SuaraJawaTengah.id - Pembunuhan keji terjadi di Kabupaten Grobogan. Seorang wanita ditemukan tewas di hutan Geyer.
Rupayanya hal itu dilakukan oleh Agus Supriyanto, 37, warga Mranggen, Demak. Ia tega melakukan pembunuhan perempuan berinisial DS, 32, yang mayatnya dibuang di hutan Geyer, Kabupaten Grobogan ditangkap, Senin (25/10/2021).
Menyadur dari Solopos.com, motif pembunuhan diduga hubungan asmara antara pelaku dan korban. Bahkan pelaku sebenarnya berniat menikahi korban sebelum akhirnya dibakar cemburu dan menghabisi nyawa DS.
Berikut kronologi lengkap pembunuhan yang dilakukan Agus Supriyanto.
Sabtu (9/10/2021) malam, pelaku Agus Supriyanto mendatangi kontrakan korban DS di Semarang. Antara pelaku dan korban sudah terjalin hubungan asmara sejak satu tahun terakhir. Pertemuan intens terjadi tiga bulan terakhir.
Minggu (10/10/2021) dini hari, pelaku mengantar korban ke Pemalang untuk berkenalan dengan keluarga DS. Pelaku berniat menikahi korban, namun di tengah perjalanan pelaku menghabisi nyawa korban. Diduga pelaku cemburu karena DS ada hubungan dengan pria lain. Juga soal uang Rp32 juta yang tak dikembalikan korban.
Korban dipukul di bagian wajah dan dicekik pelaku di dalam mobil di daerah Kendal. Korban akhirnya meninggal. Kemudian dibawa pulang ke rumah pelaku di Mranggen, Demak. Sampai di rumah pelaku subuh.
Minggu (10/10) pelaku membawa mayat korban yang sudah dilepas bajunya karena bau. Korban diikat tali rafia dan dibungkus selimut, kemudian dimasukan ke dalam plastik hitam. Minggu sore pelaku sampai di hutan Dusun Besole, Desa Juworo, Kecamatan Geyer, Kabupaten Grobogan. Mayat korban kemudian dibuang di hutan.
Rabu (13/10/2021), warga Dusun Besole geger dan melaporkan ke Kepala Desa Juworo, Aris Dwi Haryanto. Kemudian diteruskan ke kepolisian. Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) selain memeriksa saksi, polisi menemukan barang bukti gelang perak.
Baca Juga: Kasus Mayat Terbungkus Kain Putih di Bantaran Kali BKT, 5 Orang Dibekuk Polisi
Gelang perak kemudian dikenali sebagai milik DS, 32, perempuan kelahiran Pemalang. Hal ini setelah polisi memastikan ke keluarga DS di Pemalang. Keluarga kemudian datang ke RSUD dr. R. Soedjati Purwodadi, Kamis (14/10/2021) malam. Jenazah korban dibawa keluarga untuk dimakamkan di Pemalang.
Setelah melakukan penyelidikan berdasar hasil autopsi, keterangan saksi dan barang bukti, akhirnya polisi menangkap Agus Supriyanto. Polres Grobogan berkoordinasi dengan Polrestabes Semarang dan Polda Jateng. Pelaku ditangkap di rumahnya di Mranggen, Demak, Senin (25/10/2021).
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
PSIS Semarang vs Kendal Tornado FC, Junianto: Kami Ingin Laga yang Menghibur
-
Bagi Dividen Jumbo, BRI Jaga Keseimbangan Imbal Hasil dan Ekspansi Bisnis
-
Dulu Kerap Ditolak dan Dibully, Pekerja Difabel Ini Temukan Rumah Baru di Pabrik Rokok Magelang
-
Mengenal Varian Cicada, Ahli Sebut Anak-Anak Lebih Rentan Tertular Dibanding Dewasa
-
Cuaca Semarang Jumat Ini 'Adem Ayem', BMKG Peringatkan Hujan Lebat di 5 Wilayah Lain