SuaraJawaTengah.id - Pandemi COVID-19 sudah berjalan sekitar 1,5 tahun. Wabah yang menyebar ke seluruh negeri ini memberikan dampak ekonomi masyarakat. Paling buruk, para pekerja terpaksa dirumahkan akibat virus ganas tersebut.
Survei dari JobStreet pada Oktober 2020 di Indonesia menunjukkan sebanyak 86 persen pekerja di seluruh penjuru negeri mengalami imbas dari pandemi COVID-19 sejak awal 2020.
Hasil survei tersebut juga menunjukkan kualitas kehidupan para pekerja menurun drastis selama masa pandemi, ditandai oleh sebesar 33 persen pekerja merasa tidak lagi bahagia dengan situasi pekerjaannya meskipun masih mempunyai pekerjaan di saat pandemi.
Mengutip keterangan dari Johnson & Johnson Indonesia, Senin (18/10/2021) salah satu faktor yang mempengaruhi ketidakpuasan ini adalah kebijakan bekerja dari rumah (WFH), dimana beberapa perusahaan berusaha untuk beradaptasi dengan segala bentuk penyesuaian baru yang terjadi di tengah pandemi seperti adanya pembatasan aktivitas sosial, fluktuasi ekonomi, dan kinerja industri dalam lingkup yang lebih besar.
Baca Juga: JNE Yogyakarta Gelar Goll..Aborasi Bisnis Online, Jadi Wadah Tukar Pikiran Pegiat UKM
Perusahaan melakukan penyesuaian lebih cepat dan lebih awal dapat segera bertindak dalam menanggapi kondisi karyawan yang sedang mengalami stress atau burnout.
Upaya adaptasi yang dilakukan antara lain melalui pengaturan ulang jam kerja karyawan yang lebih fleksibel, baik bagi mereka yang harus bekerja dari rumah ataupun dari kantor, pemberian apresiasi kepada karyawan agar mereka menyadari bahwa pekerjaannya dihargai, serta pemberlakuan program kesehatan mental berupa konseling dengan tenaga profesional atau self-help content.
PT Johnson & Johnson Indonesia berkomitmen untuk mendukung keseimbangan kehidupan-bekerja (work-life balance) dalam era kenormalan baru di tengah pandemi yang telah berjalan di tahun kedua ini.
Hal ini dimulai dengan memberlakukan WFH sejak pertama kali Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengumumkan COVID-19 sebagai pandemi global serta membantu para karyawan selama masa transisi bekerja dari rumah.
Beberapa bentuk dukungan Johnson & Johnson Indonesia terhadap karyawannya adalah dengan menyediakan perlengkapan untuk bekerja dari rumah berupa peralatan home office agar memaksimalkan kinerja para karyawan, menyediakan perlengkapan agar dapat berolahraga dari rumah, hingga hotline untuk berkonsultasi dengan psikolog.
Baca Juga: Menko PMK Ingatkan Hak Pekerja Migran Harus Dipenuhi di Luar Negeri Hingga Kembali
"Sangat penting bagi kami di Johnson & Johnson Indonesia untuk menomorsatukan kesehatan fisik dan mental karyawan pada masa pandemi," jelas Country Leader of Communications & Public Affairs Johnson & Johnson Indonesia, Devy Yheanne.
"Sumber daya manusia adalah aset utama perusahaan yang harus dijaga – hal ini juga sesuai dengan Credo perusahaan yang menempatkan karyawannya sebagai salah satu prioritas utama," imbuhnya.
Selain itu, Johnson & Johnson Indonesia juga aktif membantu meningkatkan standar peran bisnis dalam masyarakat dan menguraikan tanggung jawab perusahaan terhadap masyarakat di seluruh dunia selama lebih dari 75 tahun.
Melalui Johnson & Johnson Global Community Impact (GCI), perusahaan berusaha agar semua orang memiliki akses terhadap layanan kesehatan dasar yang berkualitas.
Perusahaan bekerja sama dengan Ikatan Bidan Indonesia (IBI) untuk program Bidan Delima, lalu Project HOPE untuk Program Saving Lives at Birth, DANAdidik untuk Program Pembiayaan Pendidikan bagi Perawat, dan Save the Children Indonesia untuk Dukungan Kesehatan Mental dan Psikososial untuk Tenaga Kesehatan Garis Depan dalam Bencana Alam. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Masuk Kerja saat Libur Nasional Pilkada, Pekerja Wajib dapat Upah Lembur
-
6 Tips Mengatasi Anxiety di Kantor untuk Pekerja Perempuan
-
Jelang Kepulangan Mary Jane Veloso, Saudarinya yang Kerja di Arab Saudi Juga Mengaku Ingin Kembali
-
Bongkar Mitos SCBD: Realita Hidup Pekerja Kerah Putih Gaji Dua Digit
-
Bisa Bikin Karier Melesat, Ini Jenis Beasiswa yang Cocok Buat Pekerja!
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
-
Jangan Lewatkan! Amalan Malam Jumat untuk Perlindungan dari Fitnah Dajjal
-
Setelah Pilkada, Harga Emas Antam Meroket Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Mempelajari Efektivitas Template Braille pada Pesta Demokrasi
-
Ingat! Penurunan Harga Tiket Pesawat Domestik 10 Persen Hanya Berlaku Hingga 3 Januari
Terkini
-
Kemenangan Jaguar di Pilwalkot Semarang: Strategi PDIP Didukung Logistik yang Besar
-
Kemenangan Luthfi-Yasin di Pilgub Jateng: Analisis Faktor Dominan dan Dinamika Politik ke Depan
-
Semarang Diprakirakan Hujan Ringan, BMKG Imbau Warga Tetap Waspada
-
Ahmad Luthfi-Taj Yasin Unggul di Hitung Cepat, Sudaryono Puji Pasukan Samurai dan Jangkrik, Apa Itu?
-
Andika-Hendi Menang Telak di TPS Sendiri, Unggul Jauh dari Luthfi-Yasin!