SuaraJawaTengah.id - Satresnarkoba Polres Purbalingga mengamankan seorang pria berinisial MAJ (27) warga Desa Beji, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang. Ia diamankan karena diketahui memiliki dan mengonsumsi barang terlarang berupa ganja.
Wakapolres Purbalingga Kompol Sopanah dalam keterangannya, Jumat (8/10/2021) menyampaikan bahwa petugas dari Satresnarkoba Polres Purbalingga berhasil mengamankan tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja.
"Tersangka diamankan petugas pada Senin (27/9/2021) di wilayah Desa Blater, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten PurbaIingga sekira jam 20.30 WIB," kata Wakapolres didampingi Kasat Reserse Narkoba Iptu Muhamad Muanam dan Kasi Humas Iptu Muslimun.
Disampaikan bahwa penangkapan tersangka dilakukan berdasarkan informasi masyarakat yang mencurigai adanya warga yang memakai narkoba. Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi seorang pria yang dicurigai sebagai pemakai narkoba.
"Hasil penyelidikan tersebut, petugas kemudian mengamankan tersangka di dan barang bukti daun ganja seberat 93,47 gram," jelas Wakapolres.
Selain barang bukti daun ganja, dari tersangka diamankan pula satu unit telepon genggam jenis iPhone 7, satu alat penghalus daun ganja, bekas bungkus paket ganja, kertas rokok merk Dji Sam Soe, korek api dan kartu ATM.
Berdasarkan keterangan tersangka yang sehari-hari bekerja di Purbalingga, ia mengaku membeli ganja secara online melalui media sosial. Kemudian barang tersebut dipakai sendiri. Menurutnya dengan memakai ganja membantu mengatasi kesulitan tidur yang dialaminya.
"Tersangka sudah dua kali memesan ganja secara online untuk dikonsumsi. Hingga akhirnya berhasil diamankan oleh petugas," kata Wakapolres.
Wakapolres menambahkan kepada tersangka dikenakan Pasal 111 ayat (1) Jo Pasal 127 ayat (1) huruf (a) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman pasal tersebut yaitu paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun penjara dan pidana denda paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp 8 miliar
Baca Juga: Bisnis Sabu, Kuli Batu di Surabaya Diciduk Polisi
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Perjuangan 20 Tahun Rosidah Besarkan Usaha Gula Merah Berbuah Manis dengan Dukungan KUR BRI
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Polda Jateng Gelar Sertijab Terhadap 6 PJU dan 16 Jabatan Kapolres Jajaran, Ini Daftar Lengkapnya
-
Plt Bupati Sukoharjo Jalani Pemeriksaan KPK, Penyidikan Kasus Etik Suryani Bergulir
-
Bocah SD Boyolali Diakui NASA, Ahmad Luthfi Langsung Beri Laptop