SuaraJawaTengah.id - Pembunuhan 4 warga Desa Sukomakmur dan Sutopati, Kecamatan Kajoran, Magelang, diduga sebagai kasus pembunuhan barantai.
Dukun pengganda uang berinisial IS membunuh para korban di waktu yang berbeda.
Kasatreskrim Polres Magelang, AKP Muhammad Alfan Armin mengatakan, terdapat kesamaan modus dan motif dalam kasus pembunuhan terhadap Muarif, Suroto, serta Lasman dan Wasdiyanto.
Tersangka IS membunuh dengan maksud menguasai uang milik korban. Korban diminta meminum air yang telah dicampur potas serta tidak boleh diketahui orang lain.
Tersangka membunuh korban dalam 3 peristiwa yang waktunya berbeda. Muarif dibunuh pada 14 Mei 2020, Suroto pada 4 Desember 2020, serta Lasman dan Wasdiyanto pada 10 November 2021.
“Dalam rangkaian peristiwanya ada suatu rangkaian dengan motif dan modus yang sama. Kalau dalam kalimat hukum Pasal 338 (pembunuhan) dan Pasal 340 pembunuhan dengan rencana,” kata AKP Alfan, Senin (22/11/2021).
Pengungkapan kasus pembunuhan Lasman dan Wasdiyanto membuka 2 kasus pembunuhan lainnya. Polisi menelusuri temuan orang meninggal mencurigakan lainnya yang diketahui sempat bertemu dengan dukun IS.
“Di lapangan kami mendapatkan informasi bahwa ada juga seorang korban (Muarif) yang habis bertemu dengan tersangka kemudian meninggal," paparnya.
Muarif diketahui bertemu dengan IS pada 14 Mei 2021 sekitar pukul 21.00 WIB. Korban bertamu ke rumah tersangka dengan maksud meminta uangnya didoakan agar tidak habis digunakan untuk modal usaha.
Baca Juga: Rekontruksi Pembunuhan Di Hotel MJ Samarinda, 53 Adegan Diperagakan oleh Tersangka
Korban datang sambil membawa uang sebesar Rp 3 juta. “Dengan motif yang sama untuk menguasai uang tersebut, (tersangka IS) juga memasukkan potas kedalam air yang dituangkan dalam plastik bening sebagai syarat,” ujar Alfan.
Tersangka berpesan agar Muarif meminum air tersebut sebelum tiba di rumah. Dukun IS juga memberikan sayarat ritual meminum air tersebut tidak boleh diketahui orang lain.
“Tidak jauh dari rumah tersangka, diduga korban meminum cairan yang diberikan tersagka. Diduga meninggal dunia sekitar pukul 21.30. Meninggal di pinggir jalan tidak jauh dari rumah tersangka di depan gang,” kata mantan Kasatreskrim Polres Sukoharjo tersebut.
Pihak keluarga sempat mamastikan kematian Muarif ke puskesmas terdekat. Hasilnya tidak ditemukan tanda-tanda penyebab kematian yang mencurigakan, sehingga korban dimakamkan tanpa autopsi.
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus ini bermula dari pengungkapan kasus pembunuhan saudara ipar Lasman (31 tahun) dan Wasdiyanto (38 tahun). Keduanya diduga diracun oleh tersangka IS (57 tahun), warga Desa Sutopati, Kajoran.
Tersangka IS membunuh kedua korban dengan maksud menguasai uang yang akan digunakan dalam penggandaan uang sebesar Rp 25 juta. Kepada korban, IS berjanji uang itu nantinya tidak akan pernah habis saat digunakan untuk berdagang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
- Viral Karnaval Mirip Ritual Satanisme di Pekalongan, Ada Penyembelihan Hewan dan Okultisme
- Polisi Sebut Wanita di Video Viral Biksu Thailand Mendadak Kaya Sejak Bolak Balik Masuk Kuil
Pilihan
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
-
Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
Terkini
-
Raih Predikat Prestisius Golden Medal 2026, Semen Gresik Pertahankan Bintang Lima TOP GRC
-
Pelabuhan Tanjung Emas Didorong Naik Kelas Jadi Gerbang Utama Ekspor-Impor
-
Kalah dari Persita, Fabio Lefundes: Java United FC Masih Berproses
-
Ketika Al-Qur'an Satukan Semua Golongan: Cerita Dibalik Megahnya MTQ Nasional di Jateng
-
Kendal Tornado FC Menangi Laga Perdana, Presiden Klub Ingin Tim Konsisten dan Disiplin