SuaraJawaTengah.id - Mantan Bupati Blora yang menjabat pada periode 2010-2015 dan 2016-2021 Djoko Nugroho diduga terlibat kasus korupsi pungutan liar terhadap pedangan pasar induk Cepu.
Hal tersebut terungkap dalam dakwaan jaksa penuntut umum dalam sidang dugaan pungutan liar dengan terdakwa Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UMKM Kabupaten Blora Sarmido di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (18/10/2021).
Jaksa penuntut umum Adnan Sulistyono menyebutkan terdapat dua kali pemberian uang masing-masing sebesar Rp75 juta kepada Bupati Blora yang saat itu dijabat Djoko Nugroho melalui terdakwa Sarmidi.
"Perintah terdakwa guna pemenuhan pendapatan Dinas Perindustrian, Koperasi, dan UMKM serta dana akhir tahun 2019, uang Rp75 juta untuk Kanjenge (Bupati Djoko Nugroho)," kata jaksa.
Baca Juga: Pungli Sertifikat Tanah di Samarinda, Polisi Tetapkan Lurah Jadi Tersangka
Pemberian pertama dilakukan oleh Kepala Bidang Pasar Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UMKM Kabupaten Blora Warso (yang diadili terpisah dalam perkara ini) kepada terdakwa Sarmidi pada tanggal 27 Desember 2019.
Adapun pemberian kedua diberikan melalui Sarmidi pada tanggal 15 Mei 2020.
Adapun total uang pungli sebagai dana kompensasi revitalisasi Pasar Induk Blora yang diterima terdakwa Sarmidi mencapai Rp350 juta.
Dugaan pungutan liar terhadap para pedagang tersebut bermula dari selesainya pelaksanaan revitalisasi Pasar Induk Cepu.
Pedagang diminta untuk bayar uang kompensasi yang besarannya antara Rp60 juta dan Rp75 juta per kios, atau tergantung pada letaknya.
Baca Juga: Diringkus Tipikor, Oknum Lurah di Samarinda Ditetapkan Tersangka Kasus Pungli PTSL
Dari kesepakatan tersebut, terdapat 17 pedagang yang menyanggupi membayar uang kompensasi dengan besaran bervariasi dalam kurun waktu 2019—2020.
Berita Terkait
-
Ria Ricis Pernah Jadi Korban Pungli Oknum Polisi Depok, Uang Rp10 Juta Raib
-
Tak Hanya Rakyat Biasa, Ria Ricis Juga Kena Pungli Saat Melaporkan Akun Haters!
-
Beda Sikap Ria Ricis dan Soleh Solihun Saat Kena Pungli, Ada yang Koar-Koar di Medsos
-
Sekolah Negeri Kok Bayar? Pungutan Liar yang Merusak Kepercayaan Publik
-
Buntut Pungli WNA China, 71 Petugas Imigrasi Bandara Soetta Dinonaktifkan
Tag
Terpopuler
- Sejak Dulu Dituntut ke Universitas, Kunjungan Gibran ke Kampus Jadi Sorotan: Malah Belum Buka
- Maharani Dituduh Rogoh Rp 10 Miliar Agar Nikita Mirzani Dipenjara, Bunda Corla Nangis
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Kini Ngekos, Nunung Harus Bayar Cicilan Puluhan Juta Rupiah ke Bank
- Maharani Kemala Jawab Kabar Guyur Rp10 Miliar Biar Nikita Mirzani Ditahan: Kalian Pikir Gak Capek?
Pilihan
-
Harga Emas Antam Ngegaspol, Naik Tinggi Lagi Hari Ini
-
Rahasia Mudik Lebaran Lancar: Tips Pesan Tiket Bus Sinar Jaya Online Tanpa Ribet!
-
Dompet Aman, Perut Kenyang: 7 Rekomendasi Bukber Hemat di Jogja
-
Steve Saerang: Revolusi AI Setara Penemuan Mesin Uap!
-
Prediksi Nomor Punggung Pemain Timnas Indonesia: Emil Audero-Ole Romeny Saling Sikut?
Terkini
-
Curhat Nelayan Cilacap ke Gubernur Ahmad Luthfi: Rebutan Solar hingga Masalah Tambak Udang
-
Pertamina Sabet BUMN Terbaik CSR Jateng: Ungguli Perusahaan Lain dalam Atasi Kemiskinan Ekstrem!
-
Di Tengah Isu Efisiensi, Astra Daihatsu Optimis Capai Target Penjualan di Jateng
-
Semen Gresik Dukung Asta Cita ke-6 Presiden Republik Indonesia Melalui Program FMM
-
BRI Purwodadi Salurkan Bantuan CSR BRI Peduli untuk Anak Yatim di Grobogan