SuaraJawaTengah.id - Khawatir nelayan asing mengeruk kekayaan perikanan di laut Indonesia, melalui Peraturan Pemerintah (PP) No 85 Tahun 2021, nelayan Juwana Kabupaten Pati, mencoba sambat atau mengadu nasib kepada mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti.
Gelombang demonstrasi nelayan di Kabupaten berjuluk Bumi Mina Tani membuncah belakangan ini.
Pergerakan massa tidak hanya di kawasan kampung nelayan Desa Bendar, tetapi juga di area Syahbandar, Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Unit II, hingga ke DPRD Kabupaten Pati yang melibatkan ratusan orang.
Beberapa banner peserta aksi yang dibawa bertuliskan "Tolong Bu Susi, Nelayan Asing Mau Ngobrak-Ngabrik Laut Kita, Tolong Kami Nelayan Indonesia".
Baca Juga: Tolak Vaksin, Video Para Nelayan di Aceh Kepung Lokasi Vaksinasi Viral
Ketua Paguyuban Nelayan Mina Santosa Juwana (Kapal Jaring Tarik Berkantong), Hery Budianto mengatakan, selama Susi menjabat menteri saat itu, nelayan lokal sangat dilindungi. Sebagai contoh, semua kapal asing yang masuk wilayah maritim nusantara ditindak secara tegas.
"Kami hawatir, hadirnya PP ini justru akan melegalkan keberadaan nelayan asing di Indonesia. Sementara kami sebagai nelayan lokal, justru tidak mendapatkan ruang. Sedangkan saat ini, nelayan lokal tidak bisa berbuat banyak," kata dia, di DPRD Pati, Rabu (29/9/2021).
"SIPI yang sudah lama kami ajukan juga belum dikeluarkan . Alasannya ada-ada saja. Kami juga sudah ganti alat tangkap (cantrang)," tambahnya.
Dia memaparkan, dalam Keputusan Menteri (Kepmen) Nomor 86 dan 87 yang merupakan produk turunan PP No 85 Tahun 2021. Di mana PNBP yang dikenakan kepada nelayan pra produksi adalah sebesar 10% untuk kapal 60 Grosston (GT) sampai dengan 1000 GT.
Padahal, kapal nelayan lokal tidak ada yang lebih dari 300 GT. Grosston sebesar itu hanya dimiliki nelayan negara luar.
Baca Juga: Ancam Boikot! Ultras AHHA PS Pati Minta Hal Ini ke Atta Halilintar
Adanya penyamaan tarif 10% untuk kapal 60 hingga 1000 GT ini, disebutnya sangat tidak adil. Seharusnya, semakin tinggi GT, tarif yang dikenakan juga lebih tinggi. Lagi-lagi ini akan menguntungkan asing mengksploitasi perikanan laut Indonesia.
Diperparah dengan peraturan yang menaikkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) 100-600 persen, dalam PP yang sama.
"Menteri Trenggono ini memang sangat memberatkan nelayan lokal. Kebijakan yang diambil seakan malah pro asing," sebut Hery.
Dalam audiensi di DPRD Pati, pihak dewan bakal membantu menyuarakan tuntutan nelayan dan pengusaha perikanan soal PP No 85 Tahun 2021. Dengan bersurat ke pemerintah pusat, baik kepada Presiden Joko Widodo maupun ke Kementerian Kelautan dan Perikanan.
"Sebagai wakil rakyat kami akan membantu menyuarakan keberatan teman-teman nelayan atas pemberlakuan Penerimaan Negara Bukan Pajak tersebut yang dinilai memberatkan. Sebab kenaikannya mencapai 400 persen lebih," terang Ketua DPRD Pati Ali Badrudin.
Pihaknya menegaskan akan melayangkan surat keberatan atau peninjauan kembali atas terbitnya aturan tersebut yang dinilai sangat memberatkan.
Lebih lanjut, pihaknya melalui Komisi B juga berkomitmen untuk menemani perjuangan para nelayan untuk memperjuangkan aspirasi.
"Nanti kami dalam hal ini Komisi B yang membidangi akan siap mengawal nelayan untuk menyuarakan keberatan pungutan-pungutan, serta perizinan," beber Ali.
Kontributor : Fadil AM
Berita Terkait
-
Petani dan Nelayan Kontributor Pembangunan, Ombudsman: Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Sangat Penting
-
Bocor Video Diduga Mantan Bupati Pati Haryanto Sengaja Pamer Alat Kelamin, Dicurigai Sebagai Exhibitionist
-
NasDem Dukung Kebijakan Prabowo Menghapus Kredit Macet Pelaku UMKM, Petani, dan Nelayan
-
Kisah Kamal Djunaidi: Striker Persijap Jepara, Tewas Tersambar Petir Usai Cetak Gol Kemenangan
-
Kasus Pencurian Ninja Saat COD Hebohkan Jagat Maya, Kabupaten Pati Kembali Jadi Sorotan
Terpopuler
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Beda Respons Ariel NOAH dan Raffi Ahmad Kunjungi Patung Yesus Sibea-bea
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Innalillahi, Elkan Baggott Bawa Kabar Buruk Lagi H-1 Timnas Indonesia vs Jepang
Pilihan
-
Penyerangan Brutal di Muara Komam: Dua Korban Dibacok, Satu Tewas di Tempat
-
Kata Irfan Setiaputra Usai Dicopot Erick Thohir dari Dirut Garuda Indonesia
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Spek Gahar, Terbaik November 2024
-
Lion Air Bikin Aturan Baru Mulai 1 Desember: Bawa Kardus Besar, Siap-Siap Rogoh Kocek Lebih Dalam!
-
Emiten Leasing Boy Thohir PHK Ribuan Pekerja dan Tutup Kantor
Terkini
-
Local Media Community 2024 Roadshow Class Purwokerto: Trik Manfaatkan AI Untuk Sumber Pendapatan Baru
-
Produktivitas Sumur Tua Melejit, BUMD Blora Hasilkan 410.000 Liter Minyak!
-
Waspada Leptospirosis! RSUD Cepu Ingatkan Potensi Wabah di Musim Hujan
-
Sritex Pailit, DPR Kebut Dua UU Lindungi Industri Tekstil dan Pekerja
-
Sahabat-AI: Indonesia Luncurkan Model AI Canggih Berbahasa Indonesia!