SuaraJawaTengah.id - Hari santri selalu diperingati setiap tahun. Sejumlah aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah pun menunjukkan toleransi antarumat beragama
Para Pegawai Pemprov Jateng berpakaian ala santri pada Hari Santri Nasional 2021 di Semarang, Jumat (22/10/2021).
Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD Tugurejo Sukmono Adi tampil percaya diri dengan pakaian santri, meskipun dirinya beragama Kristen Protestan.
"Meskipun saya Kristen Protestan, tapi hari ini saya bangga mengenakan baju koko dan berpeci karena ini Hari Santri Nasional. Saya menghormati para santri dan dedikasi mereka dalam pergerakan kemerdekaan Republik Indonesia," katanya dikutip ANTARA.
Selain sebagai bentuk penghormatan kepada para santri, Sukmono juga menilai penggunaan pakaian santri pada hari ini merupakan bentuk toleransi antarumat beragama.
Meskipun ASN non-muslim tidak diwajibkan, namun dirinya bangga mengenakan pakaian ala santri.
"Ini bagian dari toleransi beragama. Jadi untuk saya, saya tidak mempermasalahkan, bahwa penggunaan atribut bukan menjadi sesuatu yang diharamkan, tapi ini sesuatu yang bernilai toleransi," ujarnya.
ASN nonmuslim lain yang mengenakan pakaian ala santri saat berkantor adalah Kasubag Program Dinperindag Jateng Antonius Tri Puji Haryoko dan Kasi Pengamanan Persandian dan Informasi Subroto Budi Utomo.
Antonius yang beragama Katolik mengenakan baju koko putih, celana panjang, dan peci hitam, sedangkan Subroto mengenakan kemeja batik, peci, serta sarung.
Baca Juga: Peringati Hari Santri, Gubernur-DPRD Jateng Pakai Sarung ke Kantor
"Hari ini kami menggunakan pakaian santri karena hari ini pemerintah menetapkan sebagai Hari Santri Nasional. Tentunya, kami bersama teman-teman ASN lain ingin menyemarakkannya," kata Antonius.
Selain itu, lanjut Subroto, ini merupakan salah satu bentuk dari toleransi antarumat beragama di lingkungan Pemprov Jateng.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengeluarkan Surat Edaran Bernomor 450/0014496 tentang Peringatan Hari Santri Nasional dan mewajibkan semua ASN di lingkungan Pemprov Jateng yang Muslim untuk berkantor mengenakan sarung dan pakaian ala santri, sedangkan ASN yang nonmuslim bisa menyesuaikan dan sifatnya tidak wajib.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Tragedi Gunung Slamet: Syafiq Ali Ditemukan Tewas Setelah 16 Hari Pencarian Dramatis
-
Sebelum Dipulangkan Syafiq Ali Pendaki Hilang di Gunung Slamet akan Diautopsi di Pemalang
-
9 Fakta Mengerikan di Balik Kerusuhan Iran: Ratusan Tewas, Ribuan Ditangkap, dan Ancaman Militer AS
-
Suzuki Karimun 2015 vs Kia Visto 2003: Pilih yang Lebih Worth It Dibeli?
-
Banjir Lumpuhkan SPBU Kudus, Pertamina Patra Niaga Sigap Alihkan Suplai BBM Demi Layanan Optimal