SuaraJawaTengah.id - SuaraJawaTengah.id - Bupati Banyumas, Achmad Husein buka suara dan mengklarifikasi pernyataan kontroversi terkait dirinya takut di Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Melalui akun instagram pribadinya, Achmad Husien menyayangkan potongan video yang mengatakan dirinya takut di OTT banyak disalah artikan.
"Bila melihat video ini cuplikan tidak lengkap, mohon tidak tergesa-gesa dalam memvonis, ada makna yang saya sampaikan," ujarnya melalui akun @ir_achmadhusein.
Padahal pada saat diskusi soal pencegahan korupsi. Achmad Husein menyampaikan beberapa poin penting di hadapan pimpinan KPK dan para kepala daerah di Jawa Tengah.
"Yang namanya pencegahan kan ya dicegah bukan ditindak. Sebetulnya ada enam poin yang saya sampaikan, salah satunya tentang OTT. Dengan pertimbangan bahwa OTT itu menghapus dan menghilangkan kepada daerah," jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa OTT memiliki dampak buruk pada psikologi pegawai pemerintah daerah yang pemimpinnya di tangkap.
"Kalau dilihat kabupaten yang pernah terkena OTT hampir pasti (kemajuan) lambat karena semua ketakutan berinovasi, suasana pasti mencekam, dan ketakutan walaupun tidak ada lagi korupsi," ungkapnya.
Maka dari itu, Achmad Husein memberikan masukan kepada pimpinan KPK sebelum melakukan OTT. Ada baiknya memanggil terlebih dahulu pihak kepala daerah yang diduga korupsi.
"Oleh karena itu, saya usul untuk ranah pencegahan apakah tidak lebih baik saat OTT pertama diingatkan saja dahulu dan disuruh mengembalikan kerugian negara, kalau perlu lima kali lipat, sehingga bangkrut dan takut untuk berbuat lagi,"
Baca Juga: KPK Amankan Dokumen atas Korupsi Bupati Dodi Reza Alex, di 4 Lokasi
"Toh untuk OTT, sekarang KPK dengan alat yang canggih, (dalam) satu hari mau OTT lima bupati juga bisa. Baru kalau ternyata berbuat lagi ya di-OTT betulan, dihukum tiga kali lipat silakan atau hukum mati sekalian juga bisa," tuturnya.
Meski demikian, ia tidak bisa memaksakan pendapatnya. Sebab OTT merupakan wewenang pimpinan KPK dalam memberantas korupsi sejauh ini.
"Tapi kalau mau OTT nggih monggo, sebab kalau KPK berkehendak, bisa jadi 90 persen akan kena semua, walau kecil pasti bupati ada masalahnya. Cari saja salahnya dari begitu banyak tanggung jawab yang diembannya, mulai dari Presiden sampai dengan kepala desa pasti akan ditemukan salahnya walau kadarnya berbeda-beda," pungkasnya.
Kontributor : Fitroh Nurikhsan
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Holding UMi Genap 5 Tahun, BRI Perluas Ekosistem Keuangan untuk Masyarakat
-
Kafilah Maluku Utara Terkesan, Ungkap Sisi Lain Keramahan Warga Jateng di MTQ Nasional 2026
-
Bubur Cirebon Go International, Kisah Tati Purwanti Bangun Usaha di Taipei
-
Kembalinya MTQ Nasional ke Jateng Setelah 47 Tahun, Pawai Ta'aruf di Semarang Langsung Diserbu Warga
-
Bukan Cuma untuk Umat Islam, MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama