SuaraJawaTengah.id - COO AHHA PS Pati, Divo Sashendra memberikan pembelaan berkaitan dengan banjir sanksi yang didapatkan timnya dari Komisi Disiplin (Komdis) PSSI.
Dua pemain mereka, Heri Setiawan dan Nurhidayat Haji Haris mendapatkan hukuman berat dari otorritas tertinggi sepak bola Tanah Air usai aksi tak sportif melawan Persijap Jepara dalam lanjutan Liga 2, Senin (11/10/201) lalu.
Heri Setiawan menepak tangan wasit, sementara Nurhidayat kedapatan menyikut pemain lawan. Komdis PSSI menjatuhi sanksi larangan bermain selama 6 bulan dan denda Rp50 juta buat Heri Setiawan.
Selain dua itu, full back Syaiful Indra Cahya juga mendapat hukuman tmabahan larangan empat pertandingan.
"Ini tentu bukan kabar yang menyenangkan. Awalnya ada dua pemain yang dijatuhi sanksi yakni Nurhidayat dan Heri Setiawan, kini tambah satu lagi ada Syaiful Indra Cahya," kata Divo dalam rilis yang diterima, Kamis (21/10/2021).
Divo memaparkan, pihaknya masih bisa menerima sanksi yang diterima Nurhidayat. Namun, hukuman untuk Heri Setiawan, yang disanksi hingga 6 bulan tak boleh beraktivitas di sepak bola dan denda dinilainya sangat memberatkan.
Menurutnya, sedari awal Heri tidak ada niatan untuk memukul. Hanya menghalau wasit saja yang akan memberikan kartu, tidak benar-benar sengaja memukul.
"Ini kan dua hal yang berbeda. Begitu juga sanksi untuk Saiful Indra Cahya yang baru kami terima Rabu malam yang disanksi selama empat pertandingan. Memang ada gerakan tambahan, namun ini kan tidak berbahaya," paparnya.
Melihat banjir sanksi, pihaknya bakal mengajukan banding untuk sanksi yang dijatuhkan pada Heri Setiawan dan Saiful Indra Cahya.
Manajemen AHHA PS Pati memiliki waktu satu minggu untuk menyiapkan data-data untuk ke meja banding.
Baca Juga: Komdis PSSI akan Telusuri Keributan di Laga Bhayangkara FC vs Persib Bandung
"Mudah-mudahan 2-3 hari kedepan, semua data yang dibutuhkan sudah terkumpul dan siap. Yang pasti tentunya kita akan berjuang keras mencari keadilan untuk tiga pemain belakang kita karena ini sangat merugikan tim ini," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Holding UMi Genap 5 Tahun, BRI Perluas Ekosistem Keuangan untuk Masyarakat
-
Kafilah Maluku Utara Terkesan, Ungkap Sisi Lain Keramahan Warga Jateng di MTQ Nasional 2026
-
Bubur Cirebon Go International, Kisah Tati Purwanti Bangun Usaha di Taipei
-
Kembalinya MTQ Nasional ke Jateng Setelah 47 Tahun, Pawai Ta'aruf di Semarang Langsung Diserbu Warga
-
Bukan Cuma untuk Umat Islam, MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama