Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Kamis, 30 September 2021 | 08:32 WIB
Ilustrasi pasangan poligami. PKS membuat program baru, para kadernya diminta untuk menikahi para janda dan memoperbolehkan poligami. (Pexels/cottonbro)

SuaraJawaTengah.id - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) membuat gebrakan baru. PKS memperbolehkan kadernya berpoligami. 

PKS membuat program khusus untuk kader menikahi janda yang mempunyai anak yatim. Program tersebut bernama "Solidaritas Tiga Pihak".

Menyadur dari Solopos.com, program berisi saran bagi kader yang mampu untuk berpoligami dengan janda.

Aturan tercantum dalam program Unit Pembinaan Anggota (UPA) di poin 8 yang berbunyi: Anggota laki-laki yang mampu dan siap beristri lebih dari satu mengutamakan pilihannya kepada aromil (janda) dan awanis.

Baca Juga: Viral Istri Blak-blakan Minta Suami Poligami, Beberkan Alasannya Begini

Ketua Dewan Syariah Pusat PKS, Surahman Hidayat membenarkan aturan tersebut. Ia mengatakan poligami sudah diatur dalam agama dan dilakukan oleh Rasul.

Suharman mengatakan program itu dianjurkan kepada kader yang mampu secara moril dan materiil demi memuliakan anak yatim.

“Karena kebolehan ini supaya maslahat intinya kan samawa, sakinah-mawaddah-warahmah, supaya di situ kerangkanya maka perlu etika dan perlu diatur, makanya kita bikin etikanya. Di antaranya ya bagi yang punya kemampuan membantu para fakir miskin, membantu anak yatim, dan seterusnya,” kata Suharman, kepada wartawan, Rabu (29/9/2021).

Untuk itu, dia tidak melarang kadernya untuk berpoligami. Namun harus menyesuaikan aturan yang telah dibuat tersebut.

“Melaksanakan agama dalam masalah keluarga, yaitu untuk mewujudkan visi sakinah-mawaddah-warahmah, salah satunya sarana ke situ (poligami) ya tidak bisa dinafikan, karena itu juga ada di dalam Alquran, jadi mereka yang memang ada kemampuan ada hasrat, makanya persyaratan itu sangat ketat,” ucapnya.

Baca Juga: Luhut Dapat Tugas Baru, PKS : Jokowi Kurang Percaya Menteri Lain

“Mampu secara moril dan materiil. Demi memuliakan anak yatim,” sambungnya.

Kajian Mendalam

Suharman mengatakan aturan itu juga sudah disepakati oleh Presiden PKS hingga pimpinan partai.

Dia menyebut aturan itu juga sudah melalui kajian mendalam.

“Sudah (disepakati), saya sebagai ketua sudah tanda tangan, ibu-ibu sudah melakukan kajian, sudah koordinasi dengan Presiden PKS ada masukan-masukan, minggu kemaren, dan baru bismillah saya tanda tangan tangan,” ujarnya.

Suharman mengatakan dalam melakukan kajian ini, PKS telah membentuk Komisi Keluarga Sakinah.

Mayoritas anggota dalam komisi itu perempuan dan sudah disosialisasi ke seluruh kader di daerah.

“Itu kan bahkan dibuat tim yang disebut Komisi Keluarga Sakinah. Mayoritas dari anggota komisi itu perempuan, mereka yang menggelar konsinyering, mereka berdiskusi, mereka juga komunikasikan ke bagian perempuan di NTT, diundang supaya mereka mengkaji,” tuturnya.

Load More