SuaraJawaTengah.id - Gunung Merbabu dengan ketinggian 3.145 di atas permukaan laut ini telah menjadi destinasi favorit di kalangan para pendaki.
Gunung yang membentang di tiga wilayah Magelang, Boyolali, dan Semarang ini keindahan panorama alamnya memang tidak pernah diragukan lagi.
Sehingga tak heran jika Gunung Merbabu ini kerap dibanjiri para pendaki. Apalagi di akhir pekan, dipastikan pengunjung sering kali membludak.
Sempat tutup karena kebijakan PPKM Darurat, kini jalur pendakian ke Gunung Merbabu telah dibuka kembali. Hal ini menyusul dengan menurunnya level PPKM di daerah Jawa Tengah.
Dikutip dari akun instagram Taman Nasional Gunung Merbabu, seluruh wisata di Kabupaten Semarang dan jalur pendakian gunung akan dibuka mulai tanggal 5 Oktober 2021 mendatangkan.
Pengunjung yang hendak mendaki Gunung Merbabu diwajibkan mematuhi protokol kesehatan secara ketat dan melakukan pendaftaran online terlebih dahulu.
Namun, jalur pendakian Gunung Merbabu yang dibuka hanya melalui Dusun Thekelan, Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang. Kouta yang disediakan pun setiap harinya hanya 25 persen.
Adapun syarat-syarat yang harus di perhatian para pendaki sebelum mendaki Gunung Merbabu sebagai berikut:
1. Membawa peralatan lengkap saat mendaki diantaranya seperti membawa jaket, sleeping bad, nesting, kompor, matras, tenda, jas hujan, sepatu treking dan tumbler.
2. Sudah melakukan vaksinasi dua kali dengan menunjukkan aplikasi peduli lindungi
3. Wajib memakai masker dan membawa hand sanitizer.
4. Untuk calon pendaki dibawah usia 15 tahun, wajib melampirkan surat pernyataan dari orang tua dengan tanda tangan di atas materai 10.000.
5. Apalagi terdapat kondisi yang tidak memungkinkan, maka Balai Taman Nasional Gunung Merbabu akan melakukan evaluasi dan mengambil tindakan lebih lanjut.
Baca Juga: Muncak ke Merbabu Makin Mudah dengan Daftar Online
Sementara itu, bagi para pengunjung yang ingin mendaki Gunung Merbabu harus melakukan boking terlebih dahulu dengan mengakses alamat situs www.tngunungmerbabu.org pada menu pendaftaran online.
Kontributor : Fitroh Nurikhsan
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Deretan Kontroversi Kebijakan Bupati Pati Sudewo Sebelum Berakhir di Tangan KPK
-
OTT KPK di Pati: 6 Fakta Dugaan Jual Beli Jabatan yang Sudah Lama Dibisikkan Warga
-
7 Kontroversi Bupati Pati Sudewo Sebelum Kena OTT KPK, Pernah Picu Amarah Warga
-
Bupati Pati Sudewo Diciduk KPK! Operasi Senyap di Jawa Tengah Seret Orang Nomor Satu
-
Uji Coba Persiapan Kompetisi EPA, Kendal Tornado FC Youth Kalahkan FC Bekasi City