SuaraJawaTengah.id - Nama bayi dari pasangan Arif Akbar, 29, dan Suci Nur Aisyiah, 26, yang tinggal di Desa Ngujuran, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban ini panjang banget.
Saking panjangnya, pemerintah daerah setempat kesulitan menerbitkan akta kelahiran anak dari Kabupaten Tuban tersebut.
Menyadur dari Solopos.com, nama anak bawah umur lima tahun (balita) itu, Rangga Madhipa Sutra Jiwa Cordosega Akre Askhala Mughal Ilkhanat Akbar Sahara Pi-Thariq Ziyad Syaifudin Quthuz Khoshala Sura Talenta.
Anak pasangan Arif dan Suci itu biasa dipanggil Cordo. Cordo lahir 6 Januari 2019. Pada awal 2019, kelahiran Cordo mencuri perhatian karena memiliki nama yang panjang dan unik. Bocah itu memiliki nama mencapai 19 kata.
Baca Juga: Cewek Kediri Melahirkan di Kamar Mandi Sendirian, Bayinya Dikantongi Plastik, Lalu....
Saat ini dia berumur dua tahun. Sayangnya hingga berusia dua tahun, dia belum memiliki akta kelahiran.
“Iya sudah beberapa kali ke kantor Dukcapil Tuban. Informasi yang kami dapat katanya di SIAK namanya melebihi 50 karakter. Ini lho sudah tiga tahun,” jelas Arif Akbar, Senin ( 4/10/2021).
Menurut Arif, di daerah lain ada anak dengan nama panjang, tetapi bisa mendapatkan akta kelahiran. Meskipun, lanjut dia, nama anak lain itu tidak sepanjang nama Cordo.
“Kami kesulitan mengurus akta (kelahiran) anak. Sudah sekitar tiga tahun mengurus tapi tidak bisa. Padahal kami itu pernah lihat di wilayah lain ada yang 17 kata. Ini apa lemahnya dinas terkait ya, ini lho sudah tiga tahun,” ujar dia.
Sampai saat ini, Arif berharap ada kabar baik dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tuban. Ia berharap, anak keduanya itu bisa mendapatkan akta kelahiran.
Baca Juga: Curhat Wanita 24 Tahun Suka Dandan Seperti Bayi, Sebut Bisa Atasi Trauma
Berita Terkait
-
5 Cara Mencegah Bayi Dicium Orang Lain saat Kumpul Lebaran, Waspada Bahayanya
-
Ortunya Tega Banget, Bayi Ditemukan jadi Mayat di Tumpukan Sampah Kawasan Tanah Abang
-
Geger! Jasad Bayi Ditemukan di Tumpukan Sampah Tanah Abang, Terbungkus Handuk Pink!
-
Bayi Baru Lahir Wajib Zakat Fitrah? Ini Hukum dan Cara Hitungnya
-
Sabun Berbusa Lebih Efektif Membersihkan: Fakta atau Mitos?
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Kopicek: Ketika Komunitas Mata Hati Mengubah Stigma Tunanetra Melalui Kopi
-
IHSG Bergejolak, Prabowo Sesumbar: Saya Tidak Takut dengan Pasar Modal
-
7 Rekomendasi HP Murah Memori Jumbo Terbaru April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
AFC Sempat Ragu Posting Timnas Indonesia U-17 Lolos Piala Dunia, Ini Penyebabnya
-
Bennix Ngakak, RI Tak Punya Duta Besar di AS karena Rosan Roeslani Pindah ke Danantara
Terkini
-
Semen Gresik dan Pemkab Blora Teken Kerjasama Pengelolaan Sampah Kota Melalui Teknologi RDF
-
10 Tips Menjaga Semangat Ibadah Setelah Ramadan
-
7 Pabrik Gula Tua di Jawa Tengah: Ada yang Jadi Museum hingga Wisata Instagramable
-
Jateng Menuju Lumbung Pangan Nasional, Gubernur Luthfi Genjot Produksi Padi 11,8 Juta Ton di 2025
-
One Way Lokal di Tol Salatiga-Kalikangkung Dihentikan: Puncak Arus Balik Lebaran 2025 Terlewati