SuaraJawaTengah.id - Pandemi Covid-19 memberikan dampak terhadap ekonomi. Di Kabupaten angka kemiskinan dikabarkan meningkat.
Menyadur dari Solopos.com, berdasarkan laporan melalui Berita Resmi Statistik (BRS) yang dikeluarkan Patikab.Bps.go.id, angka kemiskinan di Kabupaten Pati pada tahun 2019 tercatat mencapai 9,46 persen. Angka ini menunjukan penurunan pada tahun sebelumnya, yaitu di angka 9,90 persen.
Sementara itu, angka presentase kemiskinan di Kabupaten Pati di pada 2020 meningkat menjadi 10,8 persen. Angka presentase kemiskinan di Kabupaten Pati ini juga mendekati angka kemiskinan di Provinsi Jawa Tengah secara umum menjadi 11,41 persen di tahun 2020 setelah sebelumnya berada di angka 10,8 persen di tahun 2019.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pati, Anang Sarwoto mengatakan bahwa meningkatnya angka kemiskinan ini dipengaruhi oleh dampak dari pandemi Covid-19. Anang mengaku bahwa meskipun sudah banyak jaring pengaman sosial yang diluncurkan, peningkatan angka kemiskinan tidak bisa dihindari.
Angka kemiskinan di Kabupaten Pati ini diukur dari konsep kemampuan warga Kabupaten Pati dalam memenuhi kebutuhan pokoknya. Dengan pendekatan ini, kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi memenuhi kebutuhan dasar makanan.
Sementara sumber data utama yang dipakai adalah data dari Survey Sosial Ekonomi (Susenas) Modul Konsumsi dan Pengeluaran. Anang menambahkan kalau kemiskinan, yaitu konsumsi 2.100 kalori dikonversikan dengan rupiah berada pada angka Rp445.913 per orang, artinya dalam rumah tangga hanya ada suami dan istri dan jika pendapatannya berada dibawah Rp891.826, maka warga tersebut dianggap sebagai kategori miskin.
Sementara itu, nilai perkapita garis kemisikinan selama tiga tahun mengalami peningkatan. Tercatat pada 2018, angka per kapita garis kemiskinan berada pada Rp414.316. Kemudian pada 2019 naik menjadi Rp423.922. Namun dari sisi presentase, angka kemiskinan Kabupaten Pati mengalami penurunan dan kenaikan
Sedangkan perbandingan tingkat kemisikinan di Kabupaten Pati dengan daerah sekitar, seperti Kabupaten Grobogan, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Kudus, dan Kabupaten Jepara, Kabupaten Pati berada di posisi kedua dengan jumlah penduduk miskin sebesar 119.000 jiwa. Sedangkan posisi pertama ditempati oleh Kabupaten Grobogan dengan jumlah 161.000 jiwa pada 2019.
Masuk 14 Besar di Jawa Tengah
Baca Juga: Dulu Cuma Digaji Rp14 Ribu per Jam, Mantan Guru Ini Hidup Mewah setelah Jadi Model
Dalam menindaklanjuti angka kemisikian tersebut, pemerintah kabupaten (Pemkab) setempat menambah alokasi bantuan sosial (bansos) Jaring Pengaman Sosial (JPS). Anang juga berharap dengan adanya tindakan konkret ini dari Pemkab dan pengusaha, dapat menggerakkan perekonomian sehingga tingkat konsumsi warga kawasan Bumi Minta Tani juga meningkat.
Anang juga mengaku di Jawa Tengah secara keseluruhan yang terdiri dari 35 Kabupaten/Kota, Kabupaten Pati menempati urutan ke-14 dalam presentase angka kemiskinan. Sementara Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Pati, Saiful Arifin meminta agar organisasi perangkat daerah (OPD) dapat mendampingi, minimal satu desa dalam rangka mempercepat penanggulangan kemiskinan.
Permintaan ini disampaikan oleh Wabup yang akrab disapa Safin tersebut saat memimpin rapat Replikasi Satu Perangkat Daerah Satu Desa Dampingan program kemisikinan di Kabupaten Pati secara daring di ruang Paringgitan, Pendopo Kabupaten akhir-akhir ini.
Safin juga menegaskan bahwa Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo juga telah menginstruksikan semua pihak agar bisa kerja gotong royong untuk menekan angka kemiskinan di Kabupaten Pati. Wabup juga prihatin pada angka kemiskinan di Kabupaten Pati yang hampir mendekati angka kemiskinan di Provinsi Jawa Tengah secara keseluruhan.
Wabup juga menilai bahwa kerja keras ini merupakan tugas utama di tengah pandemi yang harus dilaksanakan selain prioritas di bidang kesehatan. Karena itu, selain pembangunan fisik, perlu untuk menciptakan kesejahteraan di tengah masyarakat di setiap wilayah yang ada.
Safin menambahkan, terdapat 48 desa di Kabupaten Pati yang menjadi sasaran pengentasan kemiskinan, Pihaknya menghimbau pada OPD yang bertanggungjawab mengampu untuk tidak memilih-milih desa, melainkan desa tersebut dibagi pada OPD yang bertugas.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Emas dan Perak Meroket Ekstrem, Analis Prediksi Tren Bullish Paling Agresif Abad Ini
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
Terkini
-
OTT Bupati Sudewo, KPK Amankan Rp2,6 Miliar! Inilah Alur Pemerasan Jabatan Perangkat Desa di Pati
-
5 Modus Korupsi Bupati Pati Sudewo, Peras Kades Demi Jabatan Perangkat Desa
-
Bukan LCGC! Ini 3 MPV Bekas Rp80 Jutaan Paling Nyaman dan Irit BBM, Dijamin Senyap di Tol
-
Usai OTT Bupati Sudewo, Pelayanan Publik di Kabupaten Pati Dipastikan Kondusif
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas 4 Halaman 132: Panduan Belajar Efektif