Budi Arista Romadhoni
Senin, 15 November 2021 | 13:35 WIB
Pelaku pemerkosaan terhadap anak kandung saat dihadirkan dalam konferensi pers pengungkapan kasus di Mapolres Tegal Kota, Senin (15/11/2021). [Suara.com/F Firdaus]

"Setiap korban disetubuhi, selalu ada pisau atau palu. Kemudian tanggal 28 -29 Oktober 2021, keluarga melapor ke polisi. Di situ dimintai keterangan. Katanya akan dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi. Sampai kemarin belum ada pemanggilan. Jadi kami selaku kuasa hukum datang ke sini ingin menanyakan perkembangan kasus ini," jelasnya.

Kontributor : F Firdaus

Load More