SuaraJawaTengah.id - Status PPKM Kabupaten Magelang turun ke level 2. Pembatasan jumlah kunjungan dan prosedur pecegahan Covid-19 di objek wisata menjadi fokus kewaspadaan.
Juru Bicara Sagas Penanganan Covid-19 Kabupaten Magelang, Nanda Cahyadi Pribadi mengatakan, meski turun level, protokol kesehatan di destinasi wisata tetap menjadi perhatian serius.
Jumlah kunjungan wisatawan dibatasi sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri. Pengawasan pembatasan kunjungan terutama dilakukan menjelang masa libur Natal dan Tahun Baru di bulan Desember.
“Di bulan Desember nanti akan ada peningkatan mobilitas masyarakat sehingga kita tetap waspada. Tidak ada euforia. Kita menjalankan aktivitas dengan semenstinya, tapi dengan protokol kesehatan sangat ketat,” kata Nanda Cahyadi, Selasa (16/11/2021).
Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No 60 tahun 2021 tentang perubahan status level 2 di Kabupaten Magelang, memungkinkan objek wisata buka dengan pembatasan jumlah pengunjung 25 persen dari kapasitas normal.
Pada daerah berstatus PPKM level 2, pemerintah menerapkan aturan ganjil-genap nomer kendaraan di sepanjang jalan menuju lokasi wisata. Aturan ganjil-genap diberlakukan mulai hari Jumat pukul 12.00 hingga Minggu pukul 18.00 waktu setempat.
“Nanti akan ada Instruksi Bupati menindaklajuti Imendagri ini. Supaya kita juga tetap berpedoman pada Imendagri,” kata Nanda Cahyadi.
Nanda Cahyadi mengingatkan dibukanya objek wisata jangan sampai menimbulkan penularan baru Covid-19. “Ini yang harus kita jaga bersama.”
Pemkab Magelang saat ini mengejar target 70 persen vaksin dosis pertama agar status PPKM dapat turun ke level 1. Termasuk target jumlah vaksin dosis pertama untuk lanjut usia.
Baca Juga: 5 Wisata Magelang Terbaru, Mulai Candi hingga Wisata Alam
“Target kita (level 1) secepatnya. Mudah-mudahan pada awal Desember ini sudah bisa kita capai. Sehingga saat Natal dan Tahun Baru kita sudah masuk di level 1.”
Di Provinsi Jawa Tengah wilayah bersatus PPKM level 1: Kota Tegal, Kota Semarang, Kota Magelang, Kabupaten Semarang dan Kabupaten Demak.
Sedangkan wilayah dengan status PPKM level 2: Kabupaten Magelang, Wonosobo, Wonogiri, Temanggung, Suhoharjo, Sragen, Rembang, Purworejo, Klaten, Kendal, Kebumen, Karanganyar, Cilacap, Banyumas, Grobogan, Brebes, dan Boyolali. Kota Surakarta, Salatiga, dan Pekalongan.
Kontributor : Angga Haksoro Ardi
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Berapa Harga Mobil Bekas Toyota Yaris 2011? Kini Sudah di Bawah 90 Juta, Segini Pajaknya
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
Pilihan
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
Terkini
-
Tahun Pertama Pimpin Jateng, Rapor Kinerja Ahmad Luthfi Diapresiasi Budayawan
-
Fortuner 2024 vs Pajero 2024? Ini 7 Perbandingan Kedua Mobil Tersebut
-
BRI Diapresiasi atas Peran Strategis dalam Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan
-
Dari Reruntuhan Menuju Harapan, Kementerian PU Bangun Kembali Ponpes Darul Mukhlisin Pascabanjir
-
10 Wisata Jepara Terpopuler yang Wajib Kamu Kunjungi Saat Libur Akhir Tahun 2025