SuaraJawaTengah.id - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Tengah (Jateng) menghimbau agar perusahaan tetap mempertahankan karyawan untuk tidak melakukan PHK meski buruh menuntut kenaikan upah.
Ketua Apindo Jateng, Frans Kongi mengatakan, pihaknya akan berusaha untuk mempertahankan karyawan jangan sampai terkena PHK.
"Kenaikan upah untuk 2022 sudah ada aturan PP 36," jelasnya saat dihubungi Suara.com, Rabu (27/10/2021).
Pihaknya akan mengikuti peraturan tersebut. Dia meyakini jika upah minimum tak akan turun. Menanggapi soal tuntutan buruh, dia memilih untuk membiarkan buruh yang melakukan tuntutan kenaikan upah.
Baca Juga: Jelang Penetapan UMP, Buruh Jatim Geruduk Kantor Gubernur: Masak UMP Jatim Kalah Sama NTB
"Soal buruh menuntut biarkan saja, nanti Pak Gub yang akan memutuskan," ujarnya.
Sebelumnya, perwakilan federasi buruh Jateng, Karmanto mengatakan, buruh akan menyuarakan upah layak. Sebab, Jawa Tengah hingga saat ini dinilai masih menjadi palung upah rendah.
"Dasar kenaikan UMK sebesar 16 persen adalah UMK 2021 ditambah kebutuhan buruh di masa pandemi. Sebab, kebutuhan buruh di masa pandemi selama ini tidak mendapatkan support dari pemerintah,"jelasnya.
Dikatakannya, pemerintah selama ini tidak memberikan bantuan kepada buruh, misalnya masker, hand sanitizer, vitamin, sabun, air bersih, kuota internet untuk work from home (WFH), dan lain-lain.
"Kami tidak muluk-muluk, bahwa konsep kenaikan 16 persen itu merupakan kebutuhan riil," tegasnya.
Baca Juga: Unjuk Rasa Buruh di Kantor Gubernur Jatim, Tuntut Kenaikan Upah
Menurutnya, pemerintah kalau hanya untuk menaikkan UMK 16 persen itu hal yang sangat kecil. Dia juga mempertanyakan perbedaan UMK di Semarang dan Jakarta yang berbeda.
"Semarang dan Jakarta apa bedanya? Kebutuhan sama, tapi kenapa UMK Jakarta lebih tinggi," tanya dia.
Apindo, lanjut dia, melalui berbagai media telah mempengaruhi dewan pengupahan baik di kabupaten/kota di Jawa Tengah bahkan Indonesia, bahwa UMK 2022 ini tidak akan dinaikkan atau kenaikan nol persen.
"Alasan yang disampaikan Apindo masih sama, yakni karena dampak pandemi Covid-19, menurunkan omzet dan sebagainya," ucapnya.
Kontributor : Dafi Yusuf
Berita Terkait
-
Usulan soal UMP Ditolak Buruh, Menaker Yassierli Mendadak Dipanggil Prabowo ke Istana, Kenapa?
-
Wacana Pemerintah Menaikkan PPN 12 Persen Dianggap Menambah Penderitaan Rakyat Kecil
-
Prediksi Besaran Upah Minimum Jogja 2025 dan Tanggal Penetapannya
-
Kabar Gembira! UMK Kalimantan Barat 2025 Dipastikan Naik: Tembus Rp 3,5 Juta?
-
PPN Naik 12%, Upah Minimum Tak Cukup! Buruh Ancam Mogok Nasional
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Menteri Perdagangan dan Dirut Pertamina Patra Niaga Tinjau SPBU Sleman yang Disegel
-
Deretan Tablet Redmi Terbaru 2024 dan Spesifikasinya
-
Diskon BRImo hingga Cashback Meriahkan OPPO Run 2024
-
Survei Pilkada Kota Semarang: Yoyok-Joss Unggul Tipis atas Agustina-Iswar
-
Jokowi Sampai Turun Gunung ke Semarang, Optimis Luthfi-Yasin Menang di Pilgub Jateng