SuaraJawaTengah.id - Gunung Merbabu dengan ketinggian 3.145 di atas permukaan laut ini telah menjadi destinasi favorit di kalangan para pendaki.
Gunung yang membentang di tiga wilayah Magelang, Boyolali, dan Semarang ini keindahan panorama alamnya memang tidak pernah diragukan lagi.
Sehingga tak heran jika Gunung Merbabu ini kerap dibanjiri para pendaki. Apalagi di akhir pekan, dipastikan pengunjung sering kali membludak.
Sempat tutup karena kebijakan PPKM Darurat, kini jalur pendakian ke Gunung Merbabu telah dibuka kembali. Hal ini menyusul dengan menurunnya level PPKM di daerah Jawa Tengah.
Dikutip dari akun instagram Taman Nasional Gunung Merbabu, seluruh wisata di Kabupaten Semarang dan jalur pendakian gunung akan dibuka mulai tanggal 5 Oktober 2021 mendatangkan.
Pengunjung yang hendak mendaki Gunung Merbabu diwajibkan mematuhi protokol kesehatan secara ketat dan melakukan pendaftaran online terlebih dahulu.
Namun, jalur pendakian Gunung Merbabu yang dibuka hanya melalui Dusun Thekelan, Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang. Kouta yang disediakan pun setiap harinya hanya 25 persen.
Adapun syarat-syarat yang harus di perhatian para pendaki sebelum mendaki Gunung Merbabu sebagai berikut:
1. Membawa peralatan lengkap saat mendaki diantaranya seperti membawa jaket, sleeping bad, nesting, kompor, matras, tenda, jas hujan, sepatu treking dan tumbler.
2. Sudah melakukan vaksinasi dua kali dengan menunjukkan aplikasi peduli lindungi
3. Wajib memakai masker dan membawa hand sanitizer.
4. Untuk calon pendaki dibawah usia 15 tahun, wajib melampirkan surat pernyataan dari orang tua dengan tanda tangan di atas materai 10.000.
5. Apalagi terdapat kondisi yang tidak memungkinkan, maka Balai Taman Nasional Gunung Merbabu akan melakukan evaluasi dan mengambil tindakan lebih lanjut.
Baca Juga: Muncak ke Merbabu Makin Mudah dengan Daftar Online
Sementara itu, bagi para pengunjung yang ingin mendaki Gunung Merbabu harus melakukan boking terlebih dahulu dengan mengakses alamat situs www.tngunungmerbabu.org pada menu pendaftaran online.
Kontributor : Fitroh Nurikhsan
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
5 Fakta Aksi Napi Lapas Nirbaya Nusakambangan yang Kabur dan Ditangkap Warga
-
Daftar Diskon Tol Mudik Lebaran 2026: Rute dan Tarif Terbaru Menuju Jawa Tengah dan Jogja
-
Kronologi Ford Fiesta Nyemplung dan Hantam Rumah Warga di Ungaran Gara-gara Google Maps
-
Rahasia di Balik Lonjakan Ekonomi Jawa Tengah: Angka Investasi Melesat, Lapangan Kerja Tercipta
-
BRI Hadirkan Promo Spesial untuk Tiket Mudik dan Liburan Lebaran Lebih Hemat