SuaraJawaTengah.id - COO AHHA PS Pati, Divo Sashendra memberikan pembelaan berkaitan dengan banjir sanksi yang didapatkan timnya dari Komisi Disiplin (Komdis) PSSI.
Dua pemain mereka, Heri Setiawan dan Nurhidayat Haji Haris mendapatkan hukuman berat dari otorritas tertinggi sepak bola Tanah Air usai aksi tak sportif melawan Persijap Jepara dalam lanjutan Liga 2, Senin (11/10/201) lalu.
Heri Setiawan menepak tangan wasit, sementara Nurhidayat kedapatan menyikut pemain lawan. Komdis PSSI menjatuhi sanksi larangan bermain selama 6 bulan dan denda Rp50 juta buat Heri Setiawan.
Selain dua itu, full back Syaiful Indra Cahya juga mendapat hukuman tmabahan larangan empat pertandingan.
"Ini tentu bukan kabar yang menyenangkan. Awalnya ada dua pemain yang dijatuhi sanksi yakni Nurhidayat dan Heri Setiawan, kini tambah satu lagi ada Syaiful Indra Cahya," kata Divo dalam rilis yang diterima, Kamis (21/10/2021).
Divo memaparkan, pihaknya masih bisa menerima sanksi yang diterima Nurhidayat. Namun, hukuman untuk Heri Setiawan, yang disanksi hingga 6 bulan tak boleh beraktivitas di sepak bola dan denda dinilainya sangat memberatkan.
Menurutnya, sedari awal Heri tidak ada niatan untuk memukul. Hanya menghalau wasit saja yang akan memberikan kartu, tidak benar-benar sengaja memukul.
"Ini kan dua hal yang berbeda. Begitu juga sanksi untuk Saiful Indra Cahya yang baru kami terima Rabu malam yang disanksi selama empat pertandingan. Memang ada gerakan tambahan, namun ini kan tidak berbahaya," paparnya.
Melihat banjir sanksi, pihaknya bakal mengajukan banding untuk sanksi yang dijatuhkan pada Heri Setiawan dan Saiful Indra Cahya.
Manajemen AHHA PS Pati memiliki waktu satu minggu untuk menyiapkan data-data untuk ke meja banding.
Baca Juga: Komdis PSSI akan Telusuri Keributan di Laga Bhayangkara FC vs Persib Bandung
"Mudah-mudahan 2-3 hari kedepan, semua data yang dibutuhkan sudah terkumpul dan siap. Yang pasti tentunya kita akan berjuang keras mencari keadilan untuk tiga pemain belakang kita karena ini sangat merugikan tim ini," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
Terkini
-
10 Fakta Gunung Slamet yang Mengerikan, Penyebab Pendaki Syafiq Ridhan Ali Razan Hilang Misterius
-
Fakta-fakta Mengejutkan Reza Pahlavi, Sosok yang Ingin Gulingkan Rezim Iran
-
10 Mobil LCGC Terbaik dengan Harga 100 Jutaan yang Wajib Anda Miliki!
-
7 Langkah Cepat Pemprov Jateng Atasi Bencana di Jepara, Kudus, dan Pati
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang