SuaraJawaTengah.id - Hari santri selalu diperingati setiap tahun. Sejumlah aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah pun menunjukkan toleransi antarumat beragama
Para Pegawai Pemprov Jateng berpakaian ala santri pada Hari Santri Nasional 2021 di Semarang, Jumat (22/10/2021).
Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD Tugurejo Sukmono Adi tampil percaya diri dengan pakaian santri, meskipun dirinya beragama Kristen Protestan.
"Meskipun saya Kristen Protestan, tapi hari ini saya bangga mengenakan baju koko dan berpeci karena ini Hari Santri Nasional. Saya menghormati para santri dan dedikasi mereka dalam pergerakan kemerdekaan Republik Indonesia," katanya dikutip ANTARA.
Selain sebagai bentuk penghormatan kepada para santri, Sukmono juga menilai penggunaan pakaian santri pada hari ini merupakan bentuk toleransi antarumat beragama.
Meskipun ASN non-muslim tidak diwajibkan, namun dirinya bangga mengenakan pakaian ala santri.
"Ini bagian dari toleransi beragama. Jadi untuk saya, saya tidak mempermasalahkan, bahwa penggunaan atribut bukan menjadi sesuatu yang diharamkan, tapi ini sesuatu yang bernilai toleransi," ujarnya.
ASN nonmuslim lain yang mengenakan pakaian ala santri saat berkantor adalah Kasubag Program Dinperindag Jateng Antonius Tri Puji Haryoko dan Kasi Pengamanan Persandian dan Informasi Subroto Budi Utomo.
Antonius yang beragama Katolik mengenakan baju koko putih, celana panjang, dan peci hitam, sedangkan Subroto mengenakan kemeja batik, peci, serta sarung.
Baca Juga: Peringati Hari Santri, Gubernur-DPRD Jateng Pakai Sarung ke Kantor
"Hari ini kami menggunakan pakaian santri karena hari ini pemerintah menetapkan sebagai Hari Santri Nasional. Tentunya, kami bersama teman-teman ASN lain ingin menyemarakkannya," kata Antonius.
Selain itu, lanjut Subroto, ini merupakan salah satu bentuk dari toleransi antarumat beragama di lingkungan Pemprov Jateng.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengeluarkan Surat Edaran Bernomor 450/0014496 tentang Peringatan Hari Santri Nasional dan mewajibkan semua ASN di lingkungan Pemprov Jateng yang Muslim untuk berkantor mengenakan sarung dan pakaian ala santri, sedangkan ASN yang nonmuslim bisa menyesuaikan dan sifatnya tidak wajib.
Berita Terkait
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
Terkini
-
Kudus Sambut Era Baru Perlindungan Anak Digital: Medsos Dibatasi, Fokus Belajar Jadi Prioritas!
-
Kepala Daerah di Jateng Wajib Siaga, Dilarang Tinggalkan Wilayah Selama Lebaran!
-
10 Tempat Beli Parcel Murah di Semarang untuk Lebaran 1447 H, Ada yang Mulai Puluhan Ribu
-
Promo Superindo Weekday 1012 Maret 2026: 9 Promo Menarik untuk Belanja Hemat di Awal Pekan
-
9 Fakta Kapolsek Kaliwungu Dikeroyok Pemuda saat Patroli Sahur, Dua Pelaku Ditangkap