SuaraJawaTengah.id - Artis cantik Aura Kasih blak-blakan saat ditanya soal mengatasi gairah seksual. Hal itu ia ungkapkan saat diundang di podcast Deddy Corbuzier.
Aura Kasih mengakui kesepian usai resmi bercerai dengan suaminya Eryck Amaral merasa kesepaian. Ia pun tidak ragu menjawab jika menemukan jodohnya akan menikah lagi.
Namun saat ditanya soal kebutuhan seksual, Auara kasih pun menjawab belajar tentang hipnoterapi.
Lalu apa itu hipnoterapi, yang dilakukan penyanyi Aura Kasih untuk mengatasi gairah seksualnya?
Baca Juga: Lebih Tajir, Aura Kasih Ungkap Mantan Suaminya Minder
Menyadur dari Solopos.com, Baru-baru ini, Aura Kasih memberi pengakuan mengejutkan tentang kehidupan seksualnya. Melalui podcast Deddy Corbuzier, Aura Kasih mengaku seks merupakan hal yang penting.
“Iya [seks penting]. Kalau buat aku touching itu stress healing,” ungkap Aura Kasih.
Untuk mengatasi hasrat seksualnya, Aura Kasih memilih menjalani hipnoterapi agar bisa mengalihkan pikirannya ke yang lain. “Ya mending dialihkan ke yang lain aja, memang kita butuh, tapi dialihkan ke yang lain aja. Aku belajar hipnoterapi supaya lebih kalem,” ujar dia.
Lalu, apa sih hipnoterapi?
Hipnoterapi merupakan bentuk psikoterapi yang menggunakan relaksasi, konsentrasi dan perhatian untuk mencapai kesadaran yang diinginkan.
Baca Juga: Sudah Cerai, Aura Kasih Bahas Soal Atasi Kebutuhan Seksualnya
Tujuan dilakukannya hipnoterapi sendiri adalah untuk membuat perubahan positif pada individu melalui terapi sugesti.
Dipercaya jika metode ini dapat mengatasi berbagai macam kondisi medis, mulai dari sindrom iritasi usus besar, hingga masalah kecemasan dan depresi.
Pada pasien depresi, terapi lebih difokuskan untuk membantu mereka agar lebih rileks. Nah, saat rileks, mereka dapat lebih mudah mendiskuskan perasaan dan emosinya tanpa ada stres maupun cemas.
Setelah mengetahui apa itu hipnoterapi, sama seperti yang dilakukan Aura Kasih untuk mengatasi hasrat seksualnya, lalu bagaimana sih cara kerja terapi ini?
Terapi ini dilakukan selama kurang lebih satu jam. Terapis akan menggunakan berbagai macam teknik relaksasi untuk memandu seseorang agar dapat memasuki keadaan hipnosis. Dalam keadaan tersebut, kamu tentu masih dalam keadaan sadar, tetapi tubuh menjadi lebih rileks dan pikiran lebih responsif terhadap saran dari terapis.
Di momen ini, saran yang dikatakan terapis akan lebih mudah didengarkan sehingga kebiasaan yang tak diinginkan atau tak baik bisa diganti dengan kegiatan produktif atau positif.
Berita Terkait
-
Penampilan Baru Aura Kasih Disebut Mirip Lucinta Luna
-
Kini Akur Lagi dengan Mantan Suami, Aura Kasih Tak Harapkan Nafkah dari Eryck Amaral
-
Eryck Amaral Kembali ke Indonesia, Aura Kasih: Demi Kebaikan Anak
-
Eryck Amaral Pulang ke Indonesia Setelah Sekian Lama, Aura Kasih Bahas Kemungkinan Rujuk
-
Eryck Amaral di Indonesia, Aura Kasih Ungkap Reaksi Sang Anak yang Bertemu Ayahnya
Terpopuler
- Tanggapi Kisruh Andre Taulany Parodikan Gelar Raffi Ahmad, Feni Rose: Lagian Kantor yang Kasih di Ruko
- Berani Minta Maaf ke Lembaga Kerukunan Sulsel, Denny Sumargo Dapat Dukungan dari Sumatera sampai Papua
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- Profil Lex Wu: Tantang Ivan Sugianto Duel usai Paksa Anak SMA Menggonggong
- Geng Baru Nikita Mirzani Usai Lepas dari Fitri Salhuteru Disorot: Circlenya Lebih Berkualitas
Pilihan
-
Emiten Leasing Boy Thohir PHK Ribuan Pekerja dan Tutup Kantor
-
Prediksi Robby Darwis: Timnas Indonesia vs Jepang, Kevin Diks Jadi Kunci?
-
Nilai Tukar Rupiah Merosot Pagi Ini Jelang Rilis Neraca Perdagangan
-
3 Tim Mahal dari Liga 2: Skuat Bernilai Miliaran Rupiah!
-
Pemerintah Mau Hapus BPHTB Hingga Permudah Izin Pembangunan
Terkini
-
Tindak Lanjut Debat ke-2, Cagub Ahmad Luthfi Realisasikan Jamban Gratis untuk Warga
-
BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem di Jawa Tengah pada 14-16 November 2024
-
Rahasia Sukses Pertashop: Pertamina Ungkap Strategi Peningkatan Pendapatan lewat NFR
-
BMKG Prakirakan Cuaca Berawan dan Kabut di Semarang Hari Ini, Masyarakat Diminta Waspada
-
Prabowo Dukung Cagub Jateng, Bawaslu Telusuri Potensi Pelanggaran Netralitas Presiden