SuaraJawaTengah.id - Seorang pengasuh salah satu pondok pesantren di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, diadukan ke kantor polisi dalam kasus pelecehan seksual terhadap santriwati.
Korban pada saat ini mengalami trauma. Dia menjadi lebih banyak menghabiskan waktu dengan mengurung diri di rumah dan menghindari berkomunikasi dengan orang lain.
Polisi sudah memulai penyelidikan. Beberapa orang telah dimintai keterangan, bahkan pengasuh pondok pesantren itu sudah ditetapkan menjadi tersangka.
Pengacara korban, M. Dhoufi, mengatakan beberapa waktu Dhoufi menemui korban di rumah. Dhoufi mengggambarkan kondisi kliennya, "sangat trauma, sangat terpukul, sangat sangat tertutup sekali.”
Dengan kondisi mental tertekan seperti itu, pengacara belum dapat menggali keterangan lebih jauh dari remaja putri berusia 14 tahun itu.
“Jadi hampir tidak mau komunikasi dengan siapapun, dengan saya pun agak menjaga dia. Dengan orang tua pun masih belum terbuka secara 100 persen."
"Masih sangat trauma dan terpukul, masih banyak diam. Diam sekali. Kepribadiannya biasa, tumbuh biasa, ceria pada umumnya.”
Padahal, sebelum terjadi pelecehan seksual, korban memiliki pribadi yang ceria.
“Dia menghafal 6 juz Alquran, setelah ada hal seperti ini semakin pendiam, tertutup sekali."
Baca Juga: Muncul Klaster Baru PTM, 25 Santri di Cimanggis Depok Positif Covid-19
Pengacara berharap kepada pemerintah daerah menyediakan psikolog untuk kondisi korban yang trauma akibat pelecehan seksual yang dialami di pondok pesantren.
Kemungkinan korban lebih dari satu
Dalam salah satu kesempatan, korban menyebut ada beberapa santriwati yang juga mengalami pelecehan seksual.
"Tapi fakta belum ada ke saya, masih satu orang. Kami masih menunggu kepolisian, penyidik sudah sangat cepat merespon kasus ini,” katanya.
Pelecehan seksual dialami korban sejak dia masih duduk di bangku kelas V sekolah dasar.
Sampai dia duduk di bangku kelas II sekolah menengah pertama, pelecehan masih dilakukan.
Berita Terkait
-
Pengasuh Pesantren di Pati Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Anak
-
Bicara Etika Kekuasaan di Ponpes Al Falah, Jokowi Ingatkan Dirinya Tetap Orang Kampung
-
Gus Yahya soal Muktamar NU ke-35 Ricuh: Saya Janji Cari Jalan Keluar yang Bijaksana
-
Dari Payroll hingga QRIS, Bank BSN Garap Ekosistem Pesantren Bahrul Ulum
-
Berkat Beasiswa Pemprov Jateng, Santri Ini Bisa Kuliah di Kedokteran Gigi
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Holding UMi Genap 5 Tahun, BRI Perluas Ekosistem Keuangan untuk Masyarakat
-
Kafilah Maluku Utara Terkesan, Ungkap Sisi Lain Keramahan Warga Jateng di MTQ Nasional 2026
-
Bubur Cirebon Go International, Kisah Tati Purwanti Bangun Usaha di Taipei
-
Kembalinya MTQ Nasional ke Jateng Setelah 47 Tahun, Pawai Ta'aruf di Semarang Langsung Diserbu Warga
-
Bukan Cuma untuk Umat Islam, MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama