Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Selasa, 19 Oktober 2021 | 08:19 WIB
Ilustrasi bayi. SKTM ditolak pemerintah, warga brebes ini tak bisa bawan bayinya pulang, mereka pun harus memberikan uang jaminan kepada rumah sakit. (Unsplash)

Sementara itu, Kabid Perawatan RSUD Brebes, Mudiharso, membantah adanya penahanan pasien. Dia berdalih rumah sakit memberikan kesempatan pihak keluarga untuk mengurus persyaratan SKTM.

” Dari awal keluarga pasien memang menyatakan akan menggunakan SKTM, namun hingga akan pulang, persyaratannya belum ada. Kami sudah memberikan kesempatan untuk mengurus agar dibolehkan pulang,” kata Mudiharso.

Load More