SuaraJawaTengah.id - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Tengah (Jateng) menghimbau agar perusahaan tetap mempertahankan karyawan untuk tidak melakukan PHK meski buruh menuntut kenaikan upah.
Ketua Apindo Jateng, Frans Kongi mengatakan, pihaknya akan berusaha untuk mempertahankan karyawan jangan sampai terkena PHK.
"Kenaikan upah untuk 2022 sudah ada aturan PP 36," jelasnya saat dihubungi Suara.com, Rabu (27/10/2021).
Pihaknya akan mengikuti peraturan tersebut. Dia meyakini jika upah minimum tak akan turun. Menanggapi soal tuntutan buruh, dia memilih untuk membiarkan buruh yang melakukan tuntutan kenaikan upah.
"Soal buruh menuntut biarkan saja, nanti Pak Gub yang akan memutuskan," ujarnya.
Sebelumnya, perwakilan federasi buruh Jateng, Karmanto mengatakan, buruh akan menyuarakan upah layak. Sebab, Jawa Tengah hingga saat ini dinilai masih menjadi palung upah rendah.
"Dasar kenaikan UMK sebesar 16 persen adalah UMK 2021 ditambah kebutuhan buruh di masa pandemi. Sebab, kebutuhan buruh di masa pandemi selama ini tidak mendapatkan support dari pemerintah,"jelasnya.
Dikatakannya, pemerintah selama ini tidak memberikan bantuan kepada buruh, misalnya masker, hand sanitizer, vitamin, sabun, air bersih, kuota internet untuk work from home (WFH), dan lain-lain.
"Kami tidak muluk-muluk, bahwa konsep kenaikan 16 persen itu merupakan kebutuhan riil," tegasnya.
Baca Juga: Jelang Penetapan UMP, Buruh Jatim Geruduk Kantor Gubernur: Masak UMP Jatim Kalah Sama NTB
Menurutnya, pemerintah kalau hanya untuk menaikkan UMK 16 persen itu hal yang sangat kecil. Dia juga mempertanyakan perbedaan UMK di Semarang dan Jakarta yang berbeda.
"Semarang dan Jakarta apa bedanya? Kebutuhan sama, tapi kenapa UMK Jakarta lebih tinggi," tanya dia.
Apindo, lanjut dia, melalui berbagai media telah mempengaruhi dewan pengupahan baik di kabupaten/kota di Jawa Tengah bahkan Indonesia, bahwa UMK 2022 ini tidak akan dinaikkan atau kenaikan nol persen.
"Alasan yang disampaikan Apindo masih sama, yakni karena dampak pandemi Covid-19, menurunkan omzet dan sebagainya," ucapnya.
Kontributor : Dafi Yusuf
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
BRI Perkuat Aksi Tanggap Bencana Alam, 70 Ribu Jiwa Terdampak Beroleh Bantuan
-
PSIS Semarang Gegerkan Bursa Transfer: Borong Tiga Pemain Naturalisasi Sekaligus
-
8 Wisata Terbaru dan Populer di Batang untuk Libur Sekolah Akhir 2025
-
5 Rental Mobil di Wonosobo untuk Wisata ke Dieng Saat Libur Akhir Tahun 2025
-
Stefan Keeltjes Enggan Gegabah Soal Agenda Uji Coba Kendal Tornado FC