SuaraJawaTengah.id - Mahasiswa UNS Solo Gilang Endi Saputra, meninggal dunia saat mengikuti kegiatan pendidikan dan pelatihan dasar atau Diksar Menwa.
Hingga hari ke-11 meninggalnya mahasiswa UNS Solo itu, Polisi belum juga menetapkan tersangka pada tragedi maut tersebut.
Menyadur dari Solopos.com, Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng, Kombes Pol. Djuhandhani Raharjo Puro, mengatakan kasus kematian mahasiswa UNS Solo yang mengikuti Diksar Menwa itu hingga kini terus didalami penyidik.
Proses penyelidikan berupa mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi, serta hasil visum korban pun telah dilakukan.
Kendati demikian, Dirreskrimum Polda Jateng mengaku masih membutuhkan keterangan saksi ahli forensik guna melengkapi bukti-bukti dalam menetapkan tersangka.
“Pemeriksaan sudah berjalan, tapi untuk menetapkan tersangka butuh alat bukti. Sedangkan hasil visum sudah ada pendarahan luka fisik. Namun yang membaca visum harus dituangkan dalam berita acara pemeriksaan ahli. Artinya, nanti yang bisa menjelaskan adalah ahli,” ujar Djuhandhani kepada wartawan di Mapolda Jateng, Selasa (2/11/2021).
Djuhandhani mengaku pihaknya akan memantau terus kasus ini. Pihaknya juga melakukan asistensi kepada Polresta Surakarta yang menangani kasus kematian mahasiswa UNS Solo saat mengikuti Diksar Menwa tersebut.
“Jadi tidak ada kendala, penyidikan berjalan dengan baik. Karena ini kasus yang paling menonjol, maka kami harus hati-hati dalam menetapkan tersangka. Jangan sampai salah sasaran,” ungkapnya.
Djuhandhani mengatakan setelah mendapat keterangan saksi ahli, polisi pun segera melakukan gelar perkara kasus kematian itu. Dalam gelar perkara itu, ada kemungkinan tersangka kasus tersebut telah diungkap.
Baca Juga: Buntut Tewasnya Mahasiswa Saat Diksar Menwa, Rektor UNS Minta Maaf
“Dalam waktu dekat ini, mungkin akan segera dilaksanakan gelar perkara. Saat ini saya belum bisa menyampaikan,” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Kapolresta Solo, Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak, menyatakan akan memanggil beberapa ahli untuk dimintai keterangan guna melengkapi alat bukti pada pekan ini.
“Agenda pekan ini kami panggil beberapa ahli untuk dimintai keterangan guna melengkapi alat bukti tim penyidik, termasuk dokter jaga yang menerima korban pada saat hari Minggu malam tanggal 24 Oktober 2021 pukul 22.05 WIB di RSUD dr Moewardi,” terang dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
Terkini
-
Dukung Gaya Hidup Sehat, BRI Meriahkan Fun Run HUT PPSDM Migas Cepu ke-60
-
Juara Bertahan Berjaya! SDN Sendangmulyo 04 dan SDN Klepu 03 Raih Gelar di MilkLife Soccer Challenge
-
7 Fakta Hasil Visum Syafiq Ali, Ungkap Perkiraan Waktu Kematian dan Kondisi Luka
-
Gebrakan Awal 2026: Ribuan Talenta Sepak Bola Putri Unjuk Gigi di MLSC Semarang
-
BNPB Siapkan Amunisi Tambahan, Pesawat Modifikasi Cuaca Siap Serbu Langit Jateng