SuaraJawaTengah.id - Beredar sebuah foto yang memperlihatkan surat perjanjian tawuran antar dua geng motor viral di media sosial.
Foto tersebut salah satunya diketahui dari unggahan foto di akun instagram @kotamagelang, Rabu (10/11/2021).
Dalam foto tersebut berisikan surat perjanjian yang harus dipatuhi oleh kedua geng motor pada saat tawuran.
Dua geng motor itu bernama Serdadu Tempur Piri Revolution (Stepiro) dan Satu Sewon (Sase). Geng motor yang berasal dari Yogyakarta ini menuliskan perjanjian aturan tawuran dalam secarik kertas.
Baik geng Stepiro dan Sase telah menyepakati 8 poin mengenai aturan tawuran. Adapun isi surat perjanjian yang ditulis tangan oleh dua geng motor tersebut sebagai berikut.
1. Tidak boleh lapor kepada siapapun.
2. Tidak boleh visum.
3. Menanggung resiko.
4. Jam 2 harus mulai star (rak teko kalah).
5. Jongki tidak boleh dikenalin.
6. No alumni.
7. Murni 023.
8. Kres ketemu di jalan tanggung sendiri.
Surat perjanjian tawuran itu juga dibubuhi tanda tangan kedua geng motor tersebut lengkap dengan materai Rp. 10.000.
Sontak saja unggahan foto tersebut mematik perhatian warganet. Tak sedikit dari mereka yang memberikan beragam komentar.
"Oalah tak kiro perjanjian pra nikah, jebule perjanjian ora tawuran. Bukan maen," kata akun @nenyi**.
Baca Juga: Brutal! Komplotan Begal Bacok Pegawai Steam Motor, Gasak Duit Kotak Amal dan Penanak Nasi
"Bocil bocil meresahkan," ujar akun @yosia**.
"Walaupun kalian gak berguna, setidaknya janganlah menjadi beban keluarga," ungkap akun @gal**.
"Yo ngene2 ki sesok dadi sampah masyarakat," sahut akun @najib**.
"Surat perjanjian ko ngono kei materai njuk meh gae opo? Nek ngelanggar meh di urus neng pengadilan ngono?," timpal akun @friski**.
Kontributor : Fitroh Nurikhsan
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Fenomena Bediding Mulai Terasa, BMKG Minta Warga Jateng Bersiap
-
SIG dan Semen Gresik Giatkan Penanaman Pohon di Kawasan Joglo Tani Pabrik Rembang
-
Pakar Hukum Unsoed Buka Suara Soal Penipuan Eks Pegawai Bank di Purwokerto
-
UMKM Jadi Fondasi Ekonomi, Ahmad Luthfi Tekankan Penguatan Pembiayaan
-
Musim Libur Sekolah, Pertamina Pastikan Stok BBM di SPBU Jateng dan DIY Aman