SuaraJawaTengah.id - Status PPKM Kabupaten Magelang turun ke level 2. Pembatasan jumlah kunjungan dan prosedur pecegahan Covid-19 di objek wisata menjadi fokus kewaspadaan.
Juru Bicara Sagas Penanganan Covid-19 Kabupaten Magelang, Nanda Cahyadi Pribadi mengatakan, meski turun level, protokol kesehatan di destinasi wisata tetap menjadi perhatian serius.
Jumlah kunjungan wisatawan dibatasi sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri. Pengawasan pembatasan kunjungan terutama dilakukan menjelang masa libur Natal dan Tahun Baru di bulan Desember.
“Di bulan Desember nanti akan ada peningkatan mobilitas masyarakat sehingga kita tetap waspada. Tidak ada euforia. Kita menjalankan aktivitas dengan semenstinya, tapi dengan protokol kesehatan sangat ketat,” kata Nanda Cahyadi, Selasa (16/11/2021).
Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No 60 tahun 2021 tentang perubahan status level 2 di Kabupaten Magelang, memungkinkan objek wisata buka dengan pembatasan jumlah pengunjung 25 persen dari kapasitas normal.
Pada daerah berstatus PPKM level 2, pemerintah menerapkan aturan ganjil-genap nomer kendaraan di sepanjang jalan menuju lokasi wisata. Aturan ganjil-genap diberlakukan mulai hari Jumat pukul 12.00 hingga Minggu pukul 18.00 waktu setempat.
“Nanti akan ada Instruksi Bupati menindaklajuti Imendagri ini. Supaya kita juga tetap berpedoman pada Imendagri,” kata Nanda Cahyadi.
Nanda Cahyadi mengingatkan dibukanya objek wisata jangan sampai menimbulkan penularan baru Covid-19. “Ini yang harus kita jaga bersama.”
Pemkab Magelang saat ini mengejar target 70 persen vaksin dosis pertama agar status PPKM dapat turun ke level 1. Termasuk target jumlah vaksin dosis pertama untuk lanjut usia.
Baca Juga: 5 Wisata Magelang Terbaru, Mulai Candi hingga Wisata Alam
“Target kita (level 1) secepatnya. Mudah-mudahan pada awal Desember ini sudah bisa kita capai. Sehingga saat Natal dan Tahun Baru kita sudah masuk di level 1.”
Di Provinsi Jawa Tengah wilayah bersatus PPKM level 1: Kota Tegal, Kota Semarang, Kota Magelang, Kabupaten Semarang dan Kabupaten Demak.
Sedangkan wilayah dengan status PPKM level 2: Kabupaten Magelang, Wonosobo, Wonogiri, Temanggung, Suhoharjo, Sragen, Rembang, Purworejo, Klaten, Kendal, Kebumen, Karanganyar, Cilacap, Banyumas, Grobogan, Brebes, dan Boyolali. Kota Surakarta, Salatiga, dan Pekalongan.
Kontributor : Angga Haksoro Ardi
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Lucky Hakim Dinobatkan Sebagai Bupati Terbaik, Wakilnya Malah Jadi Tersangka
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
Terkini
-
Tumbuhkan Kesadaran Ekologis, Taj Yasin Ajak Ratusan Santri Tanam Mangrove di Rembang
-
Stafsus Menag Hubungi Ahmadiyah, Dalami Pembubaran Paksa Kemah di Karanganyar
-
Program Mageri Segoro, Ikhtiar Bersama Menjaga Masa Depan Pesisir Jateng
-
Camping Anak Ahmadiyah di Karanganyar Dibubarkan, SETARA Institute: Polisi Jadi Saksi Bisu
-
6 Fakta Pembubaran Kegiatan Pemuda Ahmadiyah