SuaraJawaTengah.id - Kuburan massal korban tragedi 1965 ditemukan di pekarangan rumah warga di Sragen, Jawa Tengah.
Di pekarangan tersebut, pada suatu malam, sebelas orang dieksekusi mati dengan cara diberondong dengan tembakan senjata api.
Darmin (60) adalah pemilik pekarangan tempat penguburan jenazah korban 1965, tepatnya di Dusun Dukuh, RT 7, Desa Tenggak, Sidoharjo.
Saat ini, area kuburan sudah dibeton oleh ahli waris. Sebelum dipondasi pada 3 Juli 1993, lokasi tersebut berupa gundukan tanah. Pada permukaan beton kemudian dipasangi tulisan Bong-Tomo-DKK-11.
Baca Juga: Kisah dr Djelantik Menolak Serahkan Pasien Simpatisan PKI ke Pasukan Tameng
Bong atau Bung Tomo merupakan sebutan dari salah satu tokoh penting yang turut dieksekusi. Sedangkan DKK merupakan kependekan dari dan kawan-kawan. Sementara angka 11 merujuk pada jumlah warga terduga anggota PKI yang dieksekusi mati.
Sesepuh warga bernama Sugi Atmojo (78) merupakan sedikit warga yang mendengar cerita kejadian tahun-tahun penuh kegelapan itu.
“Jadi dulu di sini itu tanah lapang dekat makam. Lalu dibuatkan satu lubang untuk mengubur mereka setelah dieksekusi. Saya juga tidak tahu persis ceritanya bagaimana. Saya hanya mendapat sedikit cerita dari orang tua dulu,” ujar Sugi kepada jurnalis Solopos.com, Sabtu (25/9/2021).
Saat eksekusi berlangsung, semua warga desa dilarang keluar dari rumah. Tetapi warga tahu kejadiannya. Setelah dieksekusi mati, korban dikubur dalam sebuah lubang.
Dari cerita yang didengar Sugi, dari 11 warga yang dieksekusi mati malam itu, terdapat satu orang yang kebal peluru. Dia seorang kepala desa yang menjabat di Kecamatan Sambirejo.
Baca Juga: Masa Kelam PKI di Surakarta: 20 Mayat Menumpuk di Sungai Bengawan Solo
“Sudah ditembaki, tapi tidak bisa mati. Akhirnya dia didorong ke lubang dan dikubur hidup-hidup bersama 10 warga lain,” kata Sugi.
Beberapa orang yang dieksekusi mati merupakan perangkat desa yang menjadi pengikut setia kepala desa.
Pemilik emperan tempat penguburan eksekusi mati, Darmin, berusia sekitar empat tahun ketika kejadian berlangsung.
Sebenarnya lahan tersebut milik ayah Darmin yang kemudian diwariskan kepada Darmin. Ayah dari Darmin membangun rumah beberapa tahun setelah kejadian.
Ketua RT 7 Husnul Aziz mengaku tidak tahu siapa saja yang dieksekusi mati.
“Bong atau Bung itu sebutan untuk orang-orang hebat pada masanya. Karena dianggap bagian dari PKI, mereka lalu dieksekusi mati. Tapi, siapa saja mereka, kami juga tidak tahu. Konon, salah satu di antara mereka katanya seorang kades asal Kecamatan Sambirejo yang dikenal sakti karena tidak mempan peluru,” katanya.
Anak dan cucu korban 1965, di antaranya dari Jakarta, biasa menziarahi makam tersebut pada bulan Ruwah atau menjelang bulan Ramadan, kata Darmin.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Rusuh Lagi! Indonesia Siap-siap Sanksi FIFA, Piala Dunia 2026 Pupus?
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Lolly Kembali Main TikTok, Penampilannya Jadi Sorotan: Aura Kemiskinan Vadel Badjideh Terhempas
Pilihan
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
-
Sejarah dan Makna Tradisi Nyekar Makam Sebelum Puasa Ramadan
Terkini
-
PSIS vs PSM: Mahesa Jenar Siap Bangkit di Jatidiri, Akhiri Tren Negatif!
-
Dari Hobi Jadi Juara: Kisah SDN Klepu 03 Ungaran Taklukkan MilkLife Soccer Challenge
-
Ribut-ribut Hotman vs Razman, Pengacara di Jateng Ini Pamer Jualan Penyetan: Siang Sidang, Sore Nguleg Sambal
-
Menanti Amanah MA Menerapkan UU Perlindungan Konsumen
-
Awas Kencing Tikus! Leptospirosis Intai Warga Jateng di Musim Hujan