SuaraJawaTengah.id - Ratusan buruh Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dari berbagai daerah mendatangi dan menggelar aksi unjuk rasa di PT GS Battery Semarang, 21 September silam.
Aksi itu diduga adanya PHK sepihak yang dilakukan perusahaan itu kepada buruh yang tergabung dalam FPMI.
HRGA Division Head PT GS Battery, Yunita Rahayuningsih dalam suratnya kepada Suara.com memberikan penjelasan lengkap berkait situasi yang terjadi.
Dijelaskan, agenda 21 September silam merupakan aksi solidaritas dari FSPMI di PT GS Battery Plant Semarang.
"Pemutusan Hubungan kerja terhadap karyawan tersebut dilakukan atas pelanggaran terhadap
Perjanjian Kerja Bersama dan telah melalui proses sebagaimana yang tercantum dalam peraturan
perundang-undangan di bidang ketenagakerjaan," jelas Yunita.
Selain itu, tuduhan union busting dalam hal ini pelarangan berserikat tidak benar atau tidak sesuai dengan keadaan yang terjadi.
"Sejak tahun 2016 PT GS Battery Plant Semarang telah memfasilitasi kemerdekaan berserikat dengan pembentukan Ikatan Karyawan GS Battery Plant Semarang, kemudian disusul pendirian LEM SPSI dan SPAMK FSPMI," paparnya.
Selain itu, dampak dari pandemi Covid-19 mengakibatkan turunnya kuantitas produksi. Untuk menghindari
PHK terhadap karyawan, PT GS Battery Plant Semarang melakukan upaya efisiensi kegiatan operasional di semua sektor dengan memaksimalkan seluruh sumber daya yang ada melalui proses mutasi.
"Sehingga tuduhan intimidasi terhadap karyawan yang tergabung dalam SPAMK FSPMI tidak benar dan tidak sesuai dengan keadaan yang terjadi," tegas dia.
Baca Juga: Orang Tua Siswa SMAN 10 Samarinda Kembali Gelar Aksi, Soal?
Sebagai tambahan informasi, aksi solidaritas FSPMI berasal dari berbagai daerah seperti Purwokerto, Bekasi, Jepara, Semarang dan beberapa wilayah lain.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
BRI Peduli dan Petani Lokal di Karawang Bersinergi Tanam 24.000 Mangrove
-
Semangat Mantri BRI Hadirkan Layanan hingga Pelosok Toraja
-
Hari Anak Nasional, SD di Temanggung Perangi Kecanduan Gadget Lewat Permainan Tradisional
-
Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas
-
Siap War Tiket! Indomaret Fun Run 2026 Bakal Ramaikan Gaya Hidup Sehat Warga Semarang