SuaraJawaTengah.id - COO AHHA PS Pati, Divo Sashendra memberikan pembelaan berkaitan dengan banjir sanksi yang didapatkan timnya dari Komisi Disiplin (Komdis) PSSI.
Dua pemain mereka, Heri Setiawan dan Nurhidayat Haji Haris mendapatkan hukuman berat dari otorritas tertinggi sepak bola Tanah Air usai aksi tak sportif melawan Persijap Jepara dalam lanjutan Liga 2, Senin (11/10/201) lalu.
Heri Setiawan menepak tangan wasit, sementara Nurhidayat kedapatan menyikut pemain lawan. Komdis PSSI menjatuhi sanksi larangan bermain selama 6 bulan dan denda Rp50 juta buat Heri Setiawan.
Selain dua itu, full back Syaiful Indra Cahya juga mendapat hukuman tmabahan larangan empat pertandingan.
"Ini tentu bukan kabar yang menyenangkan. Awalnya ada dua pemain yang dijatuhi sanksi yakni Nurhidayat dan Heri Setiawan, kini tambah satu lagi ada Syaiful Indra Cahya," kata Divo dalam rilis yang diterima, Kamis (21/10/2021).
Divo memaparkan, pihaknya masih bisa menerima sanksi yang diterima Nurhidayat. Namun, hukuman untuk Heri Setiawan, yang disanksi hingga 6 bulan tak boleh beraktivitas di sepak bola dan denda dinilainya sangat memberatkan.
Menurutnya, sedari awal Heri tidak ada niatan untuk memukul. Hanya menghalau wasit saja yang akan memberikan kartu, tidak benar-benar sengaja memukul.
"Ini kan dua hal yang berbeda. Begitu juga sanksi untuk Saiful Indra Cahya yang baru kami terima Rabu malam yang disanksi selama empat pertandingan. Memang ada gerakan tambahan, namun ini kan tidak berbahaya," paparnya.
Melihat banjir sanksi, pihaknya bakal mengajukan banding untuk sanksi yang dijatuhkan pada Heri Setiawan dan Saiful Indra Cahya.
Manajemen AHHA PS Pati memiliki waktu satu minggu untuk menyiapkan data-data untuk ke meja banding.
Baca Juga: Komdis PSSI akan Telusuri Keributan di Laga Bhayangkara FC vs Persib Bandung
"Mudah-mudahan 2-3 hari kedepan, semua data yang dibutuhkan sudah terkumpul dan siap. Yang pasti tentunya kita akan berjuang keras mencari keadilan untuk tiga pemain belakang kita karena ini sangat merugikan tim ini," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
-
Guncangan di Grup Astra: Izin Tambang Martabe Dicabut Prabowo, Saham UNTR Terjun Bebas 14%!
-
Emas dan Perak Meroket Ekstrem, Analis Prediksi Tren Bullish Paling Agresif Abad Ini
Terkini
-
Warga Pati Berpesta: Kembang Api Sambut Tumbangnya Bupati Sudewo
-
7 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Bupati Pati: Dari Jual Beli Jabatan hingga Suap Proyek Kereta Api
-
Pantura Jateng Siaga Banjir dan Longsor! BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat Ekstrem
-
3 MPV Bekas Rp50 Jutaan Tahun 2005 ke Atas: Mewah, Nyaman, dan Kini Gampang Dirawat!
-
BRI Peduli Salurkan Bantuan CSR untuk Gapura Tanjung Water Park, Dukung Ekonomi Lokal Grobogan