SuaraJawaTengah.id - Pernyataan Bupati Banyumas Achmad Husein menuai kontroversi. Ia menyampaikan terkait operasi tangkap tangan atau OTT oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pernyataan Bupati Banyumas itu menjadi viral setelah videonya tersebar di media sosial. Adapun durasi video tersebut sekitar 24 detik. Ketika dirinya menyampaikan pidatonya. Belum diketahui kapan video tersebut diambil.
Melalui aku twitter milik eks pegawai KPK Aulia Postiera kembali menyampaikan pernyataan dari Bupati Banyumas Achmad Husein.
"Kami para kepala daerah, kami semua takut dan tidak mau di-OTT. Maka kami mohon kepada KPK sebelum OTT, mohon kalau ditemukan kesalahan, sebelum OTT kami dipanggil terlebih dahulu. Kalau ternyata dia itu mau berubah, ya sudah lepas gitu. Tapi kalau kemudian tidak mau berubah, baru ditangkap, Pak," isi pernyataan Bupati Banyumas Achmad Husein,
Dalam twitnya itu, Aulia pun menyertakan video pernyataan milik Achmad Husein tersebut.
Sekaligus, Aulia dalam twittnya mengajak para netizen mempertanyakan maksud pernyataan Bupati Achmad Husein itu.
" Apa pendapat terkait pernyataan Bupati tersebut ? Silakan..," kembali twitt Aulia.
Aulia pun mengambil twitt milik eks Penyidik Senior KPK Novel Baswedan bernama @nazaqistsha terkait pelaksaan tangkap tangan.
"Semoga dapat memberikan pencerahan kepada para penyelenggara negara maupun pimpinan @kpk," ucap Aulia
Baca Juga: PNS Musi Banyuasin Diperiksa KPK Soal Pengaturan Pemenang Lelang Proyek
Novel pun memberikan penjelasan dalam twiitnya. Dimana dalam operasi tangkap tangan (OTT) selalu terkait dengan perbuatan korupsi delik suap.
"Suap itu dalam UU Tipikor disebut menerima hadiah atau janji," kata Novel dalam twittnya
Lebih lanjut, kata Novel, bila penyelenggara negera menyetujui untuk menerima janji sekalipun, itu sudah merupakan pidana selesai.
"Sehingga petugas yg mau OTT tinggal lihat dilapangan apakah pejabat tersebut berbuat suap," ucapnya
Apalagi, kata Novel, bila diketahui terima, petugas tinggal OTT dan ambil bukti-buktinya.
"Kalo dibilang: “sblm di OTT dicegah dulu”, itu salah paham. Krn hampir selalu perbuatan menerima janjinya sdh dilakukan," kata Novel
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
Terkini
-
OTT Bupati Sudewo, Gerindra Jateng Dukung Penuh Penegakan Hukum dari KPK
-
Gebrakan Awal Tahun, Saloka Theme Park Gelar Saloka Mencari Musik Kolaborasi dengan Eross Candra
-
Deretan Kontroversi Kebijakan Bupati Pati Sudewo Sebelum Berakhir di Tangan KPK
-
OTT KPK di Pati: 6 Fakta Dugaan Jual Beli Jabatan yang Sudah Lama Dibisikkan Warga
-
7 Kontroversi Bupati Pati Sudewo Sebelum Kena OTT KPK, Pernah Picu Amarah Warga