SuaraJawaTengah.id - Pemkot Semarang melalui petugas gabungan dari Satpol PP dan Dinas Sosial menggelar razia manusia silver hingga Pengemis, Gelandangan, dan Orang Terlantar (PGOT).
Hasilnya ada puluhan orang yang akhiryna dikukut tim gabungan dan dibawa ke kantor untuk diberikan pembinaan.
Rinciannya, manusia silver yang ditangkap ada 14 orang dan sisanya adalah 6 pengamen badut dan 9 gelandangan. Mereka ditangkap di berbagai titik Kota Semarang.
Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto mengatakan semua PGOT tadi ada yang dari Kota Semarang dan Luar Kota.
Saat penangkapan sempat terjadi pertikaian karena PGOT menolak ditangkap sampai berurai air mata.
“Ini kita tangkap mereka karena adanya aduan dari warga dan perintah pimpinan kami,” kata Fajar diwartakan Ayosemarang.com--jaringan Suara.com, Senin (11/10/2021).
Fajar mengaku kesal kepada PGOT karena melanggar Perda. Padahal menurutnya dalam Perda sudah jelas, bahwa PGOT dilarang di Kota Semarang.
“Kalau bicara zaman susah, ya memang semua susah. Tapi harus tertib aturan. Kota Semarang harus bersih,” tegasnya.
Fajar lalu mengingatkan agar penangkapan ini jangan terulang lagi dan Kota Semarang bersih dari kehadiran PGOT.
Baca Juga: Panik Dikejar Satpol PP, Ibu Ini Auto Nyamar Jadi Tukang Cuci Piring, Warganet Memuji
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Semarang Muthohar mengapresiasi tindakan Satpol PP. Sebab, di Jalanan saat ini menjamur PGOT.
“Terkait PGOT ini kan jelas dilarang dalam Perda No 5 tahun 2014. Kami sangat mendukung, apalagi manusia silver sangat marak,” kata Muthohar.
Sejauh ini, Muthohar memaparkan jika ada 13 manusia silver yang jadi langganan penjaringan, tetapi selalu balik ke jalan.
“Yang baru sekali tertangkap, kami bina dan perintahkan pulang. Sementara yang sudah berulang kali akan kita masukkan ke panti rehabilitasi sosial,” bebernya.
Sementara bagi gelandangan yang diketahui berlatar belakang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) akan dimasukkan ke rumah sakit jiwa dan ada pula yang dimasukkan ke Panti Among Jiwo.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Apel Siaga Bulan K3 Nasional, Semen Gresik Tegaskan K3 sebagai Budaya dan Prioritas Utama
-
Warga Pati Berpesta: Kembang Api Sambut Tumbangnya Bupati Sudewo
-
7 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Bupati Pati: Dari Jual Beli Jabatan hingga Suap Proyek Kereta Api
-
Pantura Jateng Siaga Banjir dan Longsor! BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat Ekstrem
-
3 MPV Bekas Rp50 Jutaan Tahun 2005 ke Atas: Mewah, Nyaman, dan Kini Gampang Dirawat!