SuaraJawaTengah.id - Banding yang diajukan AHHA PS Pati atau PSG Pati ditolak Komite Banding PSSI.
Dengan kondisi ini, tim asuhan Joko Susilo dipastikan tetap mendapatkan hukuman dari Komdis PSSI yakni dinyatakan kalah 0-3 dari Persis Solo, pengurangan tiga poin dan denda Rp 90 juta.
Sanksi yang dijatuhkan ini terkait pemain tidak sah atas nama Gede Sukadana yang dimainkan di laga lawan Persis Solo, 3 November lalu.
Dengan ditolaknya banding ini, peluang tim berlogo kuda hitam untuk dapat lolos ke babak 8 Besar dipastikan tertutup rapat.
Saat ini, Zulham Zamrun dkk yang semula mengantongi 8 poin, harus kehilangan total empat poin.
Artinya, saat ini hanya tersisa 4 poin atau berselisih satu poin saja dari penghuni dasar klasemen Grup C, Hizbul Wathan.
"Sebuah kabar yang tentunya menyedihkan untuk AHHA PS Pati yang tengah berjuang untuk dapat lolos ke babak 8 Besar. Namun keputusan ini harus dihormati dan tim harus berjuang lebih keras lagi di dua laga tersisa," kata manajer AHHA PS Pati, Arfan Afif, dalam rilis yang diterima,Kamis (18/11/2021) malam.
Hal ini disebutnya menjadi sebuah pelajaran berharga bagi tim untuk masa yang akan datang. Dikatakan Arfan, kondisi yang sama tak boleh lagi terulang.
Diakuinya, tentu kondisi saat ini cukup mempengaruhi sisi psikologis tim khususnya pemain. Namun demikian, dia berharap dua laga terakhir di Grup C, tim dapat tetap tampil dengan semangat yang tak luntur bahkan harus lebih terlecut lagi.
Baca Juga: 5 Hits Bola: Daftar Negara yang Lolos ke Piala Dunia 2022, Belanda Terbaru
"Peluang untuk ke babak 8 Besar sudah tertutup. Kini tim harus berjuang untuk menjauh dari zona degradasi," ucap Arfan lagi. Dia juga yakin, pemain akan berjuang sepenuh hati di dua laga terakhir demi lepas dari zona merah.
Adapun dua laga tersisa yang akan dijalani oleh AHHA PS Pati adalah matchday 9 melawan PSIM Yogyakarta pada Rabu 24 November 2021 dan matchday 10 atau terakhir melawan Hizbul Wathan pada Selasa 30 November 2021.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
PSIS Kunci Raffinha, Mahesa Jenar Perkuat Misi Kembali ke Super League
-
Deepfake AI Teror Mahasiswi PTN di Solo, Polisi Kantongi Profil Terduga Pelaku
-
Sukses BRIvolution: Transaksi QRIS dan Merchant BRI Melesat
-
Pembukaan Rute dan Layanan Baru Dongkrak Arus Peti Kemas Nasional
-
Sesepuh JI Buka Suara Soal Pemberantasan Korupsi, Dibuat Usai eks Jampidsus Ditetapkan Tersangka