Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 22 Oktober 2021 | 19:53 WIB
Kasi Pengamanan Persandian dan Informasi Subroto Budi Utomo berpakaian ala santri pada Hari Santri Nasional 2021. [ANTARA/HO-Humas Pemprov Jateng]

Selain itu, lanjut Subroto, ini merupakan salah satu bentuk dari toleransi antarumat beragama di lingkungan Pemprov Jateng.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengeluarkan Surat Edaran Bernomor 450/0014496 tentang Peringatan Hari Santri Nasional dan mewajibkan semua ASN di lingkungan Pemprov Jateng yang Muslim untuk berkantor mengenakan sarung dan pakaian ala santri, sedangkan ASN yang nonmuslim bisa menyesuaikan dan sifatnya tidak wajib.

Load More