SuaraJawaTengah.id - Baru-baru ini masyarakat di Desa Karanglangu, Kecamatan Kedungjati, Kabupaten Grobogan mendadak dihebohkan dengan penampakan Harimau Jawa.
Usut punya usut, video penampakan Harimau Jawa yang muncul di salah satu hutan di wilayah desa tersebut dipastikan hoax.
Melalui unggahan video di akun instagram @infogrobogan.id, seorang pemuda bernama Dani Prasetyo membuat video klarifikasi di depan perangkat desa dan aparat kepolisian setempat. Ia mengakui bahwa video penampakan Harimau Jawa yang beredar di media sosial tidaklah benar.
"Dengan ini, saya menyatakan bahwa kejadian dalam video tersebut bukanlah sebenarnya atau hoax. Kedua, video ini saya buat hanya gurauan yang akan dikirimkan kepada keponakan saya di Jakarta," ujar Dani Prasetyo dalam video tersebut.
Lebih Lanjut, ia pun meminta maaf kepada kedua orang tua, masyarakat Desa Karanglangu dan seluruh masyarakat Indonesia atas video hoax yang meresahkan tersebut.
"Saya berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatan tersebut karena dapat meresahkan masyarakat. Dan apabila saya mengulangi lagi saya siap diproses secara hukum yang berlaku," jelas Dani.
Rupanya kabar video hoax tersebut sampai terdengar ke telinga Bupati Grobogan Sri Sumarni. Melalui unggahan instagram pribadinya, Ia menghimbau kepada seluruh anak muda di Grobogan untuk membuat konten yang bermanfaat.
"Ayo jangan membuat berita hoax yang membuat keresahan di masyarakat.Buatlah konten yang kreatif dan positif sehingga memberikan inspirasi dan contoh di tengah masyarakat," tulis Sri Sumarni.
Sri Sumarni juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat Grobogan agar kejadian seperti itu tidak lagi terulang dan jangan sampai ditiru masyarakat lainnya.
Baca Juga: Mulai 1 Oktober Pasien Covid Tak Ditanggung Kemenkes, Hoax atau Fakta? Cek Disini
Sebelumnya diberitakan, warga di Desa Karanglangu, Kecamatan Kedungjati, Kabupaten Grobogan mendadak dihebohkan dengan kemunculan spesies langka Harimau Jawa.
Tak sedikit warganet maupun platform media sosial lainnya yang langsung mengunggah peristiwa langka tersebut.
Salah satu akun yang turut mengunggah kemunculan Harimau Jawa di Grobogan yakni akun instagram @infogrobogan.id, Jumat (24/09/2021).
Dalam video berdurasi 28 detik ini memperlihatkan kemunculan Harimau Jawa tersebut pertama kali diketahui di salah satu hutan di Grobogan.
Harimau Jawa yang berperawakan besar itu nampak sedang memeluk salah satu batang pohon berukuran sedang. Bahkan Harimau Jawa terlihat tak terganggu ketika jadi tontonan masyarakat sekitar.
"Kae mau seko ngendi, wes ucul iki mba bahaya, samidi neng ngendi karo dudunk, kae mobile sopo, posisi ng kedungjati kii, kudu segera di tangkep (Harimau nya tadi dari arah mana, ini udah lepas mba bahaya. Samidi sama dudung ada di mana. Itu mobil siapa, posisi di Kedungjati harus segera ditangkap)," ujar suara yang terekam dalam video tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Melaju ke Final Festival Liga Ramadhan, Progres Positif Kendal Tornado FC Youth
-
Kolaborasi KUR BRI dan UMKM Genteng Dukung Program Pembangunan Hunian
-
Tutup Rangkaian Uji Coba vs Persibangga, Ini Catatan Stefan Keeltjes
-
Promo Ramadan BRI: Solusi Hemat untuk Agenda Ngabuburit dan Bukber
-
OTT Bupati Cilacap Guncang PKB: Kader Terkejut, Minta Publik Tunggu Penjelasan Resmi KPK