SuaraJawaTengah.id - Ratusan buruh Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dari berbagai daerah mendatangi dan menggelar aksi unjuk rasa di PT GS Battery Semarang, 21 September silam.
Aksi itu diduga adanya PHK sepihak yang dilakukan perusahaan itu kepada buruh yang tergabung dalam FPMI.
HRGA Division Head PT GS Battery, Yunita Rahayuningsih dalam suratnya kepada Suara.com memberikan penjelasan lengkap berkait situasi yang terjadi.
Dijelaskan, agenda 21 September silam merupakan aksi solidaritas dari FSPMI di PT GS Battery Plant Semarang.
"Pemutusan Hubungan kerja terhadap karyawan tersebut dilakukan atas pelanggaran terhadap
Perjanjian Kerja Bersama dan telah melalui proses sebagaimana yang tercantum dalam peraturan
perundang-undangan di bidang ketenagakerjaan," jelas Yunita.
Selain itu, tuduhan union busting dalam hal ini pelarangan berserikat tidak benar atau tidak sesuai dengan keadaan yang terjadi.
"Sejak tahun 2016 PT GS Battery Plant Semarang telah memfasilitasi kemerdekaan berserikat dengan pembentukan Ikatan Karyawan GS Battery Plant Semarang, kemudian disusul pendirian LEM SPSI dan SPAMK FSPMI," paparnya.
Selain itu, dampak dari pandemi Covid-19 mengakibatkan turunnya kuantitas produksi. Untuk menghindari
PHK terhadap karyawan, PT GS Battery Plant Semarang melakukan upaya efisiensi kegiatan operasional di semua sektor dengan memaksimalkan seluruh sumber daya yang ada melalui proses mutasi.
"Sehingga tuduhan intimidasi terhadap karyawan yang tergabung dalam SPAMK FSPMI tidak benar dan tidak sesuai dengan keadaan yang terjadi," tegas dia.
Baca Juga: Orang Tua Siswa SMAN 10 Samarinda Kembali Gelar Aksi, Soal?
Sebagai tambahan informasi, aksi solidaritas FSPMI berasal dari berbagai daerah seperti Purwokerto, Bekasi, Jepara, Semarang dan beberapa wilayah lain.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
-
Guncangan di Grup Astra: Izin Tambang Martabe Dicabut Prabowo, Saham UNTR Terjun Bebas 14%!
-
Emas dan Perak Meroket Ekstrem, Analis Prediksi Tren Bullish Paling Agresif Abad Ini
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
Terkini
-
7 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Bupati Pati: Dari Jual Beli Jabatan hingga Suap Proyek Kereta Api
-
Pantura Jateng Siaga Banjir dan Longsor! BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat Ekstrem
-
3 MPV Bekas Rp50 Jutaan Tahun 2005 ke Atas: Mewah, Nyaman, dan Kini Gampang Dirawat!
-
BRI Peduli Salurkan Bantuan CSR untuk Gapura Tanjung Water Park, Dukung Ekonomi Lokal Grobogan
-
OTT Bupati Sudewo, KPK Amankan Rp2,6 Miliar! Inilah Alur Pemerasan Jabatan Perangkat Desa di Pati