SuaraJawaTengah.id - Hari jumat bagi umat muslim menjadi hari yang baik. Selain itu umat muslim juga wajib melakukan salat Jumat, khususnya laki-laki.
Salat Jumat merupakan ibadah wajib bagi laki-laki muslim akil baligh. Hukum salat Jumat yang diselenggarakan sekali dalam seminggu itu adalah fardhu 'ain.
Salat Jumat dilakukan di hari Jumat yang waktunya sama dengan salat Zuhur. Bedanya, salat Jumat hanya 2 rakaat. Kemudian, salat Jumat dilaksanakan secara berjamaah yang diawali dengan khutbah.
Hukum wajib salat Jumat bagi umat laki-laki tertuang dalam Alquran yang artinya; "Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan salat Jumat, maka bersegera-lah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkan-lah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui". (Al-Jumuah ayat 9)
Dalam hadits riwayat Abu Daud, salat Jumat hukumnya wajib bagi setiap umat muslim terkecuali empat golongan yakni; hamba sahaya, perempuan, anak kecil, dan orang sakit.
Berikut tata cara salat Jumat:
1. Mendengarkan Khutbah
Sebelum salat Jumat, khatib akan naik ke mimbar dan setelah masuk waktu zuhur, khatib akan manyampaikan khutbah pertama. Kemudian khatib duduk akan beberapa saat lalu dilanjutkan khutbah kedua. Jamaah salat Jumat diharuskan mendengarkan khutbah dengan tenang tanpa bersuara.
2. Iqamah
Baca Juga: Kudu Ngerti Lur! Ini Niat dan Tata Cara Mandi Sebelum Salat Jumat Menurut Buya Yahya
Iqamah adalah ketika muadzin mengumandangkan tanda tanda bahwa salat Jumat akan segera dimulai. Imam kemudian memimpin salat Jumat.
Hukum dan niat salat Jumat
Sebelum memulai salat Jumat, tentu harus diawali dengan niat. Berikut bacaan niat salat Jumat:
Ushollii fardhol jum'ati rak'ataini mustaqbilal qiblati adaa-an ma-muuman lillaahi ta'aala.
Artinya: Aku niat salat Jumat dua rakaat, menghadap kiblat, sebagai makmum, karena Allah ta'ala.
- Takbiratul Ihram hingga Salam
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Gita Wirjawan di UHN Tegal: Kepemimpinan Mendatang Harus Ditata Ulang, Jangan Mabuk Elektabilitas
-
Garuda Calling! Bek Kendal Tornado FC Youth Davin Armadheni Dipanggil Seleksi Timnas U-20
-
Sentuh Seribuan Warga, Kapolda Jateng Pimpin Langsung Bakti Kesehatan Gratis di Tegal
-
Neraca Dagang Surplus, Arus Logistik Nasional Terus Bergerak
-
IJD Jadi Motor Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Baru di Jawa Tengah