SuaraJawaTengah.id - COO AHHA PS Pati, Divo Sashendra memberikan pembelaan berkaitan dengan banjir sanksi yang didapatkan timnya dari Komisi Disiplin (Komdis) PSSI.
Dua pemain mereka, Heri Setiawan dan Nurhidayat Haji Haris mendapatkan hukuman berat dari otorritas tertinggi sepak bola Tanah Air usai aksi tak sportif melawan Persijap Jepara dalam lanjutan Liga 2, Senin (11/10/201) lalu.
Heri Setiawan menepak tangan wasit, sementara Nurhidayat kedapatan menyikut pemain lawan. Komdis PSSI menjatuhi sanksi larangan bermain selama 6 bulan dan denda Rp50 juta buat Heri Setiawan.
Selain dua itu, full back Syaiful Indra Cahya juga mendapat hukuman tmabahan larangan empat pertandingan.
"Ini tentu bukan kabar yang menyenangkan. Awalnya ada dua pemain yang dijatuhi sanksi yakni Nurhidayat dan Heri Setiawan, kini tambah satu lagi ada Syaiful Indra Cahya," kata Divo dalam rilis yang diterima, Kamis (21/10/2021).
Divo memaparkan, pihaknya masih bisa menerima sanksi yang diterima Nurhidayat. Namun, hukuman untuk Heri Setiawan, yang disanksi hingga 6 bulan tak boleh beraktivitas di sepak bola dan denda dinilainya sangat memberatkan.
Menurutnya, sedari awal Heri tidak ada niatan untuk memukul. Hanya menghalau wasit saja yang akan memberikan kartu, tidak benar-benar sengaja memukul.
"Ini kan dua hal yang berbeda. Begitu juga sanksi untuk Saiful Indra Cahya yang baru kami terima Rabu malam yang disanksi selama empat pertandingan. Memang ada gerakan tambahan, namun ini kan tidak berbahaya," paparnya.
Melihat banjir sanksi, pihaknya bakal mengajukan banding untuk sanksi yang dijatuhkan pada Heri Setiawan dan Saiful Indra Cahya.
Manajemen AHHA PS Pati memiliki waktu satu minggu untuk menyiapkan data-data untuk ke meja banding.
Baca Juga: Komdis PSSI akan Telusuri Keributan di Laga Bhayangkara FC vs Persib Bandung
"Mudah-mudahan 2-3 hari kedepan, semua data yang dibutuhkan sudah terkumpul dan siap. Yang pasti tentunya kita akan berjuang keras mencari keadilan untuk tiga pemain belakang kita karena ini sangat merugikan tim ini," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Ini Deretan Kesiapan Tol Semarang-Solo Sambut Lonjakan Pengguna Jalan Akhir Tahun
-
UMKM Malessa Tumbuh Pesat, Serap Tenaga Kerja dan Perluas Pasar
-
PKL Semarang Naik Kelas! Kini Punya Manajer Keuangan Canggih di Fitur Aplikasi Bank Raya
-
5 Mobil Bekas Rp50 Jutaan Terbaik 2025: Dari MPV Keluarga Sampai Sedan Nyaman
-
P! Coffee dan BRI Ajak Anak Muda Semarang Lari Bareng, Kenalkan Literasi Finansial