Semula korban tidak berani terbuka kepada keluarga. Dia simpan sendiri siksaan yang dirasakannya
"Awalnya tidak berani berontak, karena usia masih kecil. Tidak bisa berpikir lebih jauh, dia tidak tahu dengan apa yang dilakukan tersangka.”
Terakhir kali, korban memberontak ketika diajak bersetubuh.
“Iya karena sudah makin takut, makin istilahnya kesal dengan perlakuan-perlakukan, hal seperti ini yang tidak sesuai dengan hati nurani dia. Dia memberontak."
Korban kemudian membuka diri karena menerima ancaman dari pengasuhnya. Selanjutnya, keluarga didampingi pengacara mengadu ke kantor Polres Mojokerto pada Jumat, 15 Oktober 2021.
"Iya, hari Jumat lalu kami menerima laporan kasus persetubuhan dan pencabulan terhadap seorang anak gadis usia 14 tahun. Dalam delik itu, korban mengaku dicabuli salah seorang pengasuh pondok pesantren di Mojokerto," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Mojokerto AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo.
Pengasuh yang diduga menjadi pelaku telah menjalani pemeriksaan pada Senin, 18 Oktober 2021.
"Intinya kami serius menangani kasus ini. Bahkan hari Jumat pekan lalu usai mendapatkan laporan, kami langsung gerak melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi," kata Andaru.
Jadi tersangka
Baca Juga: Muncul Klaster Baru PTM, 25 Santri di Cimanggis Depok Positif Covid-19
Pengasuh pondok pesantren, AM, yang melakukan pelecehan sudah ditetapkan menjadi tersangka.
Polisi sudah melimpahkan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto.
"Ini sudah kita terima SPDP-nya dari hari Selasa kemarin. Statusnya, kalau saya lihat memang sudah sebagai tersangka," kata Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Mojokerto Ivan Yoko.
"Dan sejak dilimpahkan, kita langsung menunjuk jaksa untuk menindaklanjuti perkara lebih lanjut." [Beritajatim dan Jatimnet)
Berita Terkait
-
Pengasuh Pesantren di Pati Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Anak
-
Bicara Etika Kekuasaan di Ponpes Al Falah, Jokowi Ingatkan Dirinya Tetap Orang Kampung
-
Gus Yahya soal Muktamar NU ke-35 Ricuh: Saya Janji Cari Jalan Keluar yang Bijaksana
-
Dari Payroll hingga QRIS, Bank BSN Garap Ekosistem Pesantren Bahrul Ulum
-
Berkat Beasiswa Pemprov Jateng, Santri Ini Bisa Kuliah di Kedokteran Gigi
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Holding UMi Genap 5 Tahun, BRI Perluas Ekosistem Keuangan untuk Masyarakat
-
Kafilah Maluku Utara Terkesan, Ungkap Sisi Lain Keramahan Warga Jateng di MTQ Nasional 2026
-
Bubur Cirebon Go International, Kisah Tati Purwanti Bangun Usaha di Taipei
-
Kembalinya MTQ Nasional ke Jateng Setelah 47 Tahun, Pawai Ta'aruf di Semarang Langsung Diserbu Warga
-
Bukan Cuma untuk Umat Islam, MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama