SuaraJawaTengah.id - Upah Minimum Regional (UMP) di Jawa Tengah memang masih jauh dari kata sejahtera. Hal itu tentu saja menjadi tuntutan para buruh untuk meminta pemerintah dan pengusaha memberikan kenaikah upah mereka.
Menyadur dari Solopos.com, serikat pekerja atau buruh di Jawa Tengah berharap pemerintah di Jawa Tengah (Jateng) tidak menggunakan aturan baku dalam menetapkan kenaikan Upah Minimum Regional (UMP) atau Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minumum Kabupaten/Kota (UMK) 2022.
Mereka ingin pemerintah di Jateng memutuskan kenaikan UMP maupun UMK sesuai kebutuhan hidup layak (KHL).
Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jateng, Aulia Hakim, menyebutkan berdasarkan survei KHL yang telah dilakukan para buruh, idealnya UMR dan UMK tahun 2022 di Jateng mengalami kenaikan sekitar 10% dibanding tahun lalu.
Baca Juga: Gempa Bumi Terjadi di Jateng, BMKG Minta Warga Tidak Panik: Masih Normal
Pada tahun lalu, UMP di Jateng ditetapkan naik sekitar 3,7% menjadi Rp1.798.979,12. Praktis, jika tahun ini mengalami kenaikan 10%, UMP Jateng yang diinginkan buruh adalah Rp1.978.877,032.
“Itu harapan kami [UMP naik 10%]. Kenaikan 10% sesuai dengan survei KHL yang telah kita lakukan, sesuai dengan kebutuhan para buruh, terutama selama masa pandemi ini. Pada masa pandemi ini kan kebutuhan buruh juga mengalami kenaikan, harus beli masker, handsanitizer, dan juga vitamin. Makanya, kami berharap pemerintah memenuhi tuntutan kami,” ujar Aulia Rabu (26/10/2021).
Kendati demikian, Aulia mengaku keinginan kaum pekerja atau buruh itu akan mengalami sedikit hambatan. Hal ini menyusul aturan baku dari pemerintah yang memutuskan mekanisme penetapan UMR seusai UU No.11/2020 tentang Cipta Kerja dan PP No.36/2021 tentang Pengupahan.
“Kalau mengacu pada aturan itu, kenaikan UMP akan ditentukan berdasarkan pertumbuhan ekonomi dan inflasi. Kalau seperti itu, jelas kita tidak akan mengalami kenaikan yang signifikan. Apalagi, pertumbuhan ekonomi kan mengalami kontraksi. Kalau pun naik, prediksi kami sekitar 1-2%. Itu enggak sesuai bagi buruh memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jateng, Sakina Rosellasari, mengatakan pihaknya akan segera membahas UMR 2022 dalam waktu dekat ini. “Sesuai regulasi [pengumuman UMP akan dilakukan] tanggal 21 November,” jelas Sakina.
Baca Juga: Heboh! Kabupaten Pemalang Disebut Punya Desa Kumuh Terbanyak di Jateng
Dewan Pengupahan Provinsi (DPP) Jateng mulai pekan depan juga akan melakukan pembahasan UMP 2022. Rencana, dalam agenda itu akan dihabah mengenai tahapan pembahasan dan rapat penetapan UMR atau UMP 2022.
Penentuan UMP Jateng itu nantinya akan dijadikan acuan sebelum pembahasan upah minimum turunnya, yakni UMK di 35 kabupaten/kota. Berdasarkan Pasal 29 PP No.36/2021, penentuan UMP mesti ditetapkan paling lambat 21 November. Sedangkan penetapan UMK ditetapkan selambat-lambatnya 30 November.
Saat ini, UMP Jawa Tengah masih berada di bawah provinsi-provinsi tetangga. UMP Jawa Barat dan Jawa Timur saat ini sudah berada di atas Rp1.800.000 sementara di Jawa Tengah angkanya berada di Rp1.789.979. Sedangkan dari 35 kabupaten/kota di Jateng, UMK tertinggi ada di Kota Semarang, yakni Rp2.810.025. Sedangkan UMK terendah di Jateng ada di Kabupaten Banjarnegara, yakni Rp1.805.000.
Berita Terkait
-
Rekam Jejak Brigadir AK di Polri, Dipecat Usai Tewaskan Bayi 2 Bulan Hasil Hubungan Luar Nikah!
-
Cek Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Jateng 2025, Banyak Diskon Bisa Bebas Tunggakan!
-
Mirip Cappadocia, Begini Kemeriahan Festival Balon Udara di Pekalongan
-
Riau Jadi Provinsi Kedua Tertinggi Terjadi PHK
-
18 Ribu Pekerja di PHK hingga Februari 2025, Ini Provinsi Terbanyak
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
Mudik Tak Lagi Jadi Beban: Balik Rantau Gratis Angkat Martabat Pekerja Informal Jateng
-
Hampers Berkah UMKM Rumah BUMN Semen Gresik Catatkan Penjualan 1587 Paket, Omset Ratusan Juta Rupiah
-
Didukung BNI Xpora, Produsen Permen Jahe Indo Tropikal Sukses Tembus Pasar Ekspor
-
Hubungan Gelap Berujung Maut: Oknum Polisi Jateng Dipecat Usai Aniaya Bayi hingga Tewas
-
PSIS Semarang Siap Hadapi Persik, Targetkan Kemenangan untuk Jauhi Zona Degradasi