SuaraJawaTengah.id - Banding yang diajukan AHHA PS Pati atau PSG Pati ditolak Komite Banding PSSI.
Dengan kondisi ini, tim asuhan Joko Susilo dipastikan tetap mendapatkan hukuman dari Komdis PSSI yakni dinyatakan kalah 0-3 dari Persis Solo, pengurangan tiga poin dan denda Rp 90 juta.
Sanksi yang dijatuhkan ini terkait pemain tidak sah atas nama Gede Sukadana yang dimainkan di laga lawan Persis Solo, 3 November lalu.
Dengan ditolaknya banding ini, peluang tim berlogo kuda hitam untuk dapat lolos ke babak 8 Besar dipastikan tertutup rapat.
Saat ini, Zulham Zamrun dkk yang semula mengantongi 8 poin, harus kehilangan total empat poin.
Artinya, saat ini hanya tersisa 4 poin atau berselisih satu poin saja dari penghuni dasar klasemen Grup C, Hizbul Wathan.
"Sebuah kabar yang tentunya menyedihkan untuk AHHA PS Pati yang tengah berjuang untuk dapat lolos ke babak 8 Besar. Namun keputusan ini harus dihormati dan tim harus berjuang lebih keras lagi di dua laga tersisa," kata manajer AHHA PS Pati, Arfan Afif, dalam rilis yang diterima,Kamis (18/11/2021) malam.
Hal ini disebutnya menjadi sebuah pelajaran berharga bagi tim untuk masa yang akan datang. Dikatakan Arfan, kondisi yang sama tak boleh lagi terulang.
Diakuinya, tentu kondisi saat ini cukup mempengaruhi sisi psikologis tim khususnya pemain. Namun demikian, dia berharap dua laga terakhir di Grup C, tim dapat tetap tampil dengan semangat yang tak luntur bahkan harus lebih terlecut lagi.
Baca Juga: 5 Hits Bola: Daftar Negara yang Lolos ke Piala Dunia 2022, Belanda Terbaru
"Peluang untuk ke babak 8 Besar sudah tertutup. Kini tim harus berjuang untuk menjauh dari zona degradasi," ucap Arfan lagi. Dia juga yakin, pemain akan berjuang sepenuh hati di dua laga terakhir demi lepas dari zona merah.
Adapun dua laga tersisa yang akan dijalani oleh AHHA PS Pati adalah matchday 9 melawan PSIM Yogyakarta pada Rabu 24 November 2021 dan matchday 10 atau terakhir melawan Hizbul Wathan pada Selasa 30 November 2021.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
8 Wisata Terbaru dan Populer di Batang untuk Libur Sekolah Akhir 2025
-
5 Rental Mobil di Wonosobo untuk Wisata ke Dieng Saat Libur Akhir Tahun 2025
-
Stefan Keeltjes Enggan Gegabah Soal Agenda Uji Coba Kendal Tornado FC
-
7 Poin Kajian Surat Yasin tentang Ilmu, Adab, dan Cara Beragama menurut Gus Baha
-
7 City Car Bekas Rp50 Jutaan yang Cocok untuk Keluarga Baru di 2025