Budi Arista Romadhoni
Senin, 15 November 2021 | 17:46 WIB
Bupati Banyumas menyatakan takut dengan OTT KPK, ia memberikan usulan yang kontroversi. [Instagram]

Novel pun memberikan penjelasan dalam twiitnya. Dimana dalam operasi tangkap tangan (OTT) selalu terkait dengan perbuatan korupsi delik suap.

"Suap itu dalam UU Tipikor disebut menerima hadiah atau janji," kata Novel dalam twittnya

Lebih lanjut, kata Novel, bila penyelenggara negera menyetujui untuk menerima janji sekalipun, itu sudah merupakan pidana selesai.

"Sehingga petugas yg mau OTT tinggal lihat dilapangan apakah pejabat tersebut berbuat suap," ucapnya

Apalagi, kata Novel, bila diketahui terima, petugas tinggal OTT dan ambil bukti-buktinya.

"Kalo dibilang: “sblm di OTT dicegah dulu”, itu salah paham.
Krn hampir selalu perbuatan menerima janjinya sdh dilakukan," kata Novel

Menurut Novel, kalau ada pemberitahuan terlebih dahulu kepada pihak-pihak yang tinggal menerima suap. Itu tandanya OTT yang dilakukan dibocorkan.

"Takut kena OTT ?, Ya jgn terima Suap," imbuhnya

Baca Juga: Pernyataan Viral Bupati Banyumas soal OTT KPK, Novel Baswedan: Takut Kena OTT?

Load More