SuaraJawaTengah.id - Gunung Merbabu dengan ketinggian 3.145 di atas permukaan laut ini telah menjadi destinasi favorit di kalangan para pendaki.
Gunung yang membentang di tiga wilayah Magelang, Boyolali, dan Semarang ini keindahan panorama alamnya memang tidak pernah diragukan lagi.
Sehingga tak heran jika Gunung Merbabu ini kerap dibanjiri para pendaki. Apalagi di akhir pekan, dipastikan pengunjung sering kali membludak.
Sempat tutup karena kebijakan PPKM Darurat, kini jalur pendakian ke Gunung Merbabu telah dibuka kembali. Hal ini menyusul dengan menurunnya level PPKM di daerah Jawa Tengah.
Dikutip dari akun instagram Taman Nasional Gunung Merbabu, seluruh wisata di Kabupaten Semarang dan jalur pendakian gunung akan dibuka mulai tanggal 5 Oktober 2021 mendatangkan.
Pengunjung yang hendak mendaki Gunung Merbabu diwajibkan mematuhi protokol kesehatan secara ketat dan melakukan pendaftaran online terlebih dahulu.
Namun, jalur pendakian Gunung Merbabu yang dibuka hanya melalui Dusun Thekelan, Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang. Kouta yang disediakan pun setiap harinya hanya 25 persen.
Adapun syarat-syarat yang harus di perhatian para pendaki sebelum mendaki Gunung Merbabu sebagai berikut:
1. Membawa peralatan lengkap saat mendaki diantaranya seperti membawa jaket, sleeping bad, nesting, kompor, matras, tenda, jas hujan, sepatu treking dan tumbler.
2. Sudah melakukan vaksinasi dua kali dengan menunjukkan aplikasi peduli lindungi
3. Wajib memakai masker dan membawa hand sanitizer.
4. Untuk calon pendaki dibawah usia 15 tahun, wajib melampirkan surat pernyataan dari orang tua dengan tanda tangan di atas materai 10.000.
5. Apalagi terdapat kondisi yang tidak memungkinkan, maka Balai Taman Nasional Gunung Merbabu akan melakukan evaluasi dan mengambil tindakan lebih lanjut.
Baca Juga: Muncak ke Merbabu Makin Mudah dengan Daftar Online
Sementara itu, bagi para pengunjung yang ingin mendaki Gunung Merbabu harus melakukan boking terlebih dahulu dengan mengakses alamat situs www.tngunungmerbabu.org pada menu pendaftaran online.
Kontributor : Fitroh Nurikhsan
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
Kudus Darurat Longsor! Longsor Terjang 4 Desa, Akses Jalan Putus hingga Mobil Terperosok
-
5 Lapangan Padel Hits di Semarang Raya untuk Olahraga Akhir Pekan
-
Perbandingan Suzuki Ertiga dan Nissan Grand Livina: Duel Low MPV Keluarga 100 Jutaan
-
Fakta-fakta Kisah Tragis Pernikahan Dini di Pati: Remaja Bercerai Setelah 6 Bulan Menikah
-
Miris! Sopir Truk Kawasan Industri Terboyo Keluhkan Iuran Pemeliharaan Tapi Jalannya Banyak Rompal