SuaraJawaTengah.id - Prostitusi online dengan menawarkan jasa threesome dibongkar oleh Jajaran Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah (Jateng).
Praktik protitusi online dengan modus threesome terjadi di Kota Semarang. Pelaku merupakan pasangan nikah siri, yang sangat selektif atau menerapkan kriteria khusus pada pelanggan.
Menyadur dari Solopos.com, Praktik prostitusi online dengan modus threesome ini diungkap aparat Ditreskrimsus Polda Jateng dalam sebuah penggerebekan di hotel di Semarang, Senin (16/11/2021) malam, sekitar pukul 21.00 WIB. Dalam operasi itu diringkus dua orang pelaku, yakni GA, laki-laki, dan perempuan berinisial WI.
Menurut Kasubdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jateng, Kompol Rosyid Hartanto, mewakili Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol. Johanson Ronald Simamora, dalam menjalankan praktiknya pelaku yang mengaku pasangan nikah siri itu sangat selektif. Mereka menerapkan kriteria khusus terhadap calon pelanggan pria.
“Si wanita [pelaku prostitusi online dengan modus threesome] ini pilih-pilih. kopi darat gitulah. Sekiranya cocok kemudian pelanggan diminta transfer uang Rp3 juta ke rekening pelaku. Setelah itu, mereka janjian di hotel dan main bertiga,” ujar Rosyid, dalam keterangan tertulis, Jumat (19/11/2021).
Rosyid mengaku terungkapnya praktik prostitusi online dengan modus threesome, atau melakukan aktivitas seksual secara tiga orang, di Kota Semarang ini berawal dari patroli siber yang dilakukan jajaran Ditreskrimsus Polda Jateng. Dari patroli itu ditemukan sebuah akun Twitter @Pasutrixxxxx yang mengunggah foto dan video dengan menampilkan konten pornografi.
“Anggota Subdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jateng kemudian melakukan pendalaman. Pada hari Senin kemarin didapatilah informasi akan ada transaksi di sebuah kamar hotel di Semarang. Setelah itu kami ke lokasi dan melakukan penggerebekan,” imbuhnya.
Rosyid menyebutkan modus pelaku mengunggah konten pornografi di media sosial Twitter adalah menarik minat calon pelanggan. Calon pelanggan yang tertarik kemudian akan melakukan chatting dengan pelaku.
“Setelah chatting, mereka akan janjian untuk ketemu langsung. Lalu si wanita bertemu dengan calon pelanggan terlebih dahulu untuk memastikan apakah pelanggan sesuai kriteria atau tidak,” ujar Rosyid mewakili Direktur Reserse dan Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jateng, Kombes Pol. Johanson Ronald Simamora.
Baca Juga: Viral, Istri Disebut Tidak Bisa Urus Suami Saat Hadiri Kondangan, Ini Penampakannya
Rosyid mengaku dalam menjalankan praktik prostitusi threesome itu pelaku memilih calon pelanggan sesuai kriteria yang diinginkan. Salah satu kriterianya yakni pelanggan pria maksimal berusia 30 tahun.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Hari Anak Nasional, SD di Temanggung Perangi Kecanduan Gadget Lewat Permainan Tradisional
-
Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas
-
Siap War Tiket! Indomaret Fun Run 2026 Bakal Ramaikan Gaya Hidup Sehat Warga Semarang
-
Bupati Cilacap Nonaktif Segera Diadili Kasus Dugaan Korupsi THR
-
BRI x REI Expo Semarang 2026 Tawarkan Promo KPR Bunga Mulai 1,75%, Wujudkan Rumah Impian