SuaraJawaTengah.id - Bakal Calon Wakil Ketua Asprov PSSI Jateng, Hadi Suroso mendapat hukuman dari Komite Disiplin terkait dugaan jual beli sertifikat C2 wasit.
Hukuman tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan Komite Disiplin Asprov PSSI Jateng nomor 01/KD-JATENG/X/2021 yang ditandatangani Yakub Adi Kristanto.
Pada surat yang dikeluarkan pada tanggal 15 Oktober 2021, menyebut larangan ikut serta dan terlibat dalam aktivitas sepakbola dalam dua bulan di lingkungan PSSI.
Selain itu, Hadi Suroso juga dihukum membayar denda sebesar Rp100 juta. Selama denda belum dibayar, maka dilarang ikut serta dan terlibat dalam aktivitas sepakbola di lingkungan PSSI.
Baca Juga: Perlu Sosialisasi Pentingnya Sertifikasi Tanah pada Masyarakat
Hukuman dari Komite Disiplin Asprov PSSI Jateng ini dirasa janggal bagi Hadi. Pasalnya, tuduhan praktik jual beli sertifikat C2 untuk wasit di Palembang, akhir November 2019 silam ini tidak terbukti.
Bahkan Hadi yang saat itu menjadi Instruktur Kursus Wasit C2, mengaku telah menggagalkan praktik jual beli sertifkat tersebut. Dia bercerita, ada peserta yang mendaftar dan sudah bayar DP sebesar Rp 1 juta.
"Peserta ini tidak ikut pelatihan, tapi keluar sertifikat C2 dari PSSI. Karena saya sebagai instruktur wasit, ya saya serahkan. Tapi beberapa waktu kemudian, saya minta ke PSSI untuk membuat surat pencabutan sertifikat tersebut. Uang DP juga dikembalikan semua," ujarnya di Semarang Senin (18/10/2021).
Pihak PSSI mengabulkan permintaan Hadi dengan mengeluarkan surat Pencabutan Sertifikat Kursus Wasit C2 dengan nomor 11/PSSI/SS/1/2020 tanggal 2 Januari 2020.
"Dari surat itu, sertifikat wasit yang telah diberikan bisa dicabut. Sertifikat tersebut juga belum pernah digunakan oleh peserta," bebernya.
Baca Juga: INFOGRAFIS: Cara Download Sertifikat SKD CPNS 2021
Mengundurkan Diri
Dari hukuman ini, Hadi memutuskan untuk mengundurkan diri dari bursa bakal calon Wakil Ketua Asprov PSSI Jateng dan Exco. Sebab, dia merasa hukuman yang diberikan Komite Disiplin tidak terbukti.
"Saya memang tidak datang dalam sidang. Jadi sidangnya hari Jumat, saya dapat surat panggjlan Kamis, atau sehari sebelumnya. Selain karena ada tugas pekerjaan, saya merasa masalah dugaan jual beli sertifikat sudah selesai awal tahun lalu karena sudah dicabut dan ada surat resmi," paparnya.
Kini, dia masih menyimpan berkas bukti berupa surat-surat pencabutan sertifikat C2 tersebut.
Berita Terkait
-
BRI Liga 1 Baru 10 Pekan, 2 Wasit Sudah Catatkan 'Rekor' Hadiah Penalti!
-
Siapa Wasit Timnas Indonesia vs Arab Saudi? Profil Rustam Lutfullin dan Jejak Kontroversialnya
-
4 Pertandingan Liga 1 Pernah Dipimpin Bonyadifard Mooud, Wasit Timnas Indonesia vs Jepang
-
PSSI Targetkan Wasit Asal Indonesia Pimpin Laga di Piala Dunia 2030
-
Kontroversi Wasit Timnas Indonesia vs Jepang, Ternyata Pernah 'Bantu' Persija Jakarta
Terpopuler
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Beda Respons Ariel NOAH dan Raffi Ahmad Kunjungi Patung Yesus Sibea-bea
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Innalillahi, Elkan Baggott Bawa Kabar Buruk Lagi H-1 Timnas Indonesia vs Jepang
Pilihan
-
Penyerangan Brutal di Muara Komam: Dua Korban Dibacok, Satu Tewas di Tempat
-
Kata Irfan Setiaputra Usai Dicopot Erick Thohir dari Dirut Garuda Indonesia
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Spek Gahar, Terbaik November 2024
-
Lion Air Bikin Aturan Baru Mulai 1 Desember: Bawa Kardus Besar, Siap-Siap Rogoh Kocek Lebih Dalam!
-
Emiten Leasing Boy Thohir PHK Ribuan Pekerja dan Tutup Kantor
Terkini
-
Local Media Community 2024 Roadshow Class Purwokerto: Trik Manfaatkan AI Untuk Sumber Pendapatan Baru
-
Produktivitas Sumur Tua Melejit, BUMD Blora Hasilkan 410.000 Liter Minyak!
-
Waspada Leptospirosis! RSUD Cepu Ingatkan Potensi Wabah di Musim Hujan
-
Sritex Pailit, DPR Kebut Dua UU Lindungi Industri Tekstil dan Pekerja
-
Sahabat-AI: Indonesia Luncurkan Model AI Canggih Berbahasa Indonesia!