SuaraJawaTengah.id - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan menindak tegas jasa pelayanan pinjaman online (Pinjol) ilegal. Masyarakat pun diminta melapor jika menjadi korban layanan tersebut.
Menyadur dari Solopos.com, Kapolda Jawa Tengah (Jateng), Irjen Pol. Ahmad Luthfi, meminta masyarakat tidak ragu dalam melapor ke aparat kepolisian jika menjadi korban teror atau intimidasi dari perusahaan pinjol ilegal.
Meski demikian, Luhfi juga meminta masyarakat untuk berhati-hati dalam menyikapi bujukan dan rayuan dari pinjol ilegal. Salah satunya dengan tidak menanggapi tawaran pinjol yang biasanya diberikan melalui pesan singkat, baik dari aplikasi Whatsapp (WA) maupun SMS.
“Tidak usah direspons, karena bisa dipastikan itu pinjol ilegal. Tapi apabila sudah terlanjur terjebak dengan tawaran mereka, silakan melapor ke kantor polisi,” ujar Kapolda Jateng melalui Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. M. Iqbal Alqudusy, Kamis (21/10/2021).
Iqbal mengatakan saat ini Polda Jateng melalui Ditreskrimsus telah membuka aduan bagi warga masyarakat yang menjadi korban pinjol. Pelaporan bisa disampaikan secara daring atau menghubungi call center.
Untuk melapor secara daring, pelapor atau korban bisa langsung mengakses situs web Ditreskrimsus Polda Jateng di www.reskrimsus.jateng.polri.go.id. Sedangkan untuk call center, pelapor bisa menelepon di nomor 024-8413 544.
Iqbal menyatakan beberapa waktu lalu pihaknya menerima aduan dari seorang warga yang menjadi korban pinjol ilegal. Pelaku pinjol ilegal itu berdalih telah mentransfer uang ke korban, namun setelah dicek kosong atau fiktif.
“Kasus seperti ini, terjadi pada ER, warga Semarang yang mengaku ditelepon pinjol dan ditransfer uang Rp2,3 juta, tapi fiktif,” ujar Iqbal.
Setelah itu, teror pinjol ilegal dimulai. Sejumlah penagihan secara kasar dan ancaman untuk mempermalukan korban ke seluruh kontak telepon dan mengunggah konten porno pun dilancarkan.
Baca Juga: Begini Cara Pinjol Ilegal yang Ditangkap di Yogyakarta Kelabui OJK
“Karena teror kasar dan merasa tertipu ER melaporkan kasus ini ke Polda Jateng. Setelah didalami Ditreskrimsus, akhirnya jaringan pelakunya terendus dan ditangkap di Yogyakarta. Kasus ini sudah diungkap Selasa [19/10/2021] lalu,” tambah Kabid Humas Polda Jateng.
Teror Pinjol ilegal, lanjut Iqbal, menargetkan tekanan psikologis pada korbannya. Korban akan dipermalukan sehingga harus membayar agar aibnya tak dibuka. Bahkan akibat teror dan intimidasi pelaku ini, ada korban yang nekat mengakhiri hidupnya.
“Seperti kasus pada awal Oktober lalu, seorang ibu rumah tangga berinisial WPS, 38 di Wonogiri, meninggal akibat bunuh diri. Dia diduga nekat mengakhiri hidupnya usai tak tahan diteror penagih utang dari pinjol ilegal,” ungkap Iqbal.
Iqbal menilai kasus itu cukup menggambarkan betapa sadisnya teror penagih utang pinjol ilegal dan tidak ragu menggunakan berbagai cara untuk memeras korban. Untuk itu, Kabidhumas mengulangi pesannya agar masyarakat tak ragu melaporkan ke polisi jika menjadi korban atau mendapat teror pinjol ilegal.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Cerita Pasutri Selamat dari Kecelakaan Maut Kereta di Bekasi: Terpental hingga Pingsan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
Terkini
-
Lebih dari Kebaya, BRI Blora Maknai Hari Kartini sebagai Simbol Kesetaraan di Era Perbankan Modern
-
Cuaca Jateng Hari Ini: Semarang Berpotensi Hujan, Dibayangi Ancaman Kemarau Terkering 30 Tahun
-
Komitmen Dukung Olahraga, BRI Berpartisipasi Hadirkan Clash of Legends 2026
-
Transformasi BRI Buahkan Hasil, Kredit Commercial Melonjak Pesat di Tengah Persaingan
-
Ratusan Mahasiswa UIN Walisongo Semarang Kunjungi Semen Gresik Pabrik Rembang