangun fasilitas kesehatan baru berupa rumah sakit daerah tipe D. rumah sakit tipe D itu akan dibangun di wilayah Kecamatan Mijen dan ditargetkan selesai tahun 2022.
Berita Terkait
-
Catat! Janji Kemenkes Kelola APBN Rp129,8 Triliun: Periksa Kesehatan Gratis hingga Bangun RS
-
Perhumasri Ajak Rumah Sakit Tingkatkan Kompetensi untuk Kepuasan Pasien
-
Israel Hujani Rumah Sakit dengan Serangan, Pasokan Medis PBB di Gaza Ludes
-
Emiten Rumah Sakit Hermina Tanda Tangan Elektronik Privy
-
Israel Kepung Pengungsi Gaza, Sekolah-sekolah hingga Rumah Sakit Indonesia Terancam
Terpopuler
- Sritex Resmi PHK Ribuan Karyawannya, BNI jadi Satu-satunya Bank BUMN yang 'Nyangkut' Rp374 Miliar
- Siapa Intan Srinita? TikToker yang Sebut Roy Suryo Dalang di Balik Fufufafa Diduga Pegawai TV
- Pendidikan Intan Srinita, Ketahuan Bersih-bersih usai Sebut Roy Suryo Pemilik Akun Fufufafa?
- Tanggapi Kisruh Andre Taulany Parodikan Gelar Raffi Ahmad, Feni Rose: Lagian Kantor yang Kasih di Ruko
- Dilaporkan Aliansi Bugis, Denny Sumargo bikin Permintaan Maaf Terbuka
Pilihan
-
Analisis: Jegal Kaoru Mitoma-Takefusa Kubo, Matikan Agresivitas Jepang
-
Mencari Kelemahan Jepang: Memori 6 Tahun Lalu Jadi Modal Shin Tae-yong
-
Harga Emas Antam Lagi-lagi Jatuh Terjungkal Hari Ini
-
Prediksi Timnas Indonesia vs Jepang: Hanya Misi Sulit, Tapi Bukan Mustahil Garuda!
-
KUR Tak Termasuk Hapus Buku Kredit Macet, Ini Penjelasannya
Terkini
-
BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem di Jawa Tengah pada 14-16 November 2024
-
Rahasia Sukses Pertashop: Pertamina Ungkap Strategi Peningkatan Pendapatan lewat NFR
-
BMKG Prakirakan Cuaca Berawan dan Kabut di Semarang Hari Ini, Masyarakat Diminta Waspada
-
Prabowo Dukung Cagub Jateng, Bawaslu Telusuri Potensi Pelanggaran Netralitas Presiden
-
Korupsi Pengurusan Tanah di Semarang: Mantan Lurah Sawah Besar Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa