Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Selasa, 26 Oktober 2021 | 11:48 WIB
Ilustrasi Suasana deretan permukiman kumuh. Kabupaten Pemalang disebut-sebut memiliki desa kumuh terbanyak di jateng, benarkah demikian? [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraJawaTengah.id - Kabupaten Pemalang disorot di media sosial akhir-akhir ini. Daerah tersebut disebut-sebut sebagai kawasan pemukiman kumuh terbanyak di Jawa Tengah

Hal itu dibahas pada laman Instagram @pemalang.update yang mengutip sebuah sumber, disebutkan bahwa pada 2020 lalu, Provinsi Jawa Tengah memiliki 419 desa dengan pemukiman kumuh. Dari jumlah tersebut, Kabupaten Pemalang memiliki kawasan kumuh terbanyak dengan jumlah 56 desa

Menyadur dari Solopos.com, Bupati Kabupaten Pemalang, Mukti Agung Wibowo merespon informasi viral tentang daerahnya yang memiliki permukiman kumuh terbanyak di Jawa Tengah. Pria yang akrab disapa Agung ini  mengatakan bahwa dia menginginkan data valid terkait kondisi riil desa dengan pemukiman kumuh tersebut.

Menurut Agung, data akurat warga penting diketahui untuk merencanakan langkah penanganannya. Dengan data valid, maka pihaknya bisa mengambil langkah penanganan yang tepat. Untuk mengatasi banyaknya desa dengan pemukiman kumuh tersebut, Agung memungkinkan untuk mengajukan bantuan ke pemerintah pusat atau melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan-perusahaan yang ada.

Baca Juga: Pemprov Jateng Ajak Para Santri untuk Jihad Melawan Covid-19

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Pemalang, Mimik Nurjanti membenarkan bahwa ada 56 desa dengan pemukiman kumuh di salah satu kabupten yang ada di jalur pantai utara tersebut. Mimik menjelaskan bahwa definisi kumuh adalah kawasan dengan sanitasi lingkungan yang buruk, bangunan tempat tinggal padat dan tidak layak huni.

Mayoritas desa dengan pemukiman kumuh ada di Kecamatan Pemalang, Kecamatan Taman, Kecamatan Petarukan, Kecamatan Comal dan Kecamatan Ulujami. Mimik juga mengatakan bahwa pada 2020 lalu, pihaknya telah melakukan pendataan potensi desa secara langsung ke lapangan hingga pihaknya menyatakan bahwa ada 56 desa yang termasuk dalam permukiman kumuh.

Dilansir dari Pemalangkab.go.id, Senin (25/10/2021), di tahun yang sama,Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Pemalang telah melakukan pembenahan di salah satu kawasan kumuh di Kecamatan Pemalang, yakni Dusun Gumelem, Kelurahan Mulyoharjo.

Diungkapkan oleh Kepala Bappeda Kabupaten Pemalang, Supaat, program pembenahan kawasan kumuh ini sudah masuk perencanaan sejak 2017 lalu. Salah satu tahapan yang dilakukan berupa penyusunan dokumen LARP (Land Acquisition and Resettlement Plan) ataupun RPL  (Rencana Pengadaan Lahan) dan dokumen lingkungan lainnya, seperti UKL-UKP maupun SPPL sebelum kegiatan dilaksanakan.

Pembenahan kawasan ini dilakukan dengan pembokaran bangunan yang telah disepakati oleh warga yang terdampak dan pendanaan pembongkaran ini diambil dari APBD melalui LKM di Keluarahan Mulyoharjo dan anggaran dari Pemerintah Kabupaten Pemalang.

Baca Juga: Risma dan Ganjar Pranowo Bertemu di Makam Soekarno, Ada Apa?

Dokumen Rencana Pengadaan Lahan di skala kawasan segmen Gumelem telah ditinjau ulang oleh satker Pusat dan KMP sebagai bentuk uji tuntas atas pelaksanaan pembongkaran dan perapihan yang diajukan ke World Bank untuk mendapatkan persetujuan atas dokumen tersebut agar dapat didanai melalui dana loan atau pinjaman.

Sedangkan  kawasan Gumelem yang tanahnya milik Pemkab Pemalang dijadikan kawasan meeting point berupa taman kota yang bergaya milenial. Seperti yang sudah diberitakan Solopos.com, taman kota yang diberi nama Taman Gumelem ini sebelumnya adalah kawasan kumuh yang dekat dengan persawahan di area Dusun Gumelem. Hingga akhirnya Pemkab Pemalang menyulap area dengan luas enam hektar ini menjadi ruang publik yang layak dikunjungi.

Load More