SuaraJawaTengah.id - Seorang ayah di Kota Tegal berinisial M dilaporkan ke polisi karena diduga memperkosa anaknya kandungnya sendiri yang masih di bawah umur. Mirisnya, perbuatan M diduga sudah dilakukan berkali-kali.
M dilaporkan oleh istrinya, E, yang tak lain adalah ibu korban ke Polres Tegal Kota. Selasa (9/11/2021), E mendatangi Mapolres Tegal Kota didampingi kuasa hukumnya dari Kantor Hukum Klinik Hilmi and Law, Boy Denny untuk menanyakan perkembangan laporan tersebut.
Boy mengatakan, pihaknya mendapat pengaduan sekaligus diminta mendampingi korban pemerkosaan anak di bawah umur.
"Pelakunya adalah ayah kandung korban," kata Boy usai mendampingi ibu korban di Mapolres Tegal Kota.
Menurut Boy, perbuatan pelaku pertama kali diketahui ibu korban pada 28 Oktober 2021. Saat itu, ibu korban mendengar pelaku mengancam korban agar tidak bercerita ke orang lain.
"Anak ini (korban) diancam, jangan buka rahasia. Setelah pelaku pergi, istrinya tanya ke anak terkait rahasianya apa, akhirnya diceritakan, bahwa anak telah disetubuhi," ujar Boy.
Berdasarkan penuturan korban, ujar Boy, perbuatan pelaku sudah dilakukan hingga lima kali. Setiap kali melampiaskan nafsu bejatnya, korban yang masih kelas 4 SD diancam menggunakan pisau dan palu.
"Setiap korban disetubuhi, selalu ada pisau atau palu. Kemudian tanggal 28 -29 Oktober 2021, keluarga melapor ke polisi. Di situ dimintai keterangan. Katanya akan dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi. Sampai kemarin belum ada pemanggilan. Jadi kami selaku kuasa hukum datang ke sini ingin menanyakan perkembangan kasus ini," jelasnya.
Menurut Boy, akibat perbuatan pelaku, korban mengalami trauma. Korban juga dikhawatirkan mendapat kekerasan dari pelaku.
Baca Juga: 10 Destinasi Wisata Tegal Paling Instagramable: Curug Monyet Hingga Jembatan Danawarih
"Kami minta kasus ini segera ditangani dan pelaku ditangkap. Kasihan si anak, trauma, tidak bisa keluar rumah karena bapaknya masih berkeliaran, cari-cari dia terus," ujarnya.
Sementara itu ibu korban, E mengungkapkan, M melakukan perbuatannya saat dirinya sedang berjualan di pasar.
"Kami tinggal serumah bertiga. Tiap pagi saya jualan ke pasar. Anak saya ini tidur di ruang tamu, digendong, dipindah ke kamar, terus diancam. Katanya setiap disetubuhi ada pisau. Kalau gerak sedikit pisaunya ditempelin, apalagi kalau njerit. Jadi dia takut, diem aja," ungkapnya.
E mengaku langsung mengungsikan sang anak ke rumah saudaranya begitu mengetahui perbuatan bejat suaminya. Korban yang mengalami trauma juga sudah dilakukan visum di rumah sakit.
"Ini saya ke sini (Polres Tegal Kota) melaporkan suami. Kalau dia ditahan tidak papalah, dia kelakuannya kaya hewan," ucapnya.
E juga membenarkan anaknya diancam agar tidak menceritakan perbuatannya ke dirinya. "Katanya kalau nanti ngomong sama mamah, mama kamu tak gorok," ujarnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Tragedi Kecelakaan Maut di Jogja: Pemotor Tak Berhelm Tabrak Nenek 80 Tahun hingga Tewas
-
Peserta UTBK Undip Berdalih Tak Paham Alat Dengar di Telinga, Polisi Beri Pembinaan
-
Ngeri! 5 Fakta Remaja Dibakar Paman di Semarang, Pemicunya Cuma Perkara Mandi
-
Rayakan Hari Kartini, BRI Gelar Srikandi Pertiwi untuk Perempuan Lebih Berdaya
-
3 Fakta Aksi Curang UTBK di Undip: Tanam Logam di Telinga Berakhir di Kantor Polisi