Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Senin, 15 November 2021 | 17:46 WIB
Bupati Banyumas menyatakan takut dengan OTT KPK, ia memberikan usulan yang kontroversi. [Instagram]

SuaraJawaTengah.id - Pernyataan Bupati Banyumas, Achmad Husein terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komis Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi viral setelah videonya tersebar di media sosial.

Melalui aku twitter milik eks pegawai KPK Aulia Postiera kembali menyampaikan pernyataan dari Bupati Banyumas Achmad Husein. Adapun durasi video tersebut sekitar 24 detik. 

"Kami para kepala daerah, kami semua takut dan tidak mau di-OTT. Maka kami mohon kepada KPK sebelum OTT, mohon kalau ditemukan kesalahan, sebelum OTT kami dipanggil terlebih dahulu. Kalau ternyata dia itu mau berubah, ya sudah lepas gitu. Tapi kalau kemudian tidak mau berubah, baru ditangkap, Pak," isi pernyataan Bupati Banyumas Achmad Husein. 

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebut lebih baik Bupati Banyumas Achmad Husein bekerja sesuai tupoksi pemerintahan daerahnya untuk mensejahterakan rakyat.

Baca Juga: Pernyataan Viral Bupati Banyumas soal OTT KPK, Novel Baswedan: Takut Kena OTT?

Firli merespon hal tersebut setelah pernyataan Achmad yang kini telah viral disejumlah media massa terkait operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh KPK.

Firli menyebut maksud dalam pernyataan Achmad seperti meminta KPK untuk tidak langsung melakukan kegiatan tangkap tangan. Tetapi, meminta diberitahukan terlebih dahulu.

"Merespon itu KPK memberi saran untuk fokus bekerja baik dan benar sesuai dengan asas-asas pemerintahan yang baik," kata Firli dikonfirmasi awak media, Senin (15/11/2021).

Firli pun meminta kepada Achmad jangan ada rasa ketakutan, bila telah bekerja sesuai dengan prosedur hukum dalam pengelolaan uang negara dengan tujuan mensejahterakan warganya.

"Jangan risih dengan kerja-kerja Pemberantasan Korupsi selama merasa benar dalam menggunakan uang negara dan menjalankan amanat sebagai pemimpin yang dipilih oleh rakyat," ungkapnya

Baca Juga: Viral Video Bupati Banyumas Soal OTT Kepala Daerah, Ini Tanggapan KPK

Menurut Firli, KPK dalam menjalankan tugasnya selalu terukur dan sesuai dengan ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku. Maka itu, kata Firli, lebih baik mengambil hikmah dari keberadaan rasa takut.

Menurutnya, rasa takut memang dibutuhkan dan ada baiknya, untuk membuat seseorang mengukur perilaku baik dan buruk, dan mencegah berperilaku koruptif.

"Tapi takut yang berlebihan bisa menimbulkan terhambatnya pembangunan," kata Firli

Firli memastikan lembaga antirasuah selalu memberikan pendampingan dan masukan kepada seluruh kementerian, lembaga hingga pemerintahan daerah. Dimana, KPK terus melaksanakan fungsi tindakan pencegahan supaya tidak terjadi korupsi, supervisi, kordinasi dan monitoring, sesuai amanah undang- undang.

"Tapi jika terjadi korupsi dan cukup bukti, ya ditangkap," imbuhnya

Eks Penyidik Senior KPK Novel Baswedan

Novel pun memberikan penjelasan dalam twiitnya. Dimana dalam operasi tangkap tangan (OTT) selalu terkait dengan perbuatan korupsi delik suap.

"Suap itu dalam UU Tipikor disebut menerima hadiah atau janji," kata Novel dalam twittnya

Lebih lanjut, kata Novel, bila penyelenggara negera menyetujui untuk menerima janji sekalipun, itu sudah merupakan pidana selesai.

"Sehingga petugas yg mau OTT tinggal lihat dilapangan apakah pejabat tersebut berbuat suap," ucapnya

Apalagi, kata Novel, bila diketahui terima, petugas tinggal OTT dan ambil bukti-buktinya.

"Kalo dibilang: “sblm di OTT dicegah dulu”, itu salah paham.
Krn hampir selalu perbuatan menerima janjinya sdh dilakukan," kata Novel

Menurut Novel, kalau ada pemberitahuan terlebih dahulu kepada pihak-pihak yang tinggal menerima suap. Itu tandanya OTT yang dilakukan dibocorkan.

"Takut kena OTT ?, Ya jgn terima Suap," imbuhnya

Load More