SuaraJawaTengah.id - Seorang pengasuh salah satu pondok pesantren di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, diadukan ke kantor polisi dalam kasus pelecehan seksual terhadap santriwati.
Korban pada saat ini mengalami trauma. Dia menjadi lebih banyak menghabiskan waktu dengan mengurung diri di rumah dan menghindari berkomunikasi dengan orang lain.
Polisi sudah memulai penyelidikan. Beberapa orang telah dimintai keterangan, bahkan pengasuh pondok pesantren itu sudah ditetapkan menjadi tersangka.
Pengacara korban, M. Dhoufi, mengatakan beberapa waktu Dhoufi menemui korban di rumah. Dhoufi mengggambarkan kondisi kliennya, "sangat trauma, sangat terpukul, sangat sangat tertutup sekali.”
Dengan kondisi mental tertekan seperti itu, pengacara belum dapat menggali keterangan lebih jauh dari remaja putri berusia 14 tahun itu.
“Jadi hampir tidak mau komunikasi dengan siapapun, dengan saya pun agak menjaga dia. Dengan orang tua pun masih belum terbuka secara 100 persen."
"Masih sangat trauma dan terpukul, masih banyak diam. Diam sekali. Kepribadiannya biasa, tumbuh biasa, ceria pada umumnya.”
Padahal, sebelum terjadi pelecehan seksual, korban memiliki pribadi yang ceria.
“Dia menghafal 6 juz Alquran, setelah ada hal seperti ini semakin pendiam, tertutup sekali."
Baca Juga: Muncul Klaster Baru PTM, 25 Santri di Cimanggis Depok Positif Covid-19
Pengacara berharap kepada pemerintah daerah menyediakan psikolog untuk kondisi korban yang trauma akibat pelecehan seksual yang dialami di pondok pesantren.
Kemungkinan korban lebih dari satu
Dalam salah satu kesempatan, korban menyebut ada beberapa santriwati yang juga mengalami pelecehan seksual.
"Tapi fakta belum ada ke saya, masih satu orang. Kami masih menunggu kepolisian, penyidik sudah sangat cepat merespon kasus ini,” katanya.
Pelecehan seksual dialami korban sejak dia masih duduk di bangku kelas V sekolah dasar.
Sampai dia duduk di bangku kelas II sekolah menengah pertama, pelecehan masih dilakukan.
Berita Terkait
-
Kronologi Lengkap Dugaan Pelecehan Seksual 16 Mahasiswa FH UI, Publik Tuntut Pelaku di-DO
-
Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
-
Bahlil: Pemerintah Dukung Penuh Pesantren, Salah Satunya Lewat MBG dan Beasiswa LPDP
-
Pimpinan Ponpes di Lombok Lecehkan Santriwati Modus Manipulasi Doktrin, Polisi Sita Kondom
-
Di Tengah Sunyi, Santri Tuli Ini Menghafal Al Quran dan Bermimpi Jadi Ustaz Dunia
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
Terkini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Antisipasi Gempa, BRI Blora Gelar Simulasi dan Latih Karyawan Tanggap Darurat
-
Zakat di Era Digital: Transparansi dan Kemudahan Jadi Kunci Gaet Donatur Muda
-
Fakta Baru Kecurangan UTBK di Undip, Polisi Sebut Peserta Diduga Jadi Korban Penipuan
-
Pelindo Terminal Peti Kemas Tunjukkan Kinerja Positif di Tengah Gejolak Global