SuaraJawaTengah.id - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Tengah (Jateng) menghimbau agar perusahaan tetap mempertahankan karyawan untuk tidak melakukan PHK meski buruh menuntut kenaikan upah.
Ketua Apindo Jateng, Frans Kongi mengatakan, pihaknya akan berusaha untuk mempertahankan karyawan jangan sampai terkena PHK.
"Kenaikan upah untuk 2022 sudah ada aturan PP 36," jelasnya saat dihubungi Suara.com, Rabu (27/10/2021).
Pihaknya akan mengikuti peraturan tersebut. Dia meyakini jika upah minimum tak akan turun. Menanggapi soal tuntutan buruh, dia memilih untuk membiarkan buruh yang melakukan tuntutan kenaikan upah.
Baca Juga: Jelang Penetapan UMP, Buruh Jatim Geruduk Kantor Gubernur: Masak UMP Jatim Kalah Sama NTB
"Soal buruh menuntut biarkan saja, nanti Pak Gub yang akan memutuskan," ujarnya.
Sebelumnya, perwakilan federasi buruh Jateng, Karmanto mengatakan, buruh akan menyuarakan upah layak. Sebab, Jawa Tengah hingga saat ini dinilai masih menjadi palung upah rendah.
"Dasar kenaikan UMK sebesar 16 persen adalah UMK 2021 ditambah kebutuhan buruh di masa pandemi. Sebab, kebutuhan buruh di masa pandemi selama ini tidak mendapatkan support dari pemerintah,"jelasnya.
Dikatakannya, pemerintah selama ini tidak memberikan bantuan kepada buruh, misalnya masker, hand sanitizer, vitamin, sabun, air bersih, kuota internet untuk work from home (WFH), dan lain-lain.
"Kami tidak muluk-muluk, bahwa konsep kenaikan 16 persen itu merupakan kebutuhan riil," tegasnya.
Baca Juga: Unjuk Rasa Buruh di Kantor Gubernur Jatim, Tuntut Kenaikan Upah
Menurutnya, pemerintah kalau hanya untuk menaikkan UMK 16 persen itu hal yang sangat kecil. Dia juga mempertanyakan perbedaan UMK di Semarang dan Jakarta yang berbeda.
Berita Terkait
-
Viral Arra Hina Buruh, Netizen Ungkap Gaji Besar Di Pabrik Bisa Capai 2 Digit!
-
Disinggung di Permintaan Maaf Orang Tua Arra, Benarkah Adab Harus Didahulukan Sebelum Ilmu?
-
Viral Arra Diduga Sindir Buruh Pabrik, Orangtua Kena Semprot Psikolog: Apa-apaan Ortu Begini!
-
Teken Kontrak Kerja Lagi usai Kena PHK, Menaker Serahkan Nasib Eks Buruh Sritex ke Investor Baru
-
60.000 Buruh Terancam Tak Dapat THR! Gelombang PHK Hantam 50 Perusahaan di Awal 2025
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
Terkini
-
Operasi Ketupat Candi 2025: Kapolda Jateng Kawal Kenyamanan Pemudik di Jalur Solo-Jogja
-
Terapkan Prinsip ESG untuk Bisnis Berkelanjutan, BRI Raih 2 Penghargaan Internasional
-
Pemudik Lokal Dominasi Arus Mudik di Tol Jateng, H+1 Lebaran Masih Ramai
-
Koneksi Tanpa Batas: Peran Vital Jaringan Telekomunikasi di Momen Lebaran 2025
-
Hindari Bahaya, Polda Jateng Tegaskan Aturan dalam Penerbangan Balon Udara