SuaraJawaTengah.id - Kakak beradik di Surabaya menagih utang dengan cara kekerasan dan berakhir perlawanan dari orang yang ditagih. Ketiga-tiganya terluka dan ketiga-tiganya pula ditangkap polisi.
Kakak beradik yang menagih utang bernama Wawan (33) dan Firman (22). Sedangkan orang yang ditagih bernama Usman (38).
Pada hari Kamis (23/9/2021), Wawan dan adiknya mendatangi Usman yang tinggal di sebuah rumah kos di Jalan Dinoyo. Entah tujuannya untuk menakut-nakuti atau memang sengaja ingin melukai, mereka membawa tongkat golf dan balok kayu.
Ketika didatangi, Usman sedang santai duduk di atas sepeda motor.
Tidak dijelaskan secara detail dalam laporan Beritajatim mengenai bagaimana kekerasan bermula. Setelah diserang oleh kakak beradik, Usman tersungkur.
Sejurus kemudian, Usman yang tubuhnya habis kena hajar itu lari ke dalam kamar kos dan keluar lagi dengan sebuah celurit di tangan.
Dia balik menyerang Wawan dan Firman yang ketika itu masih menunggu di depan kos.
“Firman mengalami luka bacok di tangan kanan dan kepala, Wawan luka bacok tangan kiri, korban langsung dibawa ke RSAL," kata Kepala Unit Reserse Polsek Tegalsari Inspektur Polisi Satu Marji Wibowo.
Setelah terjadi kekerasan, kasus tersebut dibawa ke kantor polisi.
Baca Juga: Anji Menyesal Pakai Narkoba, Jaksa Pertimbangkan Kasih Tuntutan Ringan?
Bukan cuma Usman yang lapor pihak berwajib, Wawan serta adiknya juga lapor. Terjadilah aksi saling lapor akibat perbuatan mereka.
Marji berkata, "Ketiganya sudah kami tangkap karena saling lapor.”
Celurit, kaos berlumur darah, tongkat golf, dan balok kayu yang dipakai untuk melakukan kekerasan sudah diamankan petugas sebagai barang bukti dalam proses hukum.
Berita Terkait
-
12 Arti Mimpi Ditangkap Polisi atau Dikejar Orang Menurut Primbon
-
Nggak Kapok, Artis Revaldo Fifaldi Kembali Ditangkap Terkait Narkoba, Polisi Sita Sabu dan Bong
-
Bonceng Tiga dan Bawa Celurit, Tiga Pemuda Diduga Jambret Diciduk Polisi
-
Mobil Lexus Rp1,3 M Dibeli Cash Tapi Mau Ditarik Debt Collector, DPR Endus Praktik Nakal Leasing
-
Modus Gila Debt Collector Tipu Ambulans dan Damkar Demi Tagih Utang, DPR: Harus Dipidana!
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Holding UMi Genap 5 Tahun, BRI Perluas Ekosistem Keuangan untuk Masyarakat
-
Kafilah Maluku Utara Terkesan, Ungkap Sisi Lain Keramahan Warga Jateng di MTQ Nasional 2026
-
Bubur Cirebon Go International, Kisah Tati Purwanti Bangun Usaha di Taipei
-
Kembalinya MTQ Nasional ke Jateng Setelah 47 Tahun, Pawai Ta'aruf di Semarang Langsung Diserbu Warga
-
Bukan Cuma untuk Umat Islam, MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama