SuaraJawaTengah.id - Banding yang diajukan AHHA PS Pati atau PSG Pati ditolak Komite Banding PSSI.
Dengan kondisi ini, tim asuhan Joko Susilo dipastikan tetap mendapatkan hukuman dari Komdis PSSI yakni dinyatakan kalah 0-3 dari Persis Solo, pengurangan tiga poin dan denda Rp 90 juta.
Sanksi yang dijatuhkan ini terkait pemain tidak sah atas nama Gede Sukadana yang dimainkan di laga lawan Persis Solo, 3 November lalu.
Dengan ditolaknya banding ini, peluang tim berlogo kuda hitam untuk dapat lolos ke babak 8 Besar dipastikan tertutup rapat.
Saat ini, Zulham Zamrun dkk yang semula mengantongi 8 poin, harus kehilangan total empat poin.
Artinya, saat ini hanya tersisa 4 poin atau berselisih satu poin saja dari penghuni dasar klasemen Grup C, Hizbul Wathan.
"Sebuah kabar yang tentunya menyedihkan untuk AHHA PS Pati yang tengah berjuang untuk dapat lolos ke babak 8 Besar. Namun keputusan ini harus dihormati dan tim harus berjuang lebih keras lagi di dua laga tersisa," kata manajer AHHA PS Pati, Arfan Afif, dalam rilis yang diterima,Kamis (18/11/2021) malam.
Hal ini disebutnya menjadi sebuah pelajaran berharga bagi tim untuk masa yang akan datang. Dikatakan Arfan, kondisi yang sama tak boleh lagi terulang.
Diakuinya, tentu kondisi saat ini cukup mempengaruhi sisi psikologis tim khususnya pemain. Namun demikian, dia berharap dua laga terakhir di Grup C, tim dapat tetap tampil dengan semangat yang tak luntur bahkan harus lebih terlecut lagi.
Baca Juga: 5 Hits Bola: Daftar Negara yang Lolos ke Piala Dunia 2022, Belanda Terbaru
"Peluang untuk ke babak 8 Besar sudah tertutup. Kini tim harus berjuang untuk menjauh dari zona degradasi," ucap Arfan lagi. Dia juga yakin, pemain akan berjuang sepenuh hati di dua laga terakhir demi lepas dari zona merah.
Adapun dua laga tersisa yang akan dijalani oleh AHHA PS Pati adalah matchday 9 melawan PSIM Yogyakarta pada Rabu 24 November 2021 dan matchday 10 atau terakhir melawan Hizbul Wathan pada Selasa 30 November 2021.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Kronologi Ford Fiesta Nyemplung dan Hantam Rumah Warga di Ungaran Gara-gara Google Maps
-
Rahasia di Balik Lonjakan Ekonomi Jawa Tengah: Angka Investasi Melesat, Lapangan Kerja Tercipta
-
BRI Hadirkan Promo Spesial untuk Tiket Mudik dan Liburan Lebaran Lebih Hemat
-
Skandal di Balik Kematian Dosen Semarang: Mantan Perwira Polisi Didakwa Pasal Berlapis
-
Kota Lama Semarang Kian Hidup: Djournal Hadirkan Ruang Kreatif di Bangunan Bersejarah