SuaraJawaTengah.id - Niat baik kadang tak bisa berjalan mulus. Hal itu seperti nasib bakal calon Wakil Ketua Asprov PSSI Jateng Hadi Suroso.
Hadi Suroso mendapatkan sanksi dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI Jateng. Padahal ia mencegah praktik jual beli sertifikat C2 wasit.
Hukuman Hadi Suroso itu dituangkan dalam Surat Keputusan Komdis Asprov PSSI Jateng nomor 01/KD-JATENG/X/2021 yang ditandatangani Yakub Adi Kristanto, 15 Oktober 2021 lalu.
Dalam surat tersebut, Hadi dikuhum atas dasar dugaan praktik jual beli sertifikat C2 untuk wasit di Palembang, akhir November 2019 silam.
"Saya diberi hukuman, tapi tidak ada bukti atas tuduhan yang diarahkan ke saya," ucapnya di Semarang, Senin (17/10/2021).
Dikatakan, Hadi yang saat itu menjadi Instruktur Kursus Wasit C2 di Palembang, mengaku justru menggagalkan praktik jual beli sertifkat. Dia bercerita, ada tiga peserta asal Kabupaten Semarang yang mendaftar dan sudah bayar DP sebesar Rp2,5 juta.
"Peserta ini tidak ikut pelatihan, tapi keluar sertifikat C2 dari PSSI. Karena saya sebagai instruktur wasit, ya saya serahkan. Tapi beberapa waktu kemudian, saya minta ke PSSI untuk membuat surat pencabutan sertifikat tersebut. Uang DP juga dikembalikan semua," paparnya.
Pihak PSSI mengabulkan permintaan Hadi dengan mengeluarkan surat Pencabutan Sertifikat Kursus Wasit C2 dengan nomor 11/PSSI/SS/1/2020 tanggal 2 Januari 2020.
"Dari surat itu, sertifikat wasit yang telah diberikan bisa dicabut. Sertifikat tersebut juga belum pernah digunakan oleh peserta," bebernya.
Baca Juga: Mulai Hari Ini, Kosmetik dan Obat-obatan Wajib Bersertifikat Halal
Klarifikasi PSSI Sumsel
Hadi merasa hukuman tersebut diputuskan tanpa bukti. Sebab, ketika diklarifikasi, Asprov PSSI Sumsel menyatakan tidak ada bukti paraktik jual beli sertifikat seperti yang dituduhkan Komdis PSSI Jateng.
Klarifikasi dilayangkan Asprov PSSI Sumsel lewat surat dengan nomor 0392/PSSI/SS/X/2021 yang ditandatangani ketua Isham. Surat tersebut menyatakan bahwa sejak 2 Januari 2020, tiga sertifikat atas tiga peserta yang tidak mengikuti pelatihan, sudah dicabut oleh Panitia Kursus Wasit C2.
Alasannya, karena cacat adminsitrasi. Ketiga nama peserta pun tidak dilaporkan ke Departemen Wasit PSSI Pusat sebagai Peserta Kursus Wasit C2 di Palembang, 23-29 November 2021 silam.
Dari klarifikasi ini, Hadi merasa hukuman yang diberikan Komdis PSSI Jateng cacat hukum.
Meski begitu, Hadi memutuskan untuk mengundurkan diri dari bursa bakal calon Wakil Ketua Asprov PSSI Jateng dan Exco. Sebab, dia merasa hukuman yang diberikan Komite Disiplin tidak terbukti.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
Terkini
-
OTT Bupati Sudewo, Gerindra Jateng Dukung Penuh Penegakan Hukum dari KPK
-
Gebrakan Awal Tahun, Saloka Theme Park Gelar Saloka Mencari Musik Kolaborasi dengan Eross Candra
-
Deretan Kontroversi Kebijakan Bupati Pati Sudewo Sebelum Berakhir di Tangan KPK
-
OTT KPK di Pati: 6 Fakta Dugaan Jual Beli Jabatan yang Sudah Lama Dibisikkan Warga
-
7 Kontroversi Bupati Pati Sudewo Sebelum Kena OTT KPK, Pernah Picu Amarah Warga