Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Senin, 04 Oktober 2021 | 18:21 WIB
Ilustrasi bayi Akibat memberikan nama kepanjangan, pemerintah kesulitan menerbitkan akte kelahiran bayi ini. (Pexels)

SuaraJawaTengah.id - Nama bayi dari pasangan Arif Akbar, 29, dan Suci Nur Aisyiah, 26, yang tinggal di Desa Ngujuran, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban ini panjang banget.

Saking panjangnya, pemerintah daerah setempat kesulitan menerbitkan akta kelahiran anak dari Kabupaten Tuban tersebut. 

Menyadur dari Solopos.com, nama anak bawah umur lima tahun (balita) itu, Rangga Madhipa Sutra Jiwa Cordosega Akre Askhala Mughal Ilkhanat Akbar Sahara Pi-Thariq Ziyad Syaifudin Quthuz Khoshala Sura Talenta.

Anak pasangan Arif dan Suci itu biasa dipanggil Cordo. Cordo lahir 6 Januari 2019. Pada awal 2019, kelahiran Cordo mencuri perhatian karena memiliki nama yang panjang dan unik. Bocah itu memiliki nama mencapai 19 kata.

Baca Juga: Cewek Kediri Melahirkan di Kamar Mandi Sendirian, Bayinya Dikantongi Plastik, Lalu....

Saat ini dia berumur dua tahun. Sayangnya hingga berusia dua tahun, dia belum memiliki akta kelahiran.

“Iya sudah beberapa kali ke kantor Dukcapil Tuban. Informasi yang kami dapat katanya di SIAK namanya melebihi 50 karakter. Ini lho sudah tiga tahun,” jelas Arif Akbar, Senin ( 4/10/2021).

Menurut Arif, di daerah lain ada anak dengan nama panjang, tetapi bisa mendapatkan akta kelahiran. Meskipun, lanjut dia, nama anak lain itu tidak sepanjang nama Cordo.

“Kami kesulitan mengurus akta (kelahiran) anak. Sudah sekitar tiga tahun mengurus tapi tidak bisa. Padahal kami itu pernah lihat di wilayah lain ada yang 17 kata. Ini apa lemahnya dinas terkait ya, ini lho sudah tiga tahun,” ujar dia.

Sampai saat ini, Arif berharap ada kabar baik dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tuban. Ia berharap, anak keduanya itu bisa mendapatkan akta kelahiran.

Baca Juga: Curhat Wanita 24 Tahun Suka Dandan Seperti Bayi, Sebut Bisa Atasi Trauma

Load More