Menurutnya, dengan berlakunya Perpres No.7 tahun 2020-2024 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme memberi ruang kepedulian bagi seluruh pihak untuk memberikan dukungan. Sehingga, dapat dilakukan pencegahan terhadap aksi-aksi yang merugikan bangsa dan negara.
Dalam kesempatan itu, sejumlah eks napiter yang hadir diantaranya Hasan Al Rosyid yang pernah terlibat bom Mapolresta Solo, Sumarno yang pernah terlibat teror bom di Sukoharjo, Roki Aprisdianto yang pernah merakit bom dengan sasaran Polsek Pasar Kliwon dan Kristianto yang merupakan anggota dari Jamaah Asharut Daulah (JAD). Mereka datang bersama dengan putra-putrinya.
Selain itu, juga diberikan diberikan tali asih kepada keluarga eks napiter untuk digunakan memenuhi kebutuhan hidup.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
Sajajar Desak Kemenag Tindak Tegas Pelaku Pembubaran Kemah Ahmadiyah di Karanganyar
-
Pemkot Semarang Buka Pintu Sekolah Negeri untuk Anak Perantau dan Sediakan 6.000 Kursi Swasta Gratis
-
Sarif Abdillah Dorong Destinasi Wisata Jateng Perkuat Standar Keselamatan Wisatawan
-
BRI Hadirkan Registrasi BRImo Global, Tersedia di 15 Negara Sekaligus
-
Kisah Fikky Arif Warga Desa yang Jadi Miliarder: Dulu Ngelas Sendiri, Sekarang Punya 300 Karyawan