SuaraJawaTengah.id - Khawatir nelayan asing mengeruk kekayaan perikanan di laut Indonesia, melalui Peraturan Pemerintah (PP) No 85 Tahun 2021, nelayan Juwana Kabupaten Pati, mencoba sambat atau mengadu nasib kepada mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti.
Gelombang demonstrasi nelayan di Kabupaten berjuluk Bumi Mina Tani membuncah belakangan ini.
Pergerakan massa tidak hanya di kawasan kampung nelayan Desa Bendar, tetapi juga di area Syahbandar, Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Unit II, hingga ke DPRD Kabupaten Pati yang melibatkan ratusan orang.
Beberapa banner peserta aksi yang dibawa bertuliskan "Tolong Bu Susi, Nelayan Asing Mau Ngobrak-Ngabrik Laut Kita, Tolong Kami Nelayan Indonesia".
Ketua Paguyuban Nelayan Mina Santosa Juwana (Kapal Jaring Tarik Berkantong), Hery Budianto mengatakan, selama Susi menjabat menteri saat itu, nelayan lokal sangat dilindungi. Sebagai contoh, semua kapal asing yang masuk wilayah maritim nusantara ditindak secara tegas.
"Kami hawatir, hadirnya PP ini justru akan melegalkan keberadaan nelayan asing di Indonesia. Sementara kami sebagai nelayan lokal, justru tidak mendapatkan ruang. Sedangkan saat ini, nelayan lokal tidak bisa berbuat banyak," kata dia, di DPRD Pati, Rabu (29/9/2021).
"SIPI yang sudah lama kami ajukan juga belum dikeluarkan . Alasannya ada-ada saja. Kami juga sudah ganti alat tangkap (cantrang)," tambahnya.
Dia memaparkan, dalam Keputusan Menteri (Kepmen) Nomor 86 dan 87 yang merupakan produk turunan PP No 85 Tahun 2021. Di mana PNBP yang dikenakan kepada nelayan pra produksi adalah sebesar 10% untuk kapal 60 Grosston (GT) sampai dengan 1000 GT.
Padahal, kapal nelayan lokal tidak ada yang lebih dari 300 GT. Grosston sebesar itu hanya dimiliki nelayan negara luar.
Baca Juga: Tolak Vaksin, Video Para Nelayan di Aceh Kepung Lokasi Vaksinasi Viral
Adanya penyamaan tarif 10% untuk kapal 60 hingga 1000 GT ini, disebutnya sangat tidak adil. Seharusnya, semakin tinggi GT, tarif yang dikenakan juga lebih tinggi. Lagi-lagi ini akan menguntungkan asing mengksploitasi perikanan laut Indonesia.
Diperparah dengan peraturan yang menaikkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) 100-600 persen, dalam PP yang sama.
"Menteri Trenggono ini memang sangat memberatkan nelayan lokal. Kebijakan yang diambil seakan malah pro asing," sebut Hery.
Dalam audiensi di DPRD Pati, pihak dewan bakal membantu menyuarakan tuntutan nelayan dan pengusaha perikanan soal PP No 85 Tahun 2021. Dengan bersurat ke pemerintah pusat, baik kepada Presiden Joko Widodo maupun ke Kementerian Kelautan dan Perikanan.
"Sebagai wakil rakyat kami akan membantu menyuarakan keberatan teman-teman nelayan atas pemberlakuan Penerimaan Negara Bukan Pajak tersebut yang dinilai memberatkan. Sebab kenaikannya mencapai 400 persen lebih," terang Ketua DPRD Pati Ali Badrudin.
Pihaknya menegaskan akan melayangkan surat keberatan atau peninjauan kembali atas terbitnya aturan tersebut yang dinilai sangat memberatkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Kafilah Maluku Utara Terkesan, Ungkap Sisi Lain Keramahan Warga Jateng di MTQ Nasional 2026
-
Bubur Cirebon Go International, Kisah Tati Purwanti Bangun Usaha di Taipei
-
Kembalinya MTQ Nasional ke Jateng Setelah 47 Tahun, Pawai Ta'aruf di Semarang Langsung Diserbu Warga
-
Bukan Cuma untuk Umat Islam, MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
-
Tim Gabungan Sita 2.188 Batang Rokok Ilegal di Wonosobo