Scroll untuk membaca artikel
Siswanto
Senin, 04 Oktober 2021 | 11:30 WIB
Ilustrasi penganiayaan (Shutterstock).

SuaraJawaTengah.id - Kakak beradik di Surabaya menagih utang dengan cara kekerasan dan berakhir perlawanan dari orang yang ditagih. Ketiga-tiganya terluka dan ketiga-tiganya pula ditangkap polisi.

Kakak beradik yang menagih utang bernama Wawan (33) dan Firman (22). Sedangkan orang yang ditagih bernama Usman (38). 

Pada hari Kamis (23/9/2021), Wawan dan adiknya mendatangi Usman yang tinggal di sebuah rumah kos di Jalan Dinoyo. Entah tujuannya untuk menakut-nakuti atau memang sengaja ingin melukai, mereka membawa tongkat golf dan balok kayu.

Ketika didatangi, Usman sedang santai duduk di atas sepeda motor. 

Baca Juga: Anji Menyesal Pakai Narkoba, Jaksa Pertimbangkan Kasih Tuntutan Ringan?

Tidak dijelaskan secara detail dalam laporan Beritajatim mengenai bagaimana kekerasan bermula. Setelah diserang oleh kakak beradik, Usman tersungkur. 

Sejurus kemudian, Usman yang tubuhnya habis kena hajar itu lari ke dalam kamar kos dan keluar lagi dengan sebuah celurit di tangan.

Dia balik menyerang Wawan dan Firman yang ketika itu masih menunggu di depan kos.

“Firman mengalami luka bacok di tangan kanan dan kepala, Wawan luka bacok tangan kiri, korban langsung dibawa ke RSAL," kata Kepala Unit Reserse Polsek Tegalsari Inspektur Polisi Satu Marji Wibowo.

Setelah terjadi kekerasan, kasus tersebut dibawa ke kantor polisi. 

Baca Juga: 3 Bulan Direhab, Anji Kini Tak Kepingin Pakai Ganja Lagi

Bukan cuma Usman yang lapor pihak berwajib, Wawan serta adiknya juga lapor. Terjadilah aksi saling lapor akibat perbuatan mereka.

Marji berkata, "Ketiganya sudah kami tangkap karena saling lapor.” 

Celurit, kaos berlumur darah, tongkat golf, dan balok kayu yang dipakai untuk melakukan kekerasan sudah diamankan petugas sebagai barang bukti dalam proses hukum.

Load More